Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Aturan dalam Seleksi Calon Hakim Agung

A+
A-
0
A+
A-
0
KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Aturan dalam Seleksi Calon Hakim Agung

Gedung Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) akan menjalin komunikasi dengan Komisi III DPR dalam rangka menyampaikan klarifikasi terkait pengajuan 12 calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc HAM.

Anggota KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan KY telah menyampaikan keterangan tambahan mengenai 12 CHA dan calon hakim ad hoc HAM ke Komisi III DPR melalui surat resmi tertanggal 4 September 2024.

"[Surat] menyatakan proses seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait," katanya, dikutip pada Jumat (6/9/2024).

Baca Juga: Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sementara itu, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah menegaskan tak ada pelanggaran aturan dalam proses seleksi CHA di KY, meski terdapat 2 CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak yang tidak memiliki pengalaman minimal selama 20 tahun sebagai hakim karier.

"KY akan terus berkoordinasi dengan DPR agar keterangan tambahan yang ada dalam surat yang kita kirimkan bisa menjadi pertimbangan, sehingga calon yang diusulkan KY bisa disetujui untuk diangkat menjadi hakim agung," tuturnya.

Nurdjanah menjelaskan proses seleksi CHA dan calon hakim ad hoc HAM di MA memakan waktu yang panjang dan biaya yang tidak sedikit. MA juga membutuhkan tambahan hakim agung untuk menangani jumlah perkara yang terus bertambah.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

"Hal yang patut dipertimbangkan ialah MA ini masih kekurangan hakim agung karena menumpuknya perkara di MA," ujarnya.

Sebagai informasi, Komisi III menolak seluruh CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang diusulkan oleh KY. Komisi III meragukan proses seleksi di KY lantaran terdapat beberapa CHA yang tidak memenuhi persyaratan formal yang termuat dalam UU MA.

Komisi III berpandangan hanya ada 3 CHA dan calon hakim ad hoc HAM yang memenuhi syarat formal, yaitu CHA TUN khusus pajak Diana Malemita Ginting, CHA kamar pidana Annas Mustaqim, dan calon hakim ad hoc HAM Agus Budianto.

Baca Juga: Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

"Bagaimana kita bisa menghasilkan hakim agung yang berkualitas dan memberikan keadilan kepada masyarakat? Belum apa-apa proses di KY sudah sangat bermasalah," ujar Wakil Ketua Komisi III Habiburokhman beberapa waktu yang lalu.

Dua CHA TUN khusus pajak yang berlatar belakang hakim, yaitu LY Hari Sih Advianto dan Tri Hidayat Wahyudi, dipandang tidak memenuhi syarat formal karena belum mengalami pengalaman sebagai hakim karier selama 20 tahun. (rig)

Baca Juga: Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seleksi hakim agung, asesmen calon hakim agung, komisi yudisial, komisi III, DPR, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Sumbang Pemikiran, DDTC Akhirnya Luncurkan Buku PPN Edisi Kedua

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

Rabu, 26 Februari 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Godok Insentif Pajak Sesuai GloBE Rules, Kemenkeu Pertimbangkan QRTC

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Disederhanakan, DJBC Ungkap Dampaknya

berita pilihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12:30 WIB
DANANTARA

ASN Siap-Siap! Bisa Dimutasi Jadi Pegawai Danantara

Sabtu, 01 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pungutan Pajak dalam Konser Musik

Sabtu, 01 Maret 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Klaim Makan Bergizi Gratis Sudah Diterima 2 Juta Anak

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Ada Opsen, Penerimaan Pajak Kendaraan Kepri Susut Rp10 Miliar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 08:00 WIB
KABUPATEN ACEH BARAT

Selama Ramadan, Pedagang Musiman Bakal Kena Retribusi Kebersihan

Sabtu, 01 Maret 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Annual Tax Return Deadline Fixed: Note Coretax Penalty Nullification