Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Investor Tanam Modal di IKN, Pemerintah Bakal Beri Penjaminan

A+
A-
0
A+
A-
0
Investor Tanam Modal di IKN, Pemerintah Bakal Beri Penjaminan

Ilustrasi. Sejumlah warga mengabadikan momen dengan foto bersama di depan Kompleks Istana Kepresidenan, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (6/4/2025). ANTARA FOTO/Aditya Nugroho/mrh/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memberikan penjaminan kepada investor yang menanamkan modalnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Penjaminan dirancang untuk meningkatkan kepastian bagi investor serta memastikan kewajiban Otorita IKN dapat dilaksanakan sesuai dengan kontrak. Adapun penjaminan diberikan oleh PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan Kementerian Keuangan.

"Jadi, investor tidak ada lagi keraguan dalam berinvestasi di sini, bukan hanya kami yang jamin kalau pembangunan ini tidak akan terminate di tengah jalan, tetapi juga Kemenkeu memberikan approval," kata Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, dikutip pada Rabu (23/4/2025).

Baca Juga: Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

Salah satu contoh proyek KPBU yang mendapatkan penjaminan dari pemerintah adalah pembangunan 20 tower hunian ASN oleh Konsorsium CHEC-IJM.

Guna mencegah terminasi kontrak, lanjut Basuki, seluruh proyek KPBU sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan sebelum dilakukannya pengadaan.

"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR sudah berpengalaman melakukan banyak proyek KPBU tanpa pernah terminasi. Sebelum pre-qualification atau procurement proyek KPBU, Otorita IKN harus mendapatkan persetujuan dari Kemenkeu," ujarnya.

Baca Juga: Hadapi Overtourism, Negara Ini Akan Kenakan Pajak Turis Mulai 2026

Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah menyatakan bahwa pembangunan di IKN pada tahun ini akan dilaksanakan dengan lebih banyak melibatkan peran dan dana dari swasta.

Sebab, anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk pembangunan IKN pada 2025-2029 hanya Rp48,8 triliun, lebih rendah dibandingkan dengan realisasi anggaran pembangunan IKN pada 2022-2024 sejumlah Rp89 triliun.

Mengingat adanya pemangkasan anggaran tersebut, pemerintah akan lebih banyak mendorong peran swasta dalam pembangunan IKN dengan menawarkan skema KPBU. (rig)

Baca Juga: Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ibu kota nusantara, penjaminan, kemenkeu, PT PII, investasi, investor, IKN, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Tahunan Era Coretax, Detail Harta yang Perlu Diisi Lebih Banyak

Kamis, 05 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sebut Penerimaan Negara dari Impor Barang Penumpang Tidak Besar

Kamis, 05 Juni 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Begini Teknis Bikin Faktur Pajak atas Penerimaan Uang Muka atau Termin

Kamis, 05 Juni 2025 | 11:30 WIB
KONSEP DASAR PAJAK

Ternyata Ada Kaitan Antara Pajak dan Pembentukan Negara, Seperti Apa?

berita pilihan

Minggu, 08 Juni 2025 | 13:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:09 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Lampiran SPT Tahunan Badan berdasarkan PER-11/PJ/2025

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:00 WIB
ARAB SAUDI

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Butuh Minimal Rp400 Triliun untuk Bangun Transmisi Listrik

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Neraca Dagang Mengecil, Mendag Sebut Ada Efek Geopolitik

Minggu, 08 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BOGOR

Optimalkan PAD, DPRD Bogor Setujui Revisi Perda Pajak Daerah