Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

Naikkan Konsumsi Turis Asing, China Akan Tambah 10.000 Toko Bebas Bea​

A+
A-
0
A+
A-
0
Naikkan Konsumsi Turis Asing, China Akan Tambah 10.000 Toko Bebas Bea​

Ilustrasi. (foto: cdn.ceotodaymagazine.com)

BEIJING, DDTCNews - Pemerintah China berencana membuka 10.000 toko bebas bea (tax refund store) di seluruh penjuru negeri hingga akhir 2025. Upaya tersebut bertujuan mendongkrak pariwisata dan konsumsi.

Wakil Menteri Perdagangan China Sheng Qiuping menyebut jumlah toko bebas bea bakal bertambah 3 kali lipat. Adapun jumlah toko bebas bea pada tahun lalu mencapai 3.700 toko.

"Kebijakan ini bertujuan mempromosikan kepada turis dan berfungsi sebagai pengungkit penting yang membantu mengerek konsumsi secara besar-besaran, dan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi yang besar," katanya, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: Wajib Pajak Hadapi Pemeriksaan Terfokus, Pahami Hak dan Kewajibannya

Selain meningkatkan pariwisata dan konsumsi dalam negeri, lanjut Sheng, penambahan jumlah toko bebas bea tersebut juga akan membantu mengimbangi dampak tarif bea masuk resiprokal Amerika Serikat (AS).

Lebih lanjut, pemerintah China akan membidik lokasi-lokasi strategis untuk penempatan toko bebas bea. Pemda didorong untuk mendirikan toko serupa di kawasan komersial, resor, pusat perbelanjaan, dan lokasi lain tempat berkumpulnya wisatawan mancanegara.

"Negara telah menurunkan batas pengembalian pajak dari 500 yuan menjadi 200 yuan [dari sekitar Rp1,14 juta menjadi Rp456.000] dan menggandakan batas pengembalian uang tunai dari 10.000 yuan menjadi 20.000 yuan [dari Rp22,8 juta menjadi Rp45,6 juta]," tutur Sheng.

Baca Juga: Ada Usulan Batas PTKP Perlu Dinaikkan, Begini Respons Airlangga

Dia menambahkan pemerintah juga berencana melonggarkan persyaratan pendaftaran bagi peritel untuk menjadi toko bebas bea. Keringanannya berupa memperbolehkan toko, baik yang baru buka atau berdiri selama setahun, untuk mengajukan permohonan menjadi toko bebas bea.

Kemudian, waktu pengajuan sebagai toko bebas bea juga akan dipersingkat, menjadi 5 hari kerja saja. Beberapa ketentuan itu tertuang dalam pedoman yang diterbitkan Kementerian Perdagangan dan lima departemen lainnya.

"Toko bebas bea juga didorong untuk memperluas penawaran produk agar mencakup merek yang sudah lama ada, barang konsumen China yang terkenal, smart devices, barang warisan budaya intangible, kerajinan, dan produk khusus," sebut Sheng seperti dilansir straitstimes.com.

Baca Juga: Kini Elektronik, WP Perlu Ajukan Permohonan Jika Butuh Kartu NPWP

Terdapat banyak negara yang sudah secara masif mendirikan toko bebas bea guna memudahkan para pengunjung luar negeri. Misal, Jepang memiliki lebih dari 60.000 toko, dan Korea Selatan memiliki sekitar 20.000 toko.

Lalu, Prancis, Jerman, dan Italia masing-masing memiliki lebih dari 10.000 toko. Sayang, jumlah toko bebas bea di China belum mendekati sederet negara tersebut. Untuk itu, pemerintah menargetkan untuk melakukan penambahan toko. (rig)

Baca Juga: Belajar USKP A tentang Kode Etik Profesi? Ini Materi yang Bisa Dibaca

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : china, toko bebas bea, tax refund, pajak, pajak internasional, pariwisata, belanja turis asing

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 16 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

APBN Harus Tetap Prudent, Kemenkeu: Insentif Fiskal Ada Batasnya

Kamis, 15 Mei 2025 | 19:30 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Materi KUP, PPSP, dan PP? Ini Bahan yang Bisa Anda Baca

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:55 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A Soal PPh OP dan SPT PPh OP? Coba Baca-Baca Artikel Ini

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:16 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building

berita pilihan

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Modernisasi Pemeriksaan Barang Diklaim Efektif Perlancar Arus Logistik

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Wajib Pajak Hadapi Pemeriksaan Terfokus, Pahami Hak dan Kewajibannya

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:33 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Batas PTKP Perlu Dinaikkan, Begini Respons Airlangga

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kini Elektronik, WP Perlu Ajukan Permohonan Jika Butuh Kartu NPWP

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:19 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang Kode Etik Profesi? Ini Materi yang Bisa Dibaca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 17:43 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapan USKP A tentang PBB P5L dan Bea Meterai? Coba Baca Materi Ini

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Asal Transfer Uang, Waspadai Penipuan yang Atasnamakan DJP

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:11 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang PPN dan SPT PPN? Ini Materi yang Bisa Anda Baca

Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Tren Proteksionisme Global, RI Ikut Dorong Reformasi WTO