Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

A+
A-
5
A+
A-
5
Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Ilustrasi.

BADUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara mengunjungi salah satu wajib pajak yang memiliki usaha bar dan restoran di Jl. Pantai Berawa, Kecamatan Tibubeneng, Kabupaten Badung pada 13 Desember 2024.

Dalam kunjungan tersebut, KPP menugaskan Account Representative (AR) KPP Badung Utara yaitu Puri Hardika dan Kadek Tisko. Adapun kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan edukasi atas hak dan kewajiban wajib pajak badan.

“Dalam kunjungan tersebut, petugas pajak juga melakukan konfirmasi dan pengumpulan data terkait dengan pembangunan tempat usaha tersebut,” jelas Puri seperti dikutip dari situs web Ditjen Pajak (DJP), Senin (23/12/2024).

Baca Juga: Bisnis Berkembang hingga Punya 8 Toko, Pengusaha Vape Didatangi Fiskus

Sementara itu, Tisko memberikan penjelasan kepada wajib pajak mengenai hal-hal yang diperlukan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan Badan 1771. Salah satunya ialah menyiapkan laporan keuangan.

“Sebelum melaporkan SPT Tahunan Badan 1771, wajib pajak harus menyiapkan laporan keuangan minimal berupa neraca, laporan laba rugi, dan laporan penyusutan aset. Dokumennya disiapkan dalam bentuk pdf untuk dilampirkan dalam pelaporan e-form,” tuturnya.

Dari kegiatan tersebut, KPP Pratama Badung Utara berharap edukasi secara langsung ke lokasi wajib pajak dapat memberikan informasi perpajakan yang lebih akurat, serta dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga: Gali Potensi Pajak, Fiskus Datangi Kantor Pengusaha Kopi Keliling

Merujuk pada SE-05/PJ/2022, kunjungan (visit) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai DJP yang ditugaskan untuk mendatangi tempat tinggal, tempat kedudukan, tempat kegiatan usaha dan/atau pekerjaan bebas wajib pajak, dan/atau tempat lain yang dianggap perlu dan memiliki kaitan dengan wajib pajak.

Terdapat beberapa tujuan dilakukannya kunjungan oleh petugas pajak ke alamat wajib pajak. Pertama, melaksanakan penelitian atas pemenuhan kewajiban formal terkait layanan dan/atau fasilitas perpajakan yang diterima atau dimiliki oleh wajib pajak.

Kedua, melaksanakan pembinaan berupa bimbingan, imbauan, penyuluhan, dan/atau pemberian konsultasi kepada wajib pajak. Ketiga, melaksanakan kegiatan penelitian kepatuhan material. Keempat, melaksanakan kegiatan P2DK.

Baca Juga: Wawancarai Direktur Perusahaan, Petugas Pajak Cek Kebenaran Informasi

Kelima, melaksanakan validasi terkait dengan kesesuaian antara data dan/atau status wajib pajak menurut administrasi DJP dengan kondisi sebenarnya. Keenam, melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh kepala KPP. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama badung utara, kunjungan, visit, konfirmasi data, spt tahunan badan, laporan keuangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 07 Januari 2025 | 09:00 WIB
PMK 123/2024

Pelaporan Pengaturan Bersama, Terbit PMK PSAP Berbasis Akrual No. 19

Selasa, 31 Desember 2024 | 16:30 WIB
KPP PRATAMA CILEGON

Cek Aset hingga Karyawan Perusahaan, Fiskus Kunjungi Alamat WP

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB
PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Batas Lapor SPT Tahunan Tak Geser, Cermati Penghapusan Sanksi Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun