Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

A+
A-
1
A+
A-
1
Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

CEO (Chief Executive Officer) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani (tengah) berbincang bersama Chief Operating Officer (COO) Bidang Investasi Danantara Pandu Patria Sjahrir (kanan) dan COO Operasional Danantara Dony Oskaria (kiri) usai menghadiri peresmian badan pengelola investasi Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bakal menyuntikkan modal untuk mendanai proyek-proyek hilirisasi.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan penanaman modal oleh BPI Danantara pada proyek hilirisasi bakal diawali dengan feasibility study dan due diligence oleh komite investasi dan komite audit dari BPI Danantara.

"Investasinya harus memberikan return yang baik dan acceptable karena ini akan banyak diberikan pendanaan, misalnya oleh Danantara. Jadi, Danantara akan melalui proses yang proper di komite investasi, due diligence, semua step akan kita lalui," katanya, dikutip pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Ingat! Tidak Ada Penghapusan Sanksi Telat Upload Faktur Pajak

Rosan menuturkan penanaman modal oleh BPI Danantara dilaksanakan guna mendukung tercapainya target industrialisasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Pada saat bersamaan, ini memiliki dampak yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi kita dan yang paling penting adalah penciptaan lapangan kerja," ujar Rosan.

Sementara itu, Menteri ESDM sekaligus Ketua Satgas Hilirisasi Bahlil Lahadalia menuturkan bahwa satgas telah menetapkan 21 proyek hilirisasi. Total investasi yang dibutuhkan untuk 21 proyek ini mencapai US$40 miliar.

Baca Juga: Kode Verifikasi untuk Login DJP Online Tak Masuk-Masuk? Coba Cara Ini

Proyek hilirisasi dimaksud contohnya pembangunan storage minyak di Pulau Nipah, pembangunan refinery berkapasitas 500.000 barel per hari, hingga pengembangan dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG.

Menurut Bahlil, hilirisasi yang akan dilakukan oleh pemerintah tidak hanya memprioritaskan pada sektor pertambangan, melainkan juga sektor perikanan, pertanian, dan kehutanan.

Bahlil pun mengeklaim proyek-proyek tersebut bisa terlaksana tanpa memerlukan penanaman modal dari luar negeri. Penanaman modal akan dilakukan salah satunya oleh BPI Danantara.

Baca Juga: Bea Masuk Trump Sebesar 25 Persen Berlaku, Kanada Siapkan Retaliasi

"Kita tidak butuh investor, negara semua lewat kebijakan Bapak Presiden [Prabowo Subianto] dengan memanfaatkan resource dalam negeri. Yang kita butuh dari mereka adalah teknologinya, capex-nya semua dari pemerintah dan swasta nasional, bahan baku dari kita, offtaker dari kita. Jadi, kali ini tidak ada ketergantungan pada pihak lain," tutur Bahlil.

Sebagai informasi, pemerintah resmi membentuk BPI Danantara berdasarkan UU 1/2025 dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. BPI Danantara melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Anggota dewan pengawas dan badan pelaksana BPI Danantara ditunjuk berdasarkan Keppres 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.

Baca Juga: Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Investasi oleh BPI Danantara akan dilaksanakan oleh holding investasi, yakni holding yang bertugas untuk mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, dan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN atau BPI Danantara.

Setelah dibentuk, pemerintah akan menyuntikkan anggaran senilai lebih dari Rp300 triliun kepada BPI Danantara. Dana tersebut berasal dari efisiensi anggaran.

"Kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun atau hampir dari US$20 miliar dalam bentuk tabungan negara. Dana yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran, kini dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola Danantara Indonesia," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran BPI Danantara. (rig)

Baca Juga: Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : danantara, bumn holding, holding investasi, menteri investasi rosan, investasi, proyek hilirisasi, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Ingat! Tidak Ada Penghapusan Sanksi Telat Upload Faktur Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kode Verifikasi untuk Login DJP Online Tak Masuk-Masuk? Coba Cara Ini

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi