Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Negosiasi Kebijakan Pajak, Partisipasi Negara Berkembang Masih Rendah

A+
A-
2
A+
A-
2
Negosiasi Kebijakan Pajak, Partisipasi Negara Berkembang Masih Rendah

Tampilan depan working paper International Centre for Tax and Development (ICTD). 

BRIGHTON, DDTCNews – Penelitian dari International Centre for Tax and Development (ICTD) mencatat partisipasi negara-negara berkembang (lower income countries) dalam negosiasi kebijakan pajak global di Organization for Economic Co-poperation and Development (OECD) masih rendah.

Berdasarkan wawancara peneliti ICTD atas 49 responden yang turut serta dalam negosiasi, perwakilan-perwakilan dari negara berkembang cenderung tidak turut aktif dalam menyampaikan pandangannya saat berdiskusi dengan perwakilan-perwakilan dari negara lain.

“Banyak negara berkembang yang banyaknya hambatan seperti keterbatasan kapabilitas teknis, tingginya biaya yang diperlukan untuk turut serta dalam negosiasi di Paris, hingga tidak adanya penerjemahan atas dokumen yang sedang didiskusikan," tulis ICTD dalam working paper-nya, dikutip pada Senin (21/12/2020).

Baca Juga: Tax Ratio Indonesia 2023 Masih di Bawah Rata-Rata Asia Pasifik

Berdasarkan penelitian tersebut, ditemukan banyak negara berkembang yang sama sekali tidak memiliki intensi untuk turut memengaruhi jalannya negosiasi. Terdapat perwakilan dari negara berkembang yang sesungguhnya hanya mengejar prestise. Ada juga negara yang hadir karena tekanan dari Uni Eropa.

Menurut ICTD, seperti dilansir Tax Notes International ada 4 langkah yang bisa diambil oleh OECD untuk meningkatkan partisipasi negara-negara berkembang.

Pertama, negara berkembang turut serta dalam pembahasan isu-isu reformasi yang diusung oleh negara-negara besar, seperti anggota OECD atau anggota G20, sepanjang reformasi dalam negosiasi sejalan dengan kepentingan negara berkembang.

Baca Juga: Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Kedua, individu-individu berpengaruh pada Sekretariat OECD juga dapat mengambil peran dalam meningkatkan peran serta negara berkembang. Mereka bisa turut aktif menyuarakan kepentingan-kepentingan negara berkembang.

Ketiga, negara berkembang dapat bekerja sama dengan menyuarakan kepentingan yang sama dalam proses negosiasi. Strategi ketiga ini sudah dipraktikkan oleh negara-negara Afrika melalui African Tax Administration Forum (ATAF) dan negara berkembang yang tergabung dalam G24.

Keempat, pengaruh negara berkembang dalam jalannya negosiasi juga dapat ditingkatkan jika mereka memiliki perwakilan yang dapat secara otoritatif menyuarakan kepentingan. (kaw)

Baca Juga: Kejar Penerimaan, Kebijakan Pajak Mesti Sejalan dengan Ekonomi Digital

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ICTD, kebijakan pajak, OECD, kajian, working paper, negara berkembang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 09 Juni 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Sebut Kebijakan Fiskal RI Sudah Sesuai dengan Standar OECD

Senin, 09 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Simak! Ada Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:00 WIB
ARAB SAUDI

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk Khusus Obat-obatan, Tarifnya Capai 200 Persen

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Era Coretax

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:37 WIB
KURS PAJAK 09 JULI 2025 - 15 JULI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Berbalik Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi Tarif Trump, RI Komitmen Beli Produk AS Rp552 Triliun

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Sri Mulyani Bakal Pastikan Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:31 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Pro Bono Firm of the Year di ITR Tax Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:00 WIB
PERPRES 68/2025

Implementasi SPP-TDLN Tunggu Penetapan Mitra

Rabu, 09 Juli 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUMENEP

Daerah Ini Beri Penghapusan Sanksi PBB-P2 hingga Desember 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Bea Keluar Emas dan Batu Bara Dikaji, Kepastiannya di Nota Keuangan

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:30 WIB
PRROVINSI DKI JAKARTA

Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?