Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Rabu, 21 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

Optimalkan PAD, Pemkab Terjunkan Petugas Penagih Pajak Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Optimalkan PAD, Pemkab Terjunkan Petugas Penagih Pajak Daerah

Ilustrasi.

PASAMAN BARAT, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, mengutus 15 petugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus penagihan kepada wajib pajak di tiap kecamatan.

Kepala Bapenda Pasaman Barat Afrizal Azhar mengatakan penerjunan petugas penagihan pajak daerah menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) 2025. Terlebih, pajak daerah menjadi kontributor utama PAD di wilayah tersebut

"Kami intensif melakukan sosialisasi karena pajak ini digunakan kembali untuk membiayai pembangunan daerah," ujarnya, dikutip pada Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga: Pemkot dan dan Kejaksaan Panggil 51 Penunggak Pajak

Afrizal menyampaikan Bapenda telah menghimpun PAD senilai Rp25,9 miliar sepanjang Januari-April 2025. Ia menerangkan PAD Pasaman Barat paling banyak disumbang pajak daerah, yakni mencapai Rp11,95 miliar atau 46,13%.

Ia pun menilai penting optimalisasi setoran pajak daerah. Jika setoran pajak daerah maksimal, ia optimistis target PAD 2025 yang mencapai Rp161,6 miliar akan bisa tercapai.

"Dari total capaian [PAD] Rp25,98 miliar, sebagian besar berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah," kata Afrizal seperti dilansir gosumbar.com.

Baca Juga: Publik Menunggu Kinerja Dirjen Pajak Baru, PR Terdekat Soal Coretax

Lebih lanjut, Afrizal memerinci setoran pajak daerah hingga April 2025 senilai Rp11,95 miliar atau 19,26% dari target Rp62,07 miliar. Sedangkan untuk retribusi daerah, terkumpul Rp13,68 miliar atau 17,3% dari target Rp78,7 miliar.

Pajak daerah yang dipungut oleh Pemkab Pasaman Barat di antaranya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak sarang burung walet, serta opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Selain itu, ada pula pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, parkir, serta kesenian dan hiburan.

Baca Juga: Penerimaan Pajak hingga April 2025 Kontraksi 10,7%, Ini Respons Menkeu

Sementara itu, Afrizal menyampaikan retribusi daerah dikontribusikan oleh setoran retribusi jasa umum senilai Rp13,45 miliar, retribusi jasa usaha Rp127,6 juta, dan retribusi perizinan Rp104,3 juta.

Di sisi lain, PAD juga disumbang oleh penerimaan dari lain-lain PAD yang sah dengan realisasi senilai Rp345,85 juta. (dik)

Baca Juga: Tak Ada Data Neto, Realisasi Setoran Pajak Bruto Tembus Rp733 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pad, opsen pajak, penerimaan pajak, petugas penagih pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 18 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI RIAU

Setoran Pajak BBM Masih Minim, Pemprov Bentuk Satgas Khusus

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Antrean Samsat Mengular, Loket Pembayaran PKB Dibuka di Kecamatan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Pemprov Bentuk Satgas untuk Optimalkan Pajak BBM

berita pilihan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Seperti Apa Kualifikasi Kuasa dan Konsultan Pajak di Berbagai Negara?

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA DEPOK

Pemkot dan dan Kejaksaan Panggil 51 Penunggak Pajak

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Konsumsi di Libur Sekolah, Stimulus Ekonomi Siap Meluncur Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Orang Pribadi Urus EFIN Tak Perlu ke Kantor Pajak Terdaftar

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJP dan DJBC Punya Nakhoda Baru, Tax Ratio Diharap Segera Meningkat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Alat untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:30 WIB
BELANJA NEGARA

Penerima Manfaat Divalidasi, Realisasi Bansos Dilaporkan Turun

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun