PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Tampilan awal salinan PMK 27/2025.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memberikan fasilitas penggantian PPN guna mendukung pengelolaan RS Kardiologi Emirates-Indonesia. Fasilitas yang diberikan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 27/2025.
RS Kardiologi Emirates-Indonesia merupakan hibah Uni Emirat Arab kepada Indonesia yang diberikan berdasarkan perjanjian antara kedua negara. RS yang dihibahkan oleh Uni Emirat Arab tersebut berlokasi di Solo.
"Penggantian PPN ... diberikan kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan yang didanai dari Hibah UAE meliputi Areem Plus for Management Consultancies Co.L.L.C; dan pihak yang berkontrak dengan Areem Plus for Management Consultancies Co.L.L.C atas impor dalam rangka pengadaan alat kesehatan dan nonkesehatan," bunyi Pasal 5 ayat (2) PMK 27/2025, dikutip pada Minggu (20/4/2025).
Penggantian PPN diberikan sepanjang faktur pajak atas penyerahan BKP/JKP telah dilaporkan oleh PKP dalam SPT Masa PPN, tidak ada fasilitas PPN yang diberikan, serta PPN impor yang telah disetor tidak dikreditkan dan tidak dibiayakan oleh pihak-pihak pada Pasal 5 ayat (2) PMK 27/2025.
Penggantian kepada Areem Plus for Management Consultancies Co.L.L.C dilakukan melalui pembayaran kepada PKP sebagai pelunasan PPN yang terutang atas penyerahan BKP/JKP dari PKP kepada Areem Plus for Management Consultancies Co.L.L.C.
Penyerahan BKP/JKP yang PPN-nya diganti berdasarkan PMK 27/2025 adalah penyerahan BKP/JKP dari PKP kepada Areem Plus for Management Consultancies Co.L.L.C. Fasilitas ini tidak berlaku atas pemasangan sambungan baru air bersih dan sambungan listrik.
Impor BKP juga mendapatkan penggantian PPN dari pemerintah sepanjang pengusaha mengimpor BKP yang dipesan Areem Plus for Management Consultancies Co.L.L.C dengan pemberitahuan impor barang (PIB) atas nama Kementerian Kesehatan dan pajak dalam rangka impor telah dibayar pengusaha atas nama Kementerian Kesehatan.
Untuk diperhatikan, PMK 27/2025 telah diundangkan pada 17 April 2025 dan berlaku sejak tanggal tersebut. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.