Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kemenkeu Mulai Integrasikan Layanan Pajak-Kepabeanan di Bandara

A+
A-
3
A+
A-
3
Kemenkeu Mulai Integrasikan Layanan Pajak-Kepabeanan di Bandara

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mulai mengintegrasikan layanan pajak dan kepabeanan dalam satu pintu di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara.

Wakil Menteri Suahasil Nazara mengatakan Kemenkeu kini telah menghadirkan layanan bersama yang terdiri atas VAT refund dan customs counter dalam satu lokasi. Menurutnya, pembentukan layanan terpadu tersebut menjadi bentuk sinergi antarunit di Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak (DJP) dan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

"Kami berharap masyarakat, terutama wisatawan mancanegara dan pengguna jasa bandara, dapat lebih mudah mengakses informasi dan layanan terkait perpajakan serta kepabeanan dalam satu tempat," katanya, dikutip pada Jumat (6/6/2025).

Baca Juga: Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda

Pemerintah mengatur pemberian fasilitas pengembalian PPN atau VAT refund kepada turis asing atas barang belanjaannya di Indonesia berdasarkan UU PPN dan PMK 81/2025. PPN akan yang dapat diminta kembali oleh turis sepanjang memenuhi 2 syarat.

Pertama, nilai PPN paling sedikit Rp500.000. Kedua, pembelian barang bawaan dilakukan dalam jangka waktu 1 bulan sebelum keberangkatan ke luar daerah pabean.

Di sisi lain, customs counter disediakan untuk memberikan kemudahan layanan informasi dan pemeriksaan kepabeanan bagi pelaku perjalanan. Misal, pelayanan Surat Persetujuan Membawa Barang (SPMB) atau formulir BC 3.4 yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku perjalanan yang akan keluar negeri.

Baca Juga: Pemkot Bakal Buka Gerai Pembayaran Pajak Kendaraan di Kantor Camat

Formulir BC 3.4 digunakan untuk memberitahukan barang-barang yang dibawa ke luar wilayah Indonesia dan akan dibawa kembali ke dalam wilayah Indonesia. Formulir tersebut diperlukan untuk mendapatkan pembebasan bea masuk pada saat barang dibawa kembali ke Indonesia.

Bandara Kualanamu dipilih sebagai lokasi penerapan Layanan Bersama Kemenkeu Satu karena menjadi salah satu pintu gerbang utama masuk dan keluarnya orang dan barang dari dan ke wilayah Sumatera serta internasional.

Suahasil berharap Layanan Bersama Kemenkeu Satu mampu meningkatkan kenyamanan, kepastian, dan kepatuhan dalam pelayanan fiskal dan kepabeanan di lingkungan bandara. Integrasi layanan pajak dan kepabeanan juga bakal menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

Baca Juga: Perdirjen Lama Soal Natura Dihapus, Aturan PPh Final UMKM Disiapkan

"Integrasi layanan ini menjadi langkah nyata Kementerian Keuangan dalam mewujudkan pelayanan publik yang makin terkoordinasi, modern, dan berorientasi pada pengguna layanan," ujarnya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pelayanan pajak, vat refund, restitusi ppn, customs counter, kementerian keuangan, kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 06 Juni 2025 | 07:30 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Kepada ASN Baru Kemenkeu, Begini Pesan Sri Mulyani

Selasa, 03 Juni 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintah, Kemenkeu Pangkas Satuan Biaya

Sabtu, 31 Mei 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Ada Coretax, Pengusaha Minta DJP Tetap Optimalkan Layanan 3C

berita pilihan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jawa Timur Blokir Rekening Serentak, 3.443 Berkas Diajukan ke Bank

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Hentikan Seluruh Negosiasi Dagang dengan Kanada Akibat DST

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Sabtu, 28 Juni 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Nonsubsidi Kuartal III/2025 Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:30 WIB
KOTA MEDAN

Optimalkan Setoran PBB-P2, Pemkot Gelar Booth di Car Free Day

Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Syarat Penggunaan Kantor Virtual sebagai Tempat Pengukuhan PKP

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kejar Lifting Migas, Bahlil ke Pengusaha: Jika Tercapai Dapat Insentif

Sabtu, 28 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Serahkan Aset Tanah dan Bangunan kepada K/L dan Pemda