Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

DDTC dan PKN STAN Menandatangani MoU tentang Kerja Sama Pendidikan

A+
A-
4
A+
A-
4
DDTC dan PKN STAN Menandatangani MoU tentang Kerja Sama Pendidikan

Founder DDTC Darussalam (kiri) dan Direktur PKN STAN Evy Mulyani (kanan) saat penandatanganan MoU bidang kerja sama pendidikan, Selasa (26/11/2024). 

JAKARTA, DDTCNews - DDTC dan Politektik Keuangan Negara (PKN) STAN menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai kerja sama pendidikan. Ini adalah kerja sama pertama yang pernah dijajaki oleh kedua pihak. PKN STAN juga menjadi perguruan tinggi ke-40 yang menjalin kerja sama dengan DDTC.

MoU ini disepakati oleh Founder DDTC Darussalam dan Direktur PKN STAN Evy Mulyani. Penandatanganan MoU ini berbarengan dengan penyelenggaraan seminar nasional perpajakan bertajuk Harmonisasi Peraturan Perpajakan dalam Rangka Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Kepastian Hukum di Gedung G PKN STAN, Selasa (26/11/2024).

Ruang lingkup nota kesepahaman antara DDTC dan PKN STAN, antara lain mencakup pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). MoU berlaku selama 5 tahun terhitung sejak hari ini dan dapat diperpanjang sesuai dengan kesepakatan kedua pihak.

Baca Juga: Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, dari Pajak Penghasilan hingga PPN

Darussalam menyambut baik kesepakatan yang diteken bersama PKN STAN. Menurutnya, PKN STAN sebagai institusi pendidikan perpajakan yang bernaung di bawah bendera Kementerian Keuangan bisa menjadi mitra strategis dalam mengembangkan kualitas SDM perpajakan Tanah Air.

"Kami terbuka dengan berbagai bentuk kerja sama ke depannya. Termasuk riset bersama hingga pengembangan kurikulum perpajakan," ujar Darussalam.

Darussalam juga berharap agar MoU yang disepakati hari ini benar-benar terealisasi melalui berbagai kolaborasi dan tidak berakhir sekadar seremonial belaka.

Baca Juga: Lebih dari 1.000 Peraturan Bahasa Inggris Tersedia di Perpajakan DDTC


Dengan ditandatanganinya MoU bersama PKN STAN ini, DDTC telah menjalin kerja sama dengan 40 perguruan tinggi di Indonesia. Selain PKN STAN, perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DDTC, antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Sebelas Maret, dan Universitas Padjadjaran.

Kemudian, Universitas Sumatera Utara, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Mataram, Universitas Negeri Padang, Universitas Negeri Malang, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Jambi, Universitas Jember, Politeknik Universitas Surabaya (Ubaya), dan Universitas Nasional.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini! Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Lalu, Universitas Trisakti, BINUS University, STHI Jentera, STIE YKPN Yogyakarta, UPN Veteran Jakarta, UK Petra, UK Maranatha, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Islam Malang, Universitas Ibn Khaldun Bogor, dan Politeknik Wilmar Bisnis Indonesia.

Selanjutnya, IBI Kwik Kian Gie, Institut STIAMI, Universitas Pamulang, Universitas BSI, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Tidar, Universitas Multimedia Nusantara, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Islam Indonesia (UII), serta Perbanas Institute. (sap)

Baca Juga: Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kerja sama pendidikan, MoU, DDTC, PKN STAN, MoU Kampus

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

aldy hendrawan

Selasa, 26 November 2024 | 10:16 WIB
Pemaparan yang disampaikan dalam seminar perpajakan ini merupakan bekal sekaligus pondasi yang sangat penting dalam memahami isu terkini yang mendasari penerapan perpajakan di Indonesia. Pak Darussalam mengajak kita untuk berpikir secara lebih filosofis terkait dengan kepatuhan perpajakan yang terce ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Mei 2025 | 13:15 WIB
LITERATUR PAJAK

Cobain! Fitur Persandingan Dokumen Mudahkan WP Cek Perubahan Regulasi

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:15 WIB
EDUKASI PERPAJAKAN

Hari Pendidikan Nasional 2025, Ada Penawaran Eksklusif DDTC untuk Anda

Rabu, 30 April 2025 | 15:31 WIB
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Pengkreditan Pajak Masukan Pengalihan BKP untuk Restrukturisasi Usaha

berita pilihan

Senin, 19 Mei 2025 | 07:43 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Dorong Konsumsi Masyarakat, Ramai Usulan Kenaikan PTKP

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025

Minggu, 18 Mei 2025 | 13:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Peserta USKP Harus Ikut Ujian, Ini Konsekuensinya Kalau Tidak Hadir

Minggu, 18 Mei 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Ini Sebab RUU Pajak Trump Ditolak oleh Anggota Partainya Sendiri

Minggu, 18 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tak Penuhi Kriteria, Importir Produk Plastik Ini Siap-siap Bayar BMTP

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Rokok Ilegal Rugikan Negara, DJBC Minta Warga Lokal Aktif Lapor

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, dari Pajak Penghasilan hingga PPN

Minggu, 18 Mei 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Tak Dipisah! Alamat Email pada Coretax untuk Cabang Sama dengan Pusat

Minggu, 18 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI RIAU

Setoran Pajak BBM Masih Minim, Pemprov Bentuk Satgas Khusus