Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Naikkan Konsumsi Turis Asing, China Akan Tambah 10.000 Toko Bebas Bea​

A+
A-
0
A+
A-
0
Naikkan Konsumsi Turis Asing, China Akan Tambah 10.000 Toko Bebas Bea​

Ilustrasi. (foto: cdn.ceotodaymagazine.com)

BEIJING, DDTCNews - Pemerintah China berencana membuka 10.000 toko bebas bea (tax refund store) di seluruh penjuru negeri hingga akhir 2025. Upaya tersebut bertujuan mendongkrak pariwisata dan konsumsi.

Wakil Menteri Perdagangan China Sheng Qiuping menyebut jumlah toko bebas bea bakal bertambah 3 kali lipat. Adapun jumlah toko bebas bea pada tahun lalu mencapai 3.700 toko.

"Kebijakan ini bertujuan mempromosikan kepada turis dan berfungsi sebagai pengungkit penting yang membantu mengerek konsumsi secara besar-besaran, dan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang besar," katanya, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

Selain meningkatkan pariwisata dan konsumsi dalam negeri, lanjut Sheng, penambahan jumlah toko bebas bea tersebut juga akan membantu mengimbangi dampak tarif bea masuk resiprokal Amerika Serikat (AS).

Lebih lanjut, pemerintah China akan membidik lokasi-lokasi strategis untuk penempatan toko bebas bea. Pemda didorong untuk mendirikan toko serupa di kawasan komersial, resor, pusat perbelanjaan, dan lokasi lain tempat berkumpulnya wisatawan mancanegara.

"Negara telah menurunkan batas pengembalian pajak dari 500 yuan menjadi 200 yuan [dari sekitar Rp1,14 juta menjadi Rp456.000] dan menggandakan batas pengembalian uang tunai dari 10.000 yuan menjadi 20.000 yuan [dari Rp22,8 juta menjadi Rp45,6 juta]," tutur Sheng.

Baca Juga: Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Dia menambahkan pemerintah juga berencana melonggarkan persyaratan pendaftaran bagi peritel untuk menjadi toko bebas bea. Keringanannya berupa memperbolehkan toko, baik yang baru buka atau berdiri selama setahun, untuk mengajukan permohonan menjadi toko bebas bea.

Kemudian, waktu pengajuan sebagai toko bebas bea juga akan dipersingkat, menjadi 5 hari kerja saja. Beberapa ketentuan itu tertuang dalam pedoman yang diterbitkan Kementerian Perdagangan dan lima departemen lainnya.

"Toko bebas bea juga didorong untuk memperluas penawaran produk agar mencakup merek yang sudah lama ada, barang konsumen China yang terkenal, smart devices, barang warisan budaya intangible, kerajinan, dan produk khusus," sebut Sheng seperti dilansir straitstimes.com.

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Terdapat banyak negara yang sudah secara masif mendirikan toko bebas bea guna memudahkan para pengunjung luar negeri. Misal, Jepang memiliki lebih dari 60.000 toko, dan Korea Selatan memiliki sekitar 20.000 toko.

Lalu, Prancis, Jerman, dan Italia masing-masing memiliki lebih dari 10.000 toko. Sayang, jumlah toko bebas bea di China belum mendekati sederet negara tersebut. Untuk itu, pemerintah menargetkan untuk melakukan penambahan toko. (rig)

Baca Juga: Telat Dikukuhkan Jadi PKP, Apakah PPN Masukan Dapat Dikreditkan?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : china, toko bebas bea, tax refund, pajak, pajak internasional, pariwisata, belanja turis asing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Berlaku, Jumlah Lampiran SPT Tahunan Badan Bertambah

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Tembus Rp4,8 M Tengah Tahun, Sampai Kapan Boleh Pakai PPh 0,5%?

berita pilihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:30 WIB
PMK 36/2025

PPN DTP 6% Tiket Pesawat Berlaku Bila Kriteria Ini Terpenuhi

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:15 WIB
KABUPATEN BANYUMAS

Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:31 WIB
KONSULTASI PAJAK

Telat Dikukuhkan Jadi PKP, Apakah PPN Masukan Dapat Dikreditkan?

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Tegaskan PMK 34/2025 Bukan Hasil Negosiasi dengan AS

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Tahunan Era Coretax, Detail Harta yang Perlu Diisi Lebih Banyak

Kamis, 05 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Penyerahan Hewan Kurban Dibebaskan PPN