Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Adakan Kunjungan, Petugas Pajak Potret Aset dan Tandai Lokasi Usaha WP

A+
A-
0
A+
A-
0
Adakan Kunjungan, Petugas Pajak Potret Aset dan Tandai Lokasi Usaha WP

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat mengadakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) di seputaran Jalan Widura, Kota Denpasar pada 6 Februari 2025.

Dalam kegiatan tersebut, KPP menugaskan 2 Account Representative (AR), yaitu I Kadek Surya Satria dan Tri Susilowati. Adapun kedua AR tersebut mendatangi tempat usaha wajib pajak yang bergerak di bidang usaha konstruksi jalan lingkungan.

“Kami berkunjung dalam rangka mengenal proses bisnis selain memberikan beberapa edukasi terkait peraturan terbaru,” kata Satria seperti dikutip dari situs web DJP, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Dalam mengenal proses bisnis tersebut, petugas pajak juga mengumpulkan data wajib pajak dengan menggunakan metode wawancara, pengecekan dokumen, pemotretan harta dan aset, serta penandaan (tagging) pada lokasi tempat usaha.

Setelah itu, petugas pajak memberikan edukasi terkait dengan PPh atas Jasa Konstruksi. Sebagai informasi, PPh Jasa Konstruksi adalah PPh atas usaha di bidang konstruksi. PPh Jasa Konstruksi memiliki tarif bervariasi tergantung pada kualifikasi usaha.

“Jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultasi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultasi pengawasan pekerjaan konstruksi. Artinya, jasa konstruksi dimulai dari tahap awal yakni konsultasi hingga tahap akhir sebuah bangunan selesai dikerjakan,” jelas Satria.

Baca Juga: Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selanjutnya, petugas mengingatkan wajib pajak untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Wajib pajak juga dapat berkonsultasi secara langsung di KPP Pratama Denpasar Barat jika menemukan permasalahan terkait dengan perpajakan.

“KPP Pratama Denpasar Barat tidak memungut biaya atas seluruh layanan yang diberikan kepada wajib pajak,” tutur Satria. (rig)

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama denpasar barat, pajak, daerah, kunjungan, visit, KPDL, potret aset, tagging

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Maret 2025 | 10:40 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Bank Bulion, Ketentuan PPh Pasal 22 terkait Emas Bakal Direvisi

Senin, 03 Maret 2025 | 10:00 WIB
KMK 3/2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 09:37 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Menag Usul Zakat Jadi Pengurang Pajak, Begini Pengaturannya Saat Ini

Senin, 03 Maret 2025 | 09:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Diskon PPN, Pemerintah Bidik Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:45 WIB
LANGKAH PERBAIKAN DDTCNEWS 2025

DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghapusan Sanksi Telat Bayar Pajak saat Transisi Penerapan Coretax

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat