Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat

A+
A-
9
A+
A-
9
Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat

Ilustrasi. Warga bersama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) antre mengambil nasi bungkus daun pisang untuk buka puasa bersama di Balai Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp50 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan THR kepada ASN direncanakan cair paling cepat pada 3 pekan sebelum Lebaran. Dia berharap pembayaran THR ini mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025.

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan," katanya, dikutip pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Airlangga menuturkan THR yang dibayarkan lebih awal kepada ASN diharapkan mampu memperkuat konsumsi domestik dan mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.

Tak hanya itu, dia juga meyakini bahwa kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2025.

Sebagai informasi, alokasi THR senilai Rp50 triliun pada 2025 tersebut lebih besar dari anggaran pada tahun lalu yang senilai Rp48,7 triliun. THR dibayarkan kepada ASN, prajurit TNI, anggota Polri, serta pensiunan.

Baca Juga: Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Komponen pembayaran THR pada saat itu meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja bagi pegawai yang telah mendapatkannya.

Selain ASN, Airlangga juga mendorong perusahaan membayar THR kepada pegawai swasta tepat waktu. Menurutnya, pembayaran THR kepada pegawai swasta dapat berkontribusi dalam mengerek perekonomian ketika bulan puasa dan Lebaran.

"Bagi pekerja swasta, [pembayaran THR] paling lambat 1 minggu sebelum Lebaran," ujarnya.

Baca Juga: Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari penerimaan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko ekonomi airlangga, thr, aparatur sipil negara, ASN, PNS, ramadan, lebaran, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 02 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Aturan Impor Barang Bawaan Penumpang Bakal Direvisi, Ini Bocorannya

Minggu, 02 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Sanksi Pasal 44B Diperinci, Bisa Secara Alternatif dan Kumulatif

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:45 WIB
LANGKAH PERBAIKAN DDTCNEWS 2025

DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghapusan Sanksi Telat Bayar Pajak saat Transisi Penerapan Coretax