Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kemenkeu Mulai Integrasikan Layanan Pajak-Kepabeanan di Bandara

A+
A-
3
A+
A-
3
Kemenkeu Mulai Integrasikan Layanan Pajak-Kepabeanan di Bandara

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mulai mengintegrasikan layanan pajak dan kepabeanan dalam satu pintu di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Wakil Menteri Suahasil Nazara mengatakan Kemenkeu kini telah menghadirkan layanan bersama yang terdiri atas VAT refund dan customs counter dalam satu lokasi. Menurutnya, pembentukan layanan terpadu tersebut menjadi bentuk sinergi antarunit di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

"Kami berharap masyarakat, terutama wisatawan mancanegara dan pengguna jasa bandara, dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan terkait perpajakan serta kepabeanan dalam satu tempat," katanya, dikutip pada Jumat (6/6/2025).

Baca Juga: Ada Efisiensi, Separuh Kantor Pajak di Belgia Bakal Ditutup pada 2030

Pemerintah mengatur pemberian fasilitas pengembalian PPN atau VAT refund kepada turis asing atas barang belanjaannya di Indonesia berdasarkan UU PPN dan PMK 81/2025. PPN akan yang dapat diminta kembali oleh turis sepanjang memenuhi 2 syarat.

Pertama, nilai PPN paling sedikit Rp500.000. Kedua, pembelian barang bawaan dilakukan dalam jangka waktu 1 bulan sebelum keberangkatan ke luar daerah pabean.

Di sisi lain, customs counter disediakan untuk memberikan kemudahan layanan informasi dan pemeriksaan kepabeanan bagi pelaku perjalanan. Misal, pelayanan Surat Persetujuan Membawa Barang (SPMB) atau formulir BC 3.4 yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku perjalanan yang akan keluar negeri.

Baca Juga: Bimo: Taxpayers Charter Wajib Jadi Acuan Kerja Seluruh Pegawai DJP

Formulir BC 3.4 digunakan untuk memberitahukan barang-barang yang dibawa ke luar wilayah Indonesia dan akan dibawa kembali ke dalam wilayah Indonesia. Formulir tersebut diperlukan untuk mendapatkan pembebasan bea masuk pada saat barang dibawa kembali ke Indonesia.

Bandara Kualanamu dipilih sebagai lokasi penerapan Layanan Bersama Kemenkeu Satu karena menjadi salah satu pintu gerbang utama masuk dan keluarnya orang dan barang dari dan ke wilayah Sumatera serta internasional.

Suahasil berharap Layanan Bersama Kemenkeu Satu mampu meningkatkan kenyamanan, kepastian, dan kepatuhan dalam pelayanan fiskal dan kepabeanan di lingkungan bandara. Integrasi layanan pajak dan kepabeanan juga bakal menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

Baca Juga: Tak Perlu Ribet! Begini Cara Baru Legalisir Sertifikat Konsultan Pajak

"Integrasi layanan ini menjadi langkah nyata Kementerian Keuangan dalam mewujudkan pelayanan publik yang makin terkoordinasi, modern, dan berorientasi pada pengguna layanan," ujarnya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pelayanan pajak, vat refund, restitusi ppn, customs counter, kementerian keuangan, kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 23 Juni 2025 | 15:00 WIB
KOTA TANGERANG

Pemkot Bakal Buka Gerai Pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Camat

Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Perdirjen Lama Soal Natura Dihapus, Aturan PPh Final UMKM Disiapkan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Program Pendidikan Dibiayai Pajak, Kemenkeu Beberkan Realisasinya

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan