Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Di Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Bakal Didampingi 3 Wamenkeu

A+
A-
6
A+
A-
6
Di Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Bakal Didampingi 3 Wamenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi dua Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas Djiwandono (kanan) bersiap memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/9/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil 3 calon wakil menteri keuangan untuk membantu tugas-tugas Sri Mulyani Indrawati, yang sebelumnya telah dipanggil untuk kembali menjadi menteri keuangan dalam kabinetnya.

Ketiga calon wamenkeu tersebut, yaitu Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono, dan mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu.

"Beliau [Prabowo] memberikan kita tugas yang sangat penting, tanggung jawab yang besar. Kami disuruh membantu Ibu Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, bertiga kami adalah trio, three in one," kata Thomas, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga: Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan

Thomas bersama Suahasil dan Anggito menjadi tokoh yang dipanggil Prabowo ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Seusai bertemu Prabowo, Thomas menyatakan siap melaksanakan tugas yang diberikan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Suahasil menyatakan bakal melanjutkan tugasnya saat ini untuk menjaga keuangan negara. Melalui instrumen fiskal, lanjutnya, pemerintah akan terus mendorong pembangunan melalui penciptaan investasi dan mendukung sektor-sektor ekonomi.

Anggito menambahkan Prabowo juga meminta ketiga calon wamenkeu untuk dapat membantu kelancaran tugas dari menteri keuangan. Salah satu tugas yang diberikan Prabowo adalah optimalisasi penerimaan negara.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pelaksanaan APBN 2025 Sangat Menantang karena 2 Hal Ini

Menkeu bersama ketiga wamenkeu pun diminta untuk segera menyiapkan program-program strategis untuk meningkatkan penerimaan negara sehingga setara dengan beberapa negara lain.

"Beliau tadi menyebutkan Kamboja [memiliki rasio penerimaan negara sebesar] 18%. Nah, kami diminta untuk melakukan segala upaya, strategi, dan tata cara maupun kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut," ujar Anggito.

Kemarin, Sri Mulyani telah diminta Prabowo untuk kembali menjadi menteri keuangan. Dia diberi tugas untuk memperkuat Kementerian Keuangan dan keuangan negara sehingga dapat mendukung pelaksanaan program yang diusung.

Baca Juga: Capai Kesepakatan dengan Vietnam, AS Akhirnya Kenakan Bea Masuk 20%

Penguatan keuangan negara ini utamanya dilaksanakan dari sisi pendapatan negara yang mencakup pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak. Setelahnya, dia diminta meningkatkan kualitas belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat.

Meski banyak berdiskusi mengenai keuangan negara, Sri Mulyani dan Prabowo belum membahas rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). (rig)

Baca Juga: Turunkan Biaya Logistik , Airlangga Klaim Akan Susun Deregulasi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : wamenkeu thomas, wamenkeu suahasil, menkeu sri mulyani, kabinet prabowo, prabowo, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 01 Juli 2025 | 11:00 WIB
PP 28/2025

Tiga Terobosan Penting dalam Penerbitan PP 28/2025, Ada Soal Pajak

Senin, 30 Juni 2025 | 19:30 WIB
PUBLIKASI OECD

OECD Terbitkan Panduan Investigasi Kejahatan Pajak

Senin, 30 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Mau Submit Retur Pajak Masukan tapi Alami Eror Ini, Begini Solusinya

berita pilihan

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BANYUWANGI

Surat Teguran dan Paksa Tak Mempan, Tiga Truk WP Disita Kantor Pajak

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Ajukan Penggantian Surat Keterangan PPh PHTB Via Coretax DJP

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:26 WIB
KADIN INDONESIA-IAPI

Kadin Indonesia dan IAPI Gelar Seminar Soal SP2DK

Kamis, 03 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Waduh! Setoran Pajak Merchant Masih Tak Sebanding dengan Transaksinya

Kamis, 03 Juli 2025 | 17:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Salah Tarif PPh PHTB Padahal Sudah Divalidasi, Bagaimana Solusinya?

Kamis, 03 Juli 2025 | 16:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Capai Kesepakatan dengan Vietnam, AS Akhirnya Kenakan Bea Masuk 20%