Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Tanah WP Disita, Kantor Pajak Tetap Cek Dulu Legalitasnya ke ATR/BPN

A+
A-
0
A+
A-
0
Tanah WP Disita, Kantor Pajak Tetap Cek Dulu Legalitasnya ke ATR/BPN

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Juru Sita Pajak Negara KPP Pratama Badung Selatan I Wayan Agus Eko Saputra dan Tri Wahyudi Budiman melakukan kegiatan pendampingan penyitaan aset bersama KPP Perusahaan Masuk Bursa.

Aset yang disita berupa tanah milik wajib pajak yang usahanya bergerak di bidang usaha percetakan di wilayah Kuta, Badung. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penegakan hukum atas tunggakan pajak yang belum diselesaikan oleh wajib pajak.

"Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata nilai sinergi yang menjadi salah satu pilar nilai-nilai Kementerian Keuangan," kata Agus dilansir pajak.go.id, dikutip pada (22/5/2025).

Baca Juga: Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Salah satu tahapan dalam kegiatan tersebut adalah pengecekan kepemilikan aset tanah milik wajib pajak ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Badung.

Tim dari KPP Pratama Badung Selatan turut mendampingi tim penagihan dari KPP Perusahaan Masuk Bursa dalam proses tersebut karena kepemilikan aset tanah ada di wilayah kerja KPP Pratama Badung Selatan.

Menurut Agus Eko, kegiatan pendampingan seperti ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga membutuhkan pemahaman mendalam mengenai proses dan prosedur hukum pajak.

Baca Juga: Sita Serentak, Kantor Pajak Ini Sasar Mobil dan Rekening Bank WP

“Kami turut mendampingi pengecekan ke BPN untuk memastikan legalitas aset yang akan disita. Ini jadi pengalaman langsung yang memperkuat pemahaman kami sebagai sesama juru sita mengenai keterkaitan antara data perpajakan dan dokumen pertanahan,” jelas Agus Eko.

Dia menambahkan bahwa meskipun usaha percetakan terlihat sederhana, tetapi aset yang dimiliki bisa bernilai signifikan, seperti mesin cetak dan tanah tempat usaha.

"Aset-aset tersebut menjadi dasar dalam tindakan penyitaan jika upaya persuasif sebelumnya tidak membuahkan hasil,” tambahnya. (sap)

Baca Juga: Kanwil DJP Monitor Kepatuhan Pajak Instansi Desa, Cegah Penyimpangan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pengawasan pajak, kepatuhan pajak, penyitaan aset, penagihan aktif, Denpasar

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Masyarakat Antusias Ikut Pemutihan, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:45 WIB
OPINI PAJAK

Meninjau Ulang Pengawasan DJP: Evolusi Peran Account Representative

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:00 WIB
KABUPATEN TABANAN

Daerah Ini Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 Sejak 1994

Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:30 WIB
DKI JAKARTA

Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Besok

berita pilihan

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Menko Zulhas Klaim Ada 103 Kopdes yang Sudah Punya Model Bisnis

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
KANWIL DJP SULSELBRATA

Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Buka Cabang Baru, NITKU Harus Dibuat Paling Lambat 1 Bulan

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:30 WIB
PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Buat Terobosan untuk Perkuat PAD

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN Masih Sepi Peminat