Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kontraksi Pajak di Awal Tahun, DPR Minta Target Tax Ratio Dicermati

A+
A-
0
A+
A-
0
Kontraksi Pajak di Awal Tahun, DPR Minta Target Tax Ratio Dicermati

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Harris Turino meminta pemerintah untuk dapat mencermati kinerja penerimaan pajak yang mengalami kontraksi pada awal tahun ini sehingga tidak berdampak terhadap target rasio perpajakan.

Harris mengatakan kinerja penerimaan pajak yang rendah akan berdampak pada pengelolaan APBN secara keseluruhan. Terlebih, pemerintah sudah menargetkan rasio perpajakan (tax ratio) sebesar 10,24% pada tahun ini, lebih tinggi dari tahun lalu 10,08%.

"Tax ratio ini benar-benar dicermati apakah bisa tercapai di 10,24%? Saya tidak mempersoalkan lagi 23% yang dulu pernah menjadi cita-cita. Rasanya kadohan," katanya saat rapat kerja bersama Bappenas, dikutip pada Sabtu (29/3/2025).

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Harris menuturkan target tax ratio sebesar 10,24% termasuk angka yang optimistis. Menurutnya, target tersebut akan dapat tercapai asal pemerintah melakukan upaya strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Dia menjelaskan penerimaan pajak pada kuartal pertama biasanya rendah dan berangsur meningkat pada kuartal-kuartal berikutnya. Sayang, kinerja penerimaan pajak hingga Februari 2025 mengalami kontraksi yang sangat dalam.

"Kalau kita bandingkan dengan tahun lalu saja, Januari dan Februari kita 30% lebih rendah," ujarnya.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Harris pun meminta Bappenas berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk membahas ulang berbagai target yang telah ditetapkan. Misal soal penerimaan pajak, akan erat berkaitan dengan kemampuan belanja dan kebijakan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kinerja penerimaan pajak tercatat mengalami kontraksi 30,19% (year on year/yoy) hingga Februari 2024. Realisasinya baru senilai Rp187,8 triliun atau setara dengan 8,6% dari target Rp2.189,31 triliun. (rig)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dpr, penerimaan perpajakan, pajak, tax ratio, rasio perpajakan, penerimaan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 09:19 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Baru Dapat Izin, SKPPL di Laporan Tahunan Konsultan Pajak Boleh Kosong

Jum'at, 18 April 2025 | 09:15 WIB
KONSULTASI CORETAX

Faktur Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax WP OP, Apa Solusinya?

Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Beli Obligasi di Bawah Nilai Nominal, Dipotong PPh?

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial