Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Banyak Kementerian Baru, Kemenkeu Terima Permintaan Tambahan Anggaran

A+
A-
0
A+
A-
0
Banyak Kementerian Baru, Kemenkeu Terima Permintaan Tambahan Anggaran

Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima banyak usulan tambahan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) untuk tahun depan, sejalan dengan penambahan jumlah K/L dalam Kabinet Merah Putih.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan proses penambahan anggaran belanja K/L akan dilakukan secara formal pada 2025.

"Usulan sudah masuk beberapa, ini sudah mulai ditelaah, nanti tentu pada akhirnya akan dibahas oleh Menkeu [Sri Mulyani Indrawati] dan Presiden [Prabowo Subianto]," ujar Isa, dikutip Kamis (12/12/2024).

Baca Juga: Nambah Utang Lewat Obligasi Ritel, Pemerintah Raup Rp37,35 Triliun

Untuk tahun anggaran 2024, penambahan jumlah K/L tidak menambah beban belanja anggaran. Setiap K/L diminta untuk mengoptimalkan anggaran yang sudah tersedia.

"Untuk 2024 karena rentangnya sudah menjelang akhir tahun, tidak terlalu panjang, praktis tidak ada tambahan. K/L-K/L bisa mengoptimalkan dari anggaran mereka yang ada," ujar Isa.

Sebagai informasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam APBN 2025 terdiri dari belanja K/L senilai Rp1.160,1 triliun dan belanja non-K/L senilai Rp1.551,3 triliun.

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemerintah Bakal Terbitkan SBN

Dalam hal terdapat restrukturisasi K/L baik berupa pemisahan K/L ataupun pembentukan K/L baru, Pasal 51 UU APBN 2025 mengatur pengalokasian anggaran terhadap K/L dimaksud harus mendapatkan persetujuan dari DPR melalui pimpinan alat kelengkapan yang khusus menangani urusan K/L dimaksud.

Persetujuan dimaksud adalah keputusan pemberian persetujuan yang diambil melalui forum rapat kerja. Adapun pengalokasian dimaksud terdiri dari pembagian anggaran menurut fungsi, organisasi, dan program. (sap)

Baca Juga: Catat! 5 Hari Tak Respons SPHP, WP Dianggap Tak Sampaikan Tanggapan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kementerian Keuangan, belanja kementerian, belanja pemerintah, anggaran kementerian, APBN 2025

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Prabowo Minta Ngirit Rp306 Triliun, Sri Mulyani Tak Rombak APBN 2025

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Harus Komit Perbaiki Kualitas Pendidikan

Jum'at, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Biar Lapor SPT Tahunan Lancar, Coba Ikuti Saran dari DJP Ini

Sabtu, 01 Maret 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Pungut Bea Masuk 25% Atas Barang China, Kanada-Meksiko Diminta Ikut

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar