Kerek Tax Ratio ke 18%, Thailand Siapkan Reformasi Pajak Besar-besaran

Suasana matahari terbenam di dekat Grand Palace di Bangkok, Thailand. ANTARA FOTO/REUTERS/Chalinee Thirasupa/aww/cfo
THAILAND, DDTCNews - Pemerintah Thailand tengah menyiapkan reformasi besar-besaran untuk meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) menjadi 18%.
Sekretaris Tetap Kementerian Keuangan Lavaron Sangsnit mengatakan reformasi perpajakan besar-besaran akan dimulai pada tahun fiskal 2025. Melalui reformasi tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan perpajakan senilai THB800 miliar atau sekitar Rp398,67 triliun setiap tahun.
"Ini akan memungkinkan pemerintah merencanakan anggaran secara lebih seimbang ketimbang meningkatkan defisit. Defisit anggaran menjadi tantangan yang harus segera kita atasi," katanya dikutip pada Selasa (13/5/2025).
Lavaron mengatakan tax ratio Thailand dalam beberapa tahun terakhir sekitar 12% hingga 13%. Pemerintah pun menargetkan tax ratio ini mampu meningkat 5 poin persen menjadi 18%.
Agar target ini bisa tercapai, Kemenkeu sedang menyiapkan langkah untuk melakukan reformasi pajak secara besar-besaran. Reformasi akan mencakup peningkatan penerimaan pada Ditjen Pajak, Ditjen Cukai, dan Ditjen Kepabeanan.
Rencana reformasi tersebut akan segera disampaikan kepada Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra dan Menteri Keuangan Pichai Chunhavajira pada tahun fiskal 2025.
Secara terpisah, Dirjen Kebijakan Fiskal Pornchai Thiraveja menyebut kinerja penerimaan negara pada 2025 tergolong positif. Dalam 7 bulan pertama tahun fiskal 2025, Kemenkeu mengumpulkan penerimaan senilai THB 1,19 triliun atau Rp593 triliun triliun.
Angka penerimaan tersebut tumbuh 2,3% dari periode yang sama tahun lalu. Sebagai informasi, Thailand menerapkan tahun fiskal yang dimulai pada 1 Oktober hingga 30 September setiap tahun.
Penerimaan ini berasal oleh Ditjen Pajak senilai THB966,2 miliar, Ditjen Cukai THB264,971 miliar, dan Ditjen Kepabeanan THB57,365 miliar.
Dilansir nationthailand.com, pertumbuhan penerimaan negara utamanya ditopang oleh PPN seiring dengan perbaikan konsumsi masyarakat, serta setoran BUMN. Namun, penerimaan cukai kendaraan bermotor tidak sebaik perkiraan awal karena pemerintah memberikan insentif untuk mendukung penjualan kendaraan listrik. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.