Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

A+
A-
0
A+
A-
0
Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Ilustrasi. Pengunjung menikmati hidangan saat buka puasa bersama di Fushimi Restoran, Batu, Jawa Timur, Sabtu (1/3/2025). Pada hari pertama puasa Ramadhan 1446 H, sejumlah warga memilih berbuka bersama keluarga atau rekan kerja di restoran dan ruang publik setempat untuk mempererat tali silaturahim. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU

MALANG, DDTCNews – Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur menargetkan peningkatan penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas penyerahan makanan dan minuman hingga 5% sepanjang Ramadhan.

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara menyebut target peningkatan penerimaan itu karena restoran kerap menjadi lokasi buka bersama. Berdasarkan data Bapenda, penerimaan PBJT makanan dan minuman pada Februari 2025 mencapai Rp1,86 miliar. Artinya, Bapenda memprediksi penerimaan pada Maret akan mencapai Rp 1,95 miliar.

“Karena antusiasme masyarakat berbuka bersama juga tinggi, sehingga meningkatkan perolehan PBJT makanan dan minuman,” ucap Made, dikutip pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Made memaparkan penerimaan tersebut berasal dari 517 wajib pajak yang membayarkan total 589 objek pajak. Padahal. Sambung Made, di Kabupaten Malang terdapat 685 wajib pajak PBJT makanan dan minuman serta 1.544 objek pajak. Dengan demikian, masih terdapat 168 wajib pajak yang belum menyetor pajak.

“Bagi yang tidak membayar PBJT makanan dan minuman, ada sanksi awal berupa sanksi administrasi. Apabila tetap belum dibayarkan akan diterbitkan surat teguran dan surat paksa,” kata pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Sebagai informasi, PBJT makanan dan minuman diterapkan kepada pelaku usaha makanan maupun minuman dengan peredaran usaha minimal Rp3 juta per bulan. Adanya ambang batas dimaksudkan mendukung pertumbuhan UMKM di bidang kuliner.

Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang No. 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Sebagai upaya memaksimalkan PBJT makanan dan minuman, Bapenda terus melakukan pendekatan ke pemilik usaha agar tertib membayar pajak.

Upaya tersebut di antaranya dilakukan melalui aplikasi Sistem Monitoring Pajak Daerah (Simoni). Aplikasi tersebut terpasang di kasir dan menghitung pajak secara otomatis. Dengan demikian, penerimaan yang masuk dapat dipantau oleh Bapenda secara real time

“Kami juga memaksimalkan alat simoni sebagai bentuk pengawasan transaksi usaha” kata Made, seperti dilansir radarmalang.jawapos.com. (sap)

Baca Juga: Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, penerimaan pajak, PAD, pajak restoran, PBJT, Ramadan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Gunakan Data Setoran PPh Pasal 21 untuk Petakan Risiko PHK

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Insentif Pajak, Menaker Harap Industri Padat Karya Tak PHK Pekerja

Selasa, 06 Mei 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN CIAMIS

Tingkatkan Kepatuhan WP, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB

Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Membanggakan! Intern DDTC Ini Jadi Lulusan Terbaik Perpajakan Unpad

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Ingin Bentuk Trust Fund, Rosan Ajak Bill Gates Taruh Dana

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program