Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Tingkatkan Kepatuhan WP, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB

A+
A-
1
A+
A-
1
Tingkatkan Kepatuhan WP, Pemkab Ciamis Beri Penghapusan Denda PBB

Pemandangan kawasan permukiman padat penduduk. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Spt.

CIAMIS, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, memberikan fasilitas penghapusan sanksi administrasi yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis Aep Saepulloh mengatakan langkah tersebut diambil untuk mendorong percepatan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, pemberian fasilitas pajak juga bertujuan mendorong kepatuhan wajib pajak.

"Kebijakan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Juga untuk meningkatkan PAD Ciamis," ujar Aep, dikutip Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: Daerah Ini Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 Sejak 1994

Pemkab Ciamis memberikan penghapusan sanksi bila wajib pajak melunasi tunggakan PBB tahun pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Penghapusan sanksi administrasi dilaksanakan sesuai dengan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan Perda Ciamis 15/2023. Bila sanksi tidak dihapuskan, wajib pajak harus membayar sanksi sebesar 1% per bulan.

"Saya menghimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan momen ini. Segera lunasi tunggakan PBB-P2 sebelum 31 Juli 2025. Ini kesempatan emas untuk menyelesaikan kewajiban pajak tanpa beban denda," ujar Aep.

Baca Juga: Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Besok

Guna meningkatkan pemanfaatan insentif, Bapenda Kabupaten Ciamis juga akan melakukan monitoring secara intensif ke desa-desa yang pembayaran PBB tahun lalunya masih tergolong rendah.

"Kemarin kita sudah melakukan sosialisasi ke beberapa daerah seperti Desa Cicapar, Sindangasih, dan rencananya kita juga akan ke Lakbok," ujar Aep dilansir galuh.id. (dik)

Baca Juga: Pramono Anung Akan Gelar Pemutihan Pajak Khusus untuk WP Patuh

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemutihan denda, kabupaten ciamis, pbb-p2, pbb, kepatuhan pajak, optimalisasi pad

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 29 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemda Didorong Beri Insentif Pajak untuk Atasi Masalah Sampah

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

Kemenkeu: Kepatuhan Pajak Orang Berpenghasilan Besar Diawasi Ketat

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA DENPASAR BARAT

Lokasi Usaha WP Ditandain Petugas Pajak dan Asetnya Difoto, Buat Apa?

berita pilihan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk atas Hadiah Lomba yang Dibawa dari Luar Negeri

Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

IEU-CEPA Dipercaya Bisa Tingkatkan PDB dan Ekspor Indonesia

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dibuka Prabowo, Ada Fasilitas Kepabeanan untuk Indo Defence 2025 Expo

Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-7/PJ/2025

PER-7/PJ/2025 Perinci Kriteria dan Syarat Penetapan WP Nonaktif

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BANGKA SELATAN

Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan PBJT dan Opsen Pajak

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sering Disorot di Medsos, Sri Mulyani Minta Ini pada Pejabat DJP-DJBC

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Aspiring to Become Attorneys, Tax Consultants Must Apply via Coretax

Sabtu, 14 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Mau Jadi Kuasa, Konsultan Pajak Harus Ajukan Status Lewat Coretax

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:00 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

Baru Terbentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Punya Banyak Tugas