Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

A+
A-
0
A+
A-
0
OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) resmi menetapkan daftar yurisdiksi yang sudah menerapkan qualified income inclusion rule (IIR) dan qualified domestic minimum top-up tax (QDMTT).

Penetapan qualified IIR dan QDMTT dilakukan melalui prosedur sementara yang disepakati oleh yurisdiksi-yurisdiksi Inclusive Framework, yakni transitional qualification mechanism.

"Transitional qualification mechanism adalah prosedur yang memungkinkan pemberian qualified status secara cepat atas yurisdiksi yang mengadopsi GloBE," tulis OECD dalam Administrative Guidance on the GloBE Model Rules – Central Record of Legislation with Transitional Qualified Status, dikutip pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Ke depan, OECD akan mengembangkan skema legislative review yang menyeluruh dan mendetail guna menilai kesesuaian IIR dan pajak minimum domestik yang diterapkan oleh yurisdiksi dengan ketentuan GloBE.

"Dengan demikian, qualified status yang diperoleh yurisdiksi melalui transitional qualification mechanism tidak akan memengaruhi ataupun menentukan hasil legislative review," tulis OECD.

Yurisdiksi-yurisdiksi yang dinyatakan sudah memiliki qualified IIR berdasarkan transitional qualification mechanism antara lain: Australia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Ceko, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman.

Baca Juga: Ajukan Permohonan Pindah Kantor Pajak, WP Perlu Lampirkan KTP Terbaru

Kemudian, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Romania, Slovenia, Swedia, Turki, Inggris, DAN Vietnam.

Sementara itu, yurisdiksi-yurisdiksi yang dinyatakan telah menerapkan QDMTT dan memenuhi kriteria untuk memperoleh status QDMTT safe harbour antara lain: Australia, Austria, Barbados, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Ceko.

Kemudian, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Liechtenstein, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Romania, Slovakia, Slovenia, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, dan Vietnam.

Baca Juga: PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Daftar yurisdiksi yang dinyatakan sudah menerapkan qualified IIR dan QDMTT melalui transitional qualification mechanism akan terus diperbarui secara berkala.

Dalam hal suatu yurisdiksi belum tercantum dalam daftar, hal tersebut tak bisa serta merta diartikan bahwa yurisdiksi tersebut tidak memiliki qualified IIR ataupun QDMTT. Hal ini bisa saja dikarenakan belum rampungnya proses transitional qualification mechanism atas yurisdiksi dimaksud.

Sebagai informasi, qualified IIR adalah ketentuan IIR dalam peraturan domestik suatu yurisdiksi yang dinyatakan sesuai sesuai dengan GloBE. Adapun QDMTT adalah pajak minimum domestik yang dinyatakan memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh Inclusive Framework. (rig)

Baca Juga: Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : prancis, pajak, pajak internasional, OECD, pajak minimum global, kerja sama internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:00 WIB
KPP PRATAMA SINTANG

Fiskus Edukasi Pedagang Emas Soal Mekanisme Faktur Pajak Digunggung

Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:51 WIB
KONSULTASI PAJAK

Grup Dipecah, Cara Penerapan Ketentuan GMT Berubah?

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan Status Pemungut Bea Meterai Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Impor Barang Pindahan yang Bebas Bea Masuk

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:45 WIB
KONGRES AKP2I

Pemilihan Ketum Periode 2025-2030, AKP2I Gelar Kongres

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Libatkan PPPK untuk Perkuat Joint Program

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%