Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Besok

A+
A-
2
A+
A-
2
Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Besok

Warga mengambil STNK usai membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta. ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/app/YU

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta resmi menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pemutihan digelar dalam rangka menyambut HUT ke-498 Kota Jakarta dan HUT ke-80 RI. Bapenda DKI Jakarta pun mengeklaim pemutihan adalah komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang ramah dan berkeadilan.

"Di momen spesial bagi warga Jakarta ini, pemda ingin meringankan beban warga melalui penghapusan sanksi sehingga mereka turut merasakan kebahagiaan di HUT Jakarta dan HUT Kemerdekaan RI," tulis Bapenda DKI Jakarta dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (13/6/2025).

Baca Juga: Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan PBJT dan Opsen Pajak

Secara terperinci, pemutihan atau penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB berlaku mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. Pemprov akan menghapus sanksi bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak dan sanksi denda karena keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

Pemutihan diselenggarakan berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor e-0046/2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis PKB dan BBNKB.

Wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk memperoleh fasilitas pemutihan. Pasalnya, fasilitas ini diberikan secara otomatis melalui sistem ketika wajib pajak melunasi tunggakan pajaknya.

Baca Juga: Daerah Ini Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 Sejak 1994

Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati mengatakan HUT ke-498 Jakarta merupakan momentum bagi Bapenda DKI Jakarta untuk berterima kasih kepada seluruh warga DKI Jakarta yang sudah patuh membayar pajak daerah.

"Kami mengajak seluruh warga yang memiliki kendaraan bermotor dan belum melaksanakan kewajiban, turut memanfaatkan kebijakan ini karena penghapusan sanksi hanya akan diberikan sekali," ujar Lusiana. (dik)

Baca Juga: Gali Potensi Pajak, Gubernur Sasar Sektor Tambang hingga Transportasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemutihan, pajak daerah, dki jakarta, kepatuhan pajak, pkb, bbnkb

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (5)

Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN JAYAPURA

Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:30 WIB
KALIMANTAN TENGAH

Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

berita pilihan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk atas Hadiah Lomba yang Dibawa dari Luar Negeri

Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

IEU-CEPA Dipercaya Bisa Tingkatkan PDB dan Ekspor Indonesia

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dibuka Prabowo, Ada Fasilitas Kepabeanan untuk Indo Defence 2025 Expo

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Kriteria dan Syarat Penetapan WP Nonaktif

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BANGKA SELATAN

Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan PBJT dan Opsen Pajak

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sering Disorot di Medsos, Sri Mulyani Minta Ini pada Pejabat DJP-DJBC

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Aspiring to Become Attorneys, Tax Consultants Must Apply via Coretax

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Mau Jadi Kuasa, Konsultan Pajak Harus Ajukan Status Lewat Coretax

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:00 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

Baru Terbentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Punya Banyak Tugas