Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dibiayai Pajak, 415.211 Orang Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

A+
A-
0
A+
A-
0
Dibiayai Pajak, 415.211 Orang Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Ilustrasi. Petugas melayani warga yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) di Puskesmas Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) sudah dimanfaatkan oleh 415.211 orang hingga 6 Maret 2025.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan PKG telah dilaksanakan di 8.885 puskesmas yang tersebar di 498 kabupaten/kota.

"Semua provinsi sudah menjalankan ini (program PKG)," ujar Suahasil, dikutip Minggu (16/3/2025).

Baca Juga: Ada Alasan Ini, DJP Bisa Kirim Tim Cari Informasi Pajak Ke Luar Negeri

Program PKG telah dimanfaatkan oleh 142.897 orang berusia 40-59 tahun, 112.442 orang berusia 30-39 tahun, serta 74.415 orang berusia 18-29 tahun.

Anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk program PKG mencapai Rp3,4 triliun yang terdiri dari anggaran belanja di Kementerian Kesehatan senilai Rp2,2 triliun dan dana alokasi khusus (DAK) nonfisik senilai Rp1,2 triliun.

PKG dilaksanakan di hari ulang tahun untuk orang dewasa berusia 18 tahun ke atas. Bagi kelompok ini, PKG bisa diikuti pada saat seseorang berulang tahun hingga maksimal 1 bulan setelah tanggal ulang tahun.

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Ubah Mekanisme Pembetulan SPT Tahunan Era Coretax

"Pas ulang tahun bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis," ujar Suahasil.

Untuk anak berusia 7-17 tahun, PKG dilaksanakan di sekolah secara rutin setiap tahun ajaran baru. Sementara itu, untuk ibu hamil serta bayi dan anak berusia 0-6 tahun, layanan PKG dilaksanakan secara rutin sesuai dengan standar pelayanan kesehatan ibu dan anak.

"Sudah ada petunjuk teknisnya untuk melakukan ini," tutur Suahasil.

Baca Juga: Bea Masuk Trump Mulai Berdampak terhadap Pabrikan Mobil Eropa

Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari penerimaan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : wamenkeu suahasil, pemeriksaan kesehatan gratis, APBN 2025, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Bank Sentral Dunia Enggan Pangkas Suku Bunga, Begini Dampaknya ke RI

Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Program Pendidikan Dibiayai Pajak, Kemenkeu Beberkan Realisasinya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terdaftar sebagai Wajib Pajak, Orang Pribadi Akan Otomatis Punya NITKU

berita pilihan

Selasa, 24 Juni 2025 | 18:00 WIB
PERATURAN PAJAK

Ada Alasan Ini, DJP Bisa Kirim Tim Cari Informasi Pajak Ke Luar Negeri

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, 3,69 Juta Pekerja Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah

Selasa, 24 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Ketentuan Laporan Penerimaan Negara dari Usaha Hulu Migas

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:45 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Sebanyak 98 Orang Ikuti Seminar Pemeriksaan Pajak dan Transfer Pricing

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Pastikan Fitur Permohonan Restitusi di Coretax Tak Eror, Cek Ini!

Selasa, 24 Juni 2025 | 16:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Ubah Mekanisme Pembetulan SPT Tahunan Era Coretax

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai MBDK Tertunda Lagi, Ini Cara DJBC Kejar Target Penerimaan 2025

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Perhatian! Deadline Pemutihan Pajak Kendaraan Tinggal 7 Hari Lagi

Selasa, 24 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-11/PJ/2025

WP Tertentu Kini Wajib Sampaikan Laporan Penghitungan PPh Pasal 25

Selasa, 24 Juni 2025 | 14:17 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Cek Rekening Kamu! Subsidi Upah Rp600.000 Mulai Dicairkan Bertahap