Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 24 Juli 2024 | 09:15 WIB
KURS PAJAK 24 JULI 2024 - 30 JULI 2024
Rabu, 17 Juli 2024 | 10:59 WIB
KURS PAJAK 17 JULI 2024 - 23 JULI 2024
Kamis, 11 Juli 2024 | 17:38 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK
Rabu, 10 Juli 2024 | 09:25 WIB
KURS PAJAK 10 JULI 2024 - 16 JULI 2024
Fokus
Reportase

Selain Insentif Fiskal, Pengusaha Miras Thailand Minta Kemudahan Usaha

A+
A-
0
A+
A-
0
Selain Insentif Fiskal, Pengusaha Miras Thailand Minta Kemudahan Usaha

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews – Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Thailand meminta pemerintah memberikan kemudahan berusaha terkait dengan peredaran minuman beralkohol dalam mendukung terwujudnya Thailand sebagai hub pariwisata pada 2030.

Presiden Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Khemika Ratanakul mengapresiasi keputusan pemerintah dalam mengurangi tarif cukai minuman keras. Dia meyakini langkah tersebut membuat pengusaha dapat menawarkan barang dan jasa yang lebih kompetitif.

“Inisiatif ini akan mengarah pada pertumbuhan industri alkohol yang sehat sekaligus mendukung strategi pemerintah memperkuat industri pariwisata dan makanan, di mana minuman keras merupakan salah satu komponen utamanya,” katanya, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga: Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Khemika juga meyakini pemotongan cukai bisa mengerek pertumbuhan permintaan minuman anggur dan miras, serta meningkatkan profitabilitas bisnis di setiap rantai pasokan seperti ritel, makanan dan minuman, restoran, pariwisata, dan perhotelan.

Namun, ia berharap langkah pemerintah tidak berhenti di ranah perpajakan. Menurutnya, pemerintah juga perlu memperlonggar aturan peredaran minuman beralkohol sehingga memenuhi harapan turis untuk mendapatkan makanan dan minuman yang premium dan berkesan.

“Peraturan tersebut antara lain larangan penjualan alkohol pukul 14.00 – 17.00, peraturan zonasi, dan pembatasan periklanan. Kami juga berkomitmen tetap mempromosikan budaya tanggung jawab agar masyarakat menyadari dampak dari penggunaan alkohol yang berbahaya,” tuturnya.

Baca Juga: Pembeli Tak Beri NIK, PKP Tak Bisa Asal Bikin Faktur Pajak Digunggung

Perdana Menteri Srettha Thavisin sebelumnya berambisi menjadikan Thailand sebagai hub pariwisata dan makanan pada 2030. Salah satu caranya ialah dengan mempromosikan budaya unik di Thailand, terutama pada makanan dan minuman.

Sementara itu, Presiden Asosiasi Hotel Thailand Marisa Sukosol Nunbhakdi mencontohkan minuman Soju yang merupakan salah satu produk yang mempromosikan Korea Selatan ke dunia internasional. Menurutnya, Thailand juga bisa melakukan hal yang serupa.

“Sayang, turis asing belum terkesan dengan minuman alkohol lokal di Thailand. Selain harga alkohol yang tinggi, turis juga kesulitan untuk mendapatkannya setelah sore hari. Mereka sering kali komplain kepada pelaku usaha,” tuturnya seperti dikutip dari nationthailand.com. (rig)

Baca Juga: ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : thailand, pajak, pajak internasional, cukai, minuman beralkohol, miras, pariwisata

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 26 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Bea Cukai: Tak Ada Hubungan Antara Red Line dan Pajak yang Lebih Mahal

Jum'at, 26 Juli 2024 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Menko Airlangga Yakin Coretax Bakal Naikkan Tax Ratio ke 12 Persen

Jum'at, 26 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengurangan Pajak atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan di IKN

Jum'at, 26 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Susun Insentif Pajak Family Office, Pemerintah Patuhi Prinsip OECD

berita pilihan

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

GIIAS 2024 Turut Manfaatkan Fasilitas Kepabeanan, Apa Saja?

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB
PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Sabtu, 27 Juli 2024 | 09:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Pembeli Tak Beri NIK, PKP Tak Bisa Asal Bikin Faktur Pajak Digunggung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN ACEH TENGGARA

ASN Hingga Kades Diminta Jadi Panutan Pajak, Tunggakan Segera Dibayar

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:11 WIB
HARI PAJAK 2024

Lagi, DDTCNews Terima Penghargaan dari Ditjen Pajak

Jum'at, 26 Juli 2024 | 21:00 WIB
DITJEN PAJAK

Peringati Hari Pajak, DJP Gelar Malam Apresiasi dan Penghargaan 2024

Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Serahkan BKP ke Orang Pribadi, Faktur Pajak Tak Boleh Diisi Nama Toko

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Perseroan Terbuka dan Publik?

Jum'at, 26 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Klaim Pemerintah Belum Bahas Asuransi Wajib Kendaraan Bermotor