Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Review
Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 11:11 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA
Jum'at, 25 April 2025 | 09:30 WIB
KONSULTASI CORETAX
Komunitas
Kamis, 24 April 2025 | 15:10 WIB
STH INDONESIA JENTERA
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Fokus
Reportase

LAMSPAK Dorong Prodi Perpajakan untuk Peroleh Akreditasi Unggul

A+
A-
1
A+
A-
1
LAMSPAK Dorong Prodi Perpajakan untuk Peroleh Akreditasi Unggul

Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMPSAK) Sri Murni.

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi mengajak program studi (prodi) perpajakan dari berbagai universitas untuk segera meningkatkan status akreditasinya.

Menurut Anggota Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) Sri Murni, prodi-prodi perpajakan di Indonesia memiliki kapasitas untuk memperoleh status terakreditasi unggul.

"Saya yakin sekali seluruh prodi perpajakan di Indonesia minimal bisa berstatus unggul, bahkan mungkin beberapa perguruan tinggi yang sudah bisa internasional," katanya, Kamis (28/11/2024).

Baca Juga: Belajar dari US Tax Court, WP Tak Perlu Bayar Pajak di Muka

Suatu prodi memperoleh status terakreditasi unggul jika prodi dimaksud dilaksanakan sesuai dengan sasaran yang ingin dicapai pada setiap lembaga akreditasi mandiri (LAM) yang melampaui SN Dikti dan memenuhi standar perguruan tinggi.

"Kami baru sampai akreditasi status unggul. Mohon doanya, mudah-mudahan dalam waktu beberapa tahun ke depan kita bisa akreditasi internasional. Sementara ini, kami bermain di akreditasi nasional, paling puncak akreditasi unggul," ujar Sri Murni.

Sri Murni menuturkan LAMSPAK akan memulai proses pengakreditasian prodi-prodi pada 21 Januari 2025. Nanti, LAMSPAK akan menilai 6 kriteria, yaitu luaran pendidikan, proses pendidikan, masukan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, dan penjaminan mutu.

Baca Juga: Cegah Koreksi Fiskal, WP Badan Perlu Siapkan TP Doc Sebelum Lapor SPT

LAMSPAK juga akan menilai standar kompetensi lulusan, standar proses pembelajaran, standar penilaian pembelajaran, standar pengelolaan, standar isi, standar dosen dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar biaya, standar penelitian, standar pengabdian pada masyarakat, dan standar penjaminan mutu.

Sebagai informasi, Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) menyelenggarakan seminar bertajuk Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Studi Perbandingan pada hari ini, Kamis (28/11/2024).

Terdapat 3 narasumber dalam seminar nasional tersebut, yaitu Ketua Umum PERTAPSI Darussalam, Kepala PPPK Erawati, dan Anggota Dewan Eksekutif LAMSPAK Sri Murni.

Baca Juga: DJP Ajak WP Manfaatkan Layanan Asistensi Lapor SPT Lewat Pojok Pajak

Melalui kegiatan tersebut, PERTAPSI yang bekerja sama dengan DDTC juga membagikan 200 buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan secara gratis.

Buku tersebut ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama Director DDTC Fiscal Research & Advisory B. Bawono Kristiaji. (rig)

Baca Juga: Tekan Perkara Pajak yang Naik PK, Begini Usul Hakim Agung

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : seminar pertapsi, pendidikan, prodi perpajakan, kampus, akreditasi, LAMPSAK, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 23 April 2025 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP Tetap Awasi Kepatuhan Material WP yang Tak Wajib SPT

Rabu, 23 April 2025 | 15:09 WIB
KERJA SAMA PERPAJAKAN

STHI Jentera dan DDTC Luncurkan Program Capacity Building Hukum Pajak

Rabu, 23 April 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Catat Ada 198 Juta Faktur Pajak yang Dibuat Lewat Coretax

Rabu, 23 April 2025 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA

Investor Tanam Modal di IKN, Pemerintah Bakal Beri Penjaminan

berita pilihan

Jum'at, 25 April 2025 | 20:01 WIB
EDUKASI PERPAJAKAN

Siap Hadir, Ngobrol Santai soal Perpajakan Lewat Program CUAKAP DDTC

Jum'at, 25 April 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Ada Usul Trace and Track untuk Kendalikan Rokok Ilegal, Ini Kata DJBC

Jum'at, 25 April 2025 | 18:00 WIB
KOTA TANGERANG

Tambah Objek Retribusi, DPRD Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Jum'at, 25 April 2025 | 17:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Belajar dari US Tax Court, WP Tak Perlu Bayar Pajak di Muka

Jum'at, 25 April 2025 | 16:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Cegah Koreksi Fiskal, WP Badan Perlu Siapkan TP Doc Sebelum Lapor SPT

Jum'at, 25 April 2025 | 16:07 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

"Perpindahan Pengadilan Pajak Mesti Berikan Transparansi dan Keadilan"

Jum'at, 25 April 2025 | 15:45 WIB
REPORTASE DDTC DARI SINGAPURA

Menyoroti Peran Pajak dalam Mendorong Inisiatif ESG

Jum'at, 25 April 2025 | 15:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

DJP Ajak WP Manfaatkan Layanan Asistensi Lapor SPT Lewat Pojok Pajak

Jum'at, 25 April 2025 | 15:00 WIB
PENGADILAN PAJAK

Tekan Perkara Pajak yang Naik PK, Begini Usul Hakim Agung