Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Menko Zulhas: Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

A+
A-
1
A+
A-
1
Menko Zulhas: Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kanan) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyampaikan paparan saat rapat mengenai peran BUMN di Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim koperasi desa merah putih akan menciptakan 2 juta lapangan kerja baru di desa-desa.

Koperasi desa merah putih membutuhkan setidaknya 25 tenaga kerja. Dengan jumlah koperasi desa merah putih yang ditarget mencapai 80.000 koperasi maka akan ada 2 juta lapangan kerja baru bila koperasi dimaksud sudah beroperasi penuh.

"Di desa-desa akan tercipta 2 juta lapangan pekerjaan. Jadi orang desa tidak perlu lagi ke kota, nganggur, atau bahkan jadi preman karena di desa-desa akan tercipta lapangan pekerjaan," kata Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), Senin (19/5/2025).

Baca Juga: Bukti Potong Hilang dari Coretax, Wajib Pajak Disarankan Lakukan Ini

Khusus pada tahap awal, setidaknya 2 pegawai koperasi desa akan digaji oleh pemerintah. Pegawai koperasi desa yang digaji oleh negara tersebut bakal berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Koperasi desa ini nanti akan dibantu, 2 tenaga kerja digaji oleh negara. Sekurang-kurangnya 2, sehingga nanti koperasi tidak perlu mengeluarkan gaji lagi," ujar Zulhas.

Dia menambahkan koperasi desa merah putih juga akan menyelesaikan masalah minimnya margin laba yang diterima petani dan nelayan. Menurutnya, kehadiran koperasi desa akan memotong rantai pasok dan membasmi tengkulak.

Baca Juga: Lantik Menteri Baru, PM Ini Minta Tarif PPh OP Segera Dipangkas

"Koperasi ada gudang untuk menampung hasil pertanian. Nanti, koperasi desa akan menampung gabah, dibeli, dapat untung, lalu disetor ke Bulog. Nanti juga bisa membeli jagung, disetor ke Bulog, lalu dapat untung," tuturnya.

Tak hanya itu, lanjut Zulhas, koperasi desa juga bakal memiliki layanan simpan pinjam guna membasmi pinjaman online (pinjol) dan retenir di desa.

"Nanti di koperasi itu BRILink. Tidak ada uang tunai, semua masuk di perbankan," katanya.

Baca Juga: Peserta USKP Wajib Ikuti Briefing Sebelum Ujian, Ini Jadwalnya

Zulkifli pun meminta seluruh desa untuk segera musyawarah desa dan membuat akta notaris atas koperasi desa merah putih paling lambat pada 30 Juni 2025. Sebanyak 80.000 koperasi desa merah putih ditargetkan sudah berdiri dan beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko pangan zulhas, koperasi desa, kopdes merah putih, ekonomi, lapangan kerja, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 16 Mei 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

AS Ingin Pungut Pajak atas Dana Remitansi sebesar 5 Persen

Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE

Terakhir Hari Ini! Daftar Kelas Persiapan Ujian ADIT Transfer Pricing

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5%, Pemerintah Siapkan 8 Kebijakan Ini

berita pilihan

Senin, 19 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Materi Lengkap USKP B untuk KUP, PPSP, dan PP! Cek Daftarnya di Sini

Senin, 19 Mei 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tak Buru-Buru Beri Insentif Fiskal untuk Mobil Hidrogen

Senin, 19 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Gaikindo Ungkap Sederet Pajak Ini Bikin Mobil di RI Lebih Mahal

Senin, 19 Mei 2025 | 16:35 WIB
MATERI USKP I/2025

Sukses Hadapi USKP B! Ini Materi PPh Potput yang Bisa Anda Pelajari

Senin, 19 Mei 2025 | 16:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Hilang dari Coretax, Wajib Pajak Disarankan Lakukan Ini

Senin, 19 Mei 2025 | 16:11 WIB
UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Ikuti Webinar Internasional Bahas GMT Hingga Transfer Pricing, Gratis!

Senin, 19 Mei 2025 | 15:30 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Tiga Putusan MK yang Mengubah Fundamental Pengadilan Pajak, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025 | 14:39 WIB
MATERI USKP I/2025

Lengkap! Ini Bahan Belajar untuk USKP B Materi PPh Badan dan SPT Badan

Senin, 19 Mei 2025 | 14:30 WIB
USKP PERIODE I/2025

Peserta USKP Wajib Ikuti Briefing Sebelum Ujian, Ini Jadwalnya