Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

A+
A-
4
A+
A-
4
Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

CEO (Chief Executive Officer) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani (tengah) berbincang bersama Chief Operating Officer (COO) Bidang Investasi Danantara Pandu Patria Sjahrir (kanan) dan COO Operasional Danantara Dony Oskaria (kiri) usai menghadiri peresmian badan pengelola investasi Danantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) bakal menyuntikkan modal untuk mendanai proyek-proyek hilirisasi.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan penanaman modal oleh BPI Danantara pada proyek hilirisasi bakal diawali dengan feasibility study dan due diligence oleh komite investasi dan komite audit dari BPI Danantara.

"Investasinya harus memberikan return yang baik dan acceptable karena ini akan banyak diberikan pendanaan, misalnya oleh Danantara. Jadi, Danantara akan melalui proses yang proper di komite investasi, due diligence, semua step akan kita lalui," katanya, dikutip pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Rosan menuturkan penanaman modal oleh BPI Danantara dilaksanakan guna mendukung tercapainya target industrialisasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Pada saat bersamaan, ini memiliki dampak yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi kita dan yang paling penting adalah penciptaan lapangan kerja," ujar Rosan.

Sementara itu, Menteri ESDM sekaligus Ketua Satgas Hilirisasi Bahlil Lahadalia menuturkan bahwa satgas telah menetapkan 21 proyek hilirisasi. Total investasi yang dibutuhkan untuk 21 proyek ini mencapai US$40 miliar.

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Proyek hilirisasi dimaksud contohnya pembangunan storage minyak di Pulau Nipah, pembangunan refinery berkapasitas 500.000 barel per hari, hingga pengembangan dimethyl ether (DME) sebagai substitusi LPG.

Menurut Bahlil, hilirisasi yang akan dilakukan oleh pemerintah tidak hanya memprioritaskan pada sektor pertambangan, melainkan juga sektor perikanan, pertanian, dan kehutanan.

Bahlil pun mengeklaim proyek-proyek tersebut bisa terlaksana tanpa memerlukan penanaman modal dari luar negeri. Penanaman modal akan dilakukan salah satunya oleh BPI Danantara.

Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

"Kita tidak butuh investor, negara semua lewat kebijakan Bapak Presiden [Prabowo Subianto] dengan memanfaatkan resource dalam negeri. Yang kita butuh dari mereka adalah teknologinya, capex-nya semua dari pemerintah dan swasta nasional, bahan baku dari kita, offtaker dari kita. Jadi, kali ini tidak ada ketergantungan pada pihak lain," tutur Bahlil.

Sebagai informasi, pemerintah resmi membentuk BPI Danantara berdasarkan UU 1/2025 dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. BPI Danantara melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Anggota dewan pengawas dan badan pelaksana BPI Danantara ditunjuk berdasarkan Keppres 30/2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara.

Baca Juga: DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Investasi oleh BPI Danantara akan dilaksanakan oleh holding investasi, yakni holding yang bertugas untuk mengelola dividen, memberdayakan aset BUMN, dan melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN atau BPI Danantara.

Setelah dibentuk, pemerintah akan menyuntikkan anggaran senilai lebih dari Rp300 triliun kepada BPI Danantara. Dana tersebut berasal dari efisiensi anggaran.

"Kami berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun atau hampir dari US$20 miliar dalam bentuk tabungan negara. Dana yang sebelumnya terhambat oleh inefisiensi, korupsi, dan belanja-belanja yang kurang tepat sasaran, kini dana tersebut akan dialokasikan untuk dikelola Danantara Indonesia," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam peluncuran BPI Danantara. (rig)

Baca Juga: PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : danantara, bumn holding, holding investasi, menteri investasi rosan, investasi, proyek hilirisasi, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Perbedaan Penentuan Harga Jual Tanah

Jum'at, 18 April 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Respons Tarif AS, Pengusaha Perlu Diberi Insentif Pajak dan Subsidi

Jum'at, 18 April 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kawasan Industri Batang Jadi KEK, Investasi Ditarget Rp74 Triliun

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP