Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

A+
A-
1
A+
A-
1
580 Anggota DPR Terpilih Resmi Dilantik, Paling Banyak dari PDIP

Suasana pelantikan 580 anggota DPR terpilih.

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 580 anggota DPR terpilih telah mengucapkan sumpah jabatan atau dilantik pada hari ini.

Pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. Dalam sumpahnya, anggota DPR berjanji memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan," bunyi sumpah mereka, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga: Soroti Belanja APBD yang Masih Rendah, Mendagri Tito: Lelangnya Lambat

Selain itu, anggota DPR juga bersumpah memperjuangkan aspirasi rakyat diwakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara.

Anggota DPR periode 2024-2029 yang dilantik pada hari ini lebih banyak dari periode sebelumnya, sebanyak 575 orang. Anggota DPR ini berasal dari 8 partai politik yang telah memenuhi ambang batas parlemen sebesar 4% yakni PDI-P, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

Apabila diperinci, PDIP memperoleh sebanyak 110 kursi, Partai Golkar 102 kursi, Partai Gerindra 86 kursi, Partai Nasdem 69 kursi, PKB 68 kursi, PKS 53 kursi, PAN 48 kursi, dan Partai Demokrat 44 kursi.

Baca Juga: WP Mau Ajukan Pengukuhan PKP? Bisa Lewat Coretax atau ke Kantor Pajak

Sidang pelantikan dipimpin oleh anggota DPR Guntur Sasono sebelum pimpinan definitif ditetapkan. Pelantikan ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, presiden terpilih Prabowo Subianto, dan menteri Kabinet Indonesia Maju.

Setelah pelantikan, anggota DPR akan melakukan pemilihan alat kelengkapan dewan dan pimpinan DPR. Berdasarkan UU MPR/DPR/DPD/DPRD (MD3), kursi ketua DPR diberikan kepada partai politik dengan raihan suara terbanyak.

Untuk 4 wakil pimpinan DPR, akan berasal dari partai politik pemenang pemilu sesuai dengan urutan suara terbanyak. (rig)

Baca Juga: Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak dan politik, pakpol, DPR, pelantikan DPR, PDIP, Golkar, pemilu 2024, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

DJBC: Setoran Bea Masuk Kontraksi Imbas Insentif Nol Persen Impor EV

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ada Celah Keamanan Siber di Coretax, DJP Klaim Sudah Ditangani

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:04 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DPR Minta Tenggat Perbaikan Bug Coretax System Tak Mundur Lagi

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%