Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Rabu, 04 Juni 2025 | 07:47 WIB
KONSEP DEFINISI PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (4)
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Fokus
Reportase

Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

A+
A-
0
A+
A-
0
Tim Prabowo Tegaskan Utang Pemerintah Tak Bakal Dinaikkan Drastis

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden terpilih Prabowo Subianto diyakini tidak akan meningkatkan utang pemerintah secara signifikan.

Menurut Anggota Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Hashim Djojohadikusumo, utang pemerintah nantinya tidak ditingkatkan secara mendadak dan drastis.

"Pak Prabowo tidak akan naikkan. Dia tidak akan tambahkan utang nasional kita secara mendadak. Tidak ada drastis," katanya, dikutip pada Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Airlangga: Indonesia Bakal Gabung dengan Konvensi Antisuap OECD

Hashim menjelaskan utang pemerintah di bawah 40% dari PDB merupakan prestasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

"Utang nasional kita sangat rendah, tidak sampai 40% dari PDB. Ini prestasi luar biasa. Malaysia 61% dari PDB, Filipina 57%, Thailand 54%, Indonesia tidak sampai 40%," tuturnya.

Mengingat Indonesia dipersepsikan underleveraged dan memiliki rasio utang yang rendah, terdapat ruang bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan utang sepanjang upaya tersebut dibarengi dengan peningkatan penerimaan negara.

Baca Juga: Tampilan Baru Formulir SPT Tahunan, Satu untuk Semua WP Orang Pribadi

"Ini adalah kesempatan kita karena kita dianggap underleveraged. Ide kita adalah kita menutup kebocoran-kebocoran. Kan revenue negara masuk, kita bisa tambah [utang] tiap tahun 1% sampai 2%. Jadi, tidak benar kita akan tambahkan utang secara mendadak. Itu nanti gradual dan pelan-pelan selama 5 tahun hingga 10 tahun," ujar Hashim.

Sebagai informasi, Prabowo sempat dikabarkan akan meningkatkan rasio utang dari saat ini di bawah 40% dari PDB menjadi sebesar 50% dari PDB. Peningkatan utang diperlukan untuk melaksanakan program-program yang dijanjikan.

Wakil menteri keuangan yang kala itu masih menjabat sebagai Anggota Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Thomas Djiwandono menuturkan rasio utang tidak mungkin ditingkatkan ke 50% dari PDB.

Baca Juga: BKP Dikirim ke Kawasan PPN Tak Dipungut, FP Harus Diisi Alamat Ini

"Rasio utang terhadap PDB yang pernah mungkin beberapa minggu lalu dikatakan di atas 50% dan sebagainya, itu tidak mungkin," kata Thomas pada Juni 2024. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prabowo subianto, Hashim Djojohadikusumo, utang pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 02 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PKP Pedagang Eceran Wajib Bikin e-Faktur untuk BKP dan JKP Ini

Senin, 02 Juni 2025 | 08:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Naikkan Bea Masuk Baja dari 25% ke 50%

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Minggu, 01 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Lebih Bayar Bisa Dianggap Tak Ada Lebih Bayar? Begini Sebabnya

berita pilihan

Rabu, 04 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Agar Rusun Kian Menarik, Kementerian PKP Usul Pajak Rumah Dinaikkan

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Pengajuan Permohonan Revaluasi Aktiva Tetap Kini via Coretax

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:17 WIB
KURS PAJAK 04 JUNI 2025 - 10 JUNI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Indonesia Bakal Gabung dengan Konvensi Antisuap OECD

Rabu, 04 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Beberkan Dampak Stimulus ke Ekonomi hingga Pengangguran

Rabu, 04 Juni 2025 | 08:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Hubungan Tax Planning, Tax Avoidance dan Tax Evasion

Rabu, 04 Juni 2025 | 07:47 WIB
KONSEP DEFINISI PAJAK

Redefinisi Pajak Agar Lebih Berkeadilan dan Berkepastian

Rabu, 04 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Tampilan Baru Formulir SPT Tahunan, Satu untuk Semua WP Orang Pribadi