Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Atta Halilintar Ajak WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Lewat e-Filing

A+
A-
0
A+
A-
0
Atta Halilintar Ajak WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Lewat e-Filing

Youtuber Atta Halilintar.

JAKARTA, DDTCNews - Youtuber Atta Halilintar mengajak wajib pajak untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2024.

Atta mengatakan wajib pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan. Menurutnya, penyampaian SPT dapat dilakukan dengan mudah melalui e-filing.

"Lapor pajak pakai e-filing dengan login melalui www.pajak.go.id, tanpa ribet dapat dilaksanakan di manapun dan kapanpun," katanya dalam video yang diunggah Instagram @pajakjaksel2, dikutip pada Rabu (5/3/2025).

Baca Juga: Pengumuman! Lapor SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 Sudah Bisa Via Coretax

Atta menuturkan wajib pajak perlu segera menyampaikan SPT Tahunannya sebelum batas waktu. Berdasarkan UU KUP, batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 31 Maret 2025.

Sementara itu, untuk SPT Tahunan wajib pajak badan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau 30 April 2025.

Wajib pajak dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online, melalui e-filing atau e-form. Bagi wajib pajak yang baru terdaftar dan ingin melaporkan SPT Tahunan secara online, harus memperoleh electronic filing identification number (EFIN) terlebih dahulu.

Baca Juga: Gelapkan Pajak, Carlo Ancelotti Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

"Saya sudah lapor, kalau kamu kapan?" ujar Atta.

Penyampaian SPT Tahunan yang terlambat akan dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi adalah senilai Rp100.000, sedangkan pada wajib pajak badan Rp1 juta. (rig)

Baca Juga: Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : selebriti, selebritas, Youtuber, Atta Halilintar, pelaporan pajak, spt tahunan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

177_Wahyu Intan Maulidiyah

[email protected]
Kamis, 06 Maret 2025 | 17:45 WIB
Saya sangat berterima kasih atas kesempatan luar biasa yang diberikan oleh DDTC melalui Executive Internship Program. Program ini bukan sekadar pengalaman, tetapi juga perjalanan berharga yang membuka wawasan, mengasah kemampuan, dan memperdalam pemahaman di bidang perpajakan. Setiap pembelajaran da ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Tahunan Era Coretax, Detail Harta yang Perlu Diisi Lebih Banyak

Kamis, 05 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Tahunan Era Coretax, Koreksi Fiskal Diperinci per Akun Lapkeu

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Berlaku, Jumlah Lampiran SPT Tahunan Badan Bertambah

berita pilihan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia-Uni Eropa Mulai Siapkan Kerangka Waktu Ratifikasi IEU-CEPA

Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Reklasifikasi Ekspor Atas Transaksi Penggantian Biaya

Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:00 WIB
STHI JENTERA

Beasiswa Sinergi DDTC di STHI Jentera Kembali Dibuka

Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:00 WIB
PMK 81/2024

Setor PPh Final UMKM tapi Salah Tahun, WP Bisa Restitusi via Coretax

Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:30 WIB
PER-9/PJ/2025

Akses Pembuatan FP Dinonaktifkan, Klarifikasi Tak Bisa Dikuasakan

Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Koperasi Desa Merah Putih Didukung Uang Pajak, Ini Pesan Sri Mulyani

Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Depresiasi Dipercepat?

Jum'at, 11 Juli 2025 | 17:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Perhatian, Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Waktu di Akhir Pekan Ini

Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:53 WIB
CORETAX SYSTEM

Pengumuman! Lapor SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 Sudah Bisa Via Coretax

Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Tegaskan Bakal Tutup Semua Kebocoran Penerimaan Pajak