Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

A+
A-
0
A+
A-
0
Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden terpilih Prabowo Subianto diyakini tidak akan meningkatkan utang pemerintah secara signifikan.

Menurut Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Hashim Djojohadikusumo, utang pemerintah nantinya tidak ditingkatkan secara mendadak dan drastis.

"Pak Prabowo tidak akan naikkan. Dia tidak akan tambahkan utang nasional kita secara mendadak. Tidak ada drastis," katanya, dikutip pada Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo

Hashim menjelaskan utang pemerintah di bawah 40% dari PDB merupakan prestasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Utang nasional kita sangat rendah, tidak sampai 40% dari PDB. Ini prestasi luar biasa. Malaysia 61% dari PDB, Filipina 57%, Thailand 54%, Indonesia tidak sampai 40%," tuturnya.

Mengingat Indonesia dipersepsikan underleveraged dan memiliki rasio utang yang rendah, terdapat ruang bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan utang sepanjang upaya tersebut dibarengi dengan peningkatan penerimaan negara.

Baca Juga: Prabowo Tunjuk Hadi Poernomo Jadi Penasihat Bidang Penerimaan Negara

"Ini adalah kesempatan kita karena kita dianggap underleveraged. Ide kita adalah kita menutup kebocoran-kebocoran. Kan revenue negara masuk, kita bisa tambah [utang] tiap tahun 1% sampai 2%. Jadi, tidak benar kita akan tambahkan utang secara mendadak. Itu nanti gradual dan pelan-pelan selama 5 tahun hingga 10 tahun," ujar Hashim.

Sebagai informasi, Prabowo sempat dikabarkan akan meningkatkan rasio utang dari saat ini di bawah 40% dari PDB menjadi sebesar 50% dari PDB. Peningkatan utang diperlukan untuk melaksanakan program-program yang dijanjikan.

Wakil menteri keuangan yang kala itu masih menjabat sebagai Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono menuturkan rasio utang tidak mungkin ditingkatkan ke 50% dari PDB.

Baca Juga: Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

"Rasio utang terhadap PDB yang pernah mungkin beberapa minggu lalu dikatakan di atas 50% dan sebagainya, itu tidak mungkin," kata Thomas pada Juni 2024. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prabowo subianto, Hashim Djojohadikusumo, utang pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tax Amnesty Berulang Dikhawatirkan Gerus Kepatuhan WP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 11:30 WIB
PROFESI AKUNTAN PUBLIK

Webinar Kadin - IAPI: Audit Keuangan Bisa Naikkan Reputasi Perusahaan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Bakal Evaluasi Seluruh Pimpinan BUMN, Ada Apa?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Sudah Lapor SPT Tahunan, DJP Tindak Lanjuti dengan Penelitian

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perlukah Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan? Ini Kata Apindo

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:43 WIB
KEPPRES 45/P 2025

Prabowo Tunjuk Hadi Poernomo Jadi Penasihat Bidang Penerimaan Negara

Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Collaborative Discussion untuk Intern DDTC, Kini Soal Problem Solving

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pengurangan Sanksi Administrasi?

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, 3 Simpulan Ini Bisa Buat SP2DK Naik ke Pemeriksaan

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Masih Dibuka, Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

DPR Soroti PNBP setelah Pembentukan Danantara, Ini Penjelasan Kemenkeu

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA CIMAHI

Pemda Beri Keringanan Pajak Daerah bagi Pensiunan dan Veteran

Selasa, 13 Mei 2025 | 12:00 WIB
PERDAGANGAN INTERNASIONAL

AS dan China Sepakat Pangkas Bea Masuk Selama 90 Hari

Selasa, 13 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Sewa Kendaraan Bermotor