Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Ilustrasi.
BENGKULU, DDTCNews – Pemkot Bengkulu menonaktifkan 16.766 surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Nurlia Dewi mengatakan penonaktifan SPPT PBB dilakukan dalam rangka mendukung pendataan ulang objek pajak.
"Ini dilakukan sebab mulai tahun ini pendataan PBB akan didata ulang supaya lebih rapi dan tersusun rapi," katanya, dikutip pada Minggu (20/4/2025).
Selama ini, lanjut Nurlia, terdapat data objek PBB yang diduga ganda sehingga terdapat wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB selama lebih dari 5 tahun.
"Ketika banyak data ganda, secara penghitungan masih banyak terutang maka kita bersihkan lalu kita tata lagi," ujarnya seperti dilansir harianrakyatbengkulu.bacakoran.co.
SPPT PBB yang dinonaktifkan dapat diaktifkan kembali bila wajib pajak melunasi seluruh tunggakan PBB-nya. Penonaktifan diharapkan dapat menekan piutang PBB di Kota Bengkulu.
Guna meningkatkan penerimaan PBB, Bapenda juga akan terus melanjutkan pelaksanaan program gedor pajak. Program ini akan dilaksanakan setelah dilakukannya perbaikan atas data PBB.
"Ketika data sudah akurat maka lebih gampang untuk melakukan aksi gedor pajak. Aksi gedor pajak ini adalah aksi yang masih dianggap ampuh untuk meningkatkan realisasi pajak," tutur Nurlia. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.