Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dari Pajak, Bantuan Pangan Akan Disalurkan Sekaligus untuk 2 Bulan

A+
A-
2
A+
A-
2
Dari Pajak, Bantuan Pangan Akan Disalurkan Sekaligus untuk 2 Bulan

Petugas mendokumentasikan data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan beras Bulog tahap terakhir di 2024 oleh PT POS Indonesia di RPTRA Petukangan Berseri, Petukangan Utara, Jakarta, Rabu (11/12/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per bulan pada Juni dan Juli 2025 akan tersalurkan secara tepat sasaran dan efisien.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan penyaluran bantuan beras akan terlaksana dengan efisien mengingat bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus untuk 2 bulan kepada 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP). Data PBP ini telah diverifikasi menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN).

"Rencana kita targetkan penyaluran dimulai akhir Juni ini sampai dengan Juli. Nanti Bapanas akan menugaskan Bulog untuk itu," ujar Arief, dikutip pada Selasa (10/6/2025).

Baca Juga: Pengusaha Minta Pemerintah Jamin Pasokan Garam Industri

Arief mengatakan saat ini pihaknya sedang memulai proses administrasi anggaran bantuan pangan beras bersama Kementerian Keuangan. Pada saat yang sama, Bulog telah diminta untuk mempersiapkan kemasan bantuan pangan beras.

Tak hanya itu, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Sosial (Kemensos) juga sedang melakukan verifikasi data PBP berdasarkan DTSEN.

"Data terakhir yang terverifikasi sudah 16,5 juta [penerima manfaat] dan perkiraan akan sampai 18,3 juta. Ini penting karena pesan Bapak Presiden harus tepat sasaran. Tidak boleh missed target," kata Arief.

Baca Juga: Fasilitas Sulit Didapat, Pengusaha Diingatkan Patuhi Aturan Kepabeanan

Arief mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk menyalurkan bantuan pangan beras ke PBP diperkirakan bakal mencapai Rp4,9 triliun.

"Untuk pengawasannya, kami bekerja sama dengan seluruh kementerian lembaga, termasuk Satgas Pangan Polri. Jadi by name by address dengan data penerima yang terverifikasi," kata Arief.

Pemberian bantuan pangan beras menjadi bagian dari program stimulus ekonomi yang diluncurkan pemerintah pada kuartal II/2025. Anggaran untuk bantuan ini berasal dari APBN.

Baca Juga: Ada Stimulus Ekonomi, Dampak Konflik Iran-Israel ke RI Diharap Minimal

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : stimulus fiskal, bantuan beras, pertumbuhan ekonomi, konsumsi masyarakat

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR: Masyarakat Kelas Menengah Juga Perlu Dijangkau Stimulus Ekonomi

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC OUTLOOK EDISI JUNI 2025

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Rabu, 04 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Beberkan Dampak Stimulus ke Ekonomi hingga Pengangguran

Senin, 02 Juni 2025 | 17:32 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi Kuartal II, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp24 T

berita pilihan

Selasa, 01 Juli 2025 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Demi Pengawasan, Kemenkeu Akan Integrasikan Coretax, CEISA, & SIMPONI

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEUANGAN NEGARA

SAL Akhir 2024 Capai Rp457 T, Bisa Dipakai untuk Pembiayaan APBN 2025

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:07 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Juni 2025 Capai 1,87 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Kopi

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:00 WIB
KABUPATEN BULELENG

Daerah Ini Bakal Beri Pengurangan PBB-P2 90% untuk Lahan Sawah

Selasa, 01 Juli 2025 | 12:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan atas Komisi Jasa Agen Asuransi

Selasa, 01 Juli 2025 | 12:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menpan RB Sebut Kebijakan WFA bagi ASN Bersifat Opsional

Selasa, 01 Juli 2025 | 12:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Ada Restrukturisasi Usaha? Buktikan Ini di Tahapan Pendahuluan

Selasa, 01 Juli 2025 | 12:00 WIB
NERACA PERDAGANGAN

Neraca Dagang RI Surplus US$15,38 Miliar sepanjang Januari-Mei 2025

Selasa, 01 Juli 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN GUNUNG MAS

Setoran Pajak Tak Optimal, Pemda Didorong Libatkan Kejaksaan