Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Optimalkan PAD, Pemkab Terjunkan Petugas Penagih Pajak Daerah

A+
A-
0
A+
A-
0
Optimalkan PAD, Pemkab Terjunkan Petugas Penagih Pajak Daerah

Ilustrasi.

PASAMAN BARAT, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, mengutus 15 petugas untuk melakukan sosialisasi sekaligus penagihan kepada wajib pajak di tiap kecamatan.

Kepala Bapenda Pasaman Barat Afrizal Azhar mengatakan penerjunan petugas penagihan pajak daerah menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) 2025. Terlebih, pajak daerah menjadi kontributor utama PAD di wilayah tersebut

"Kami intensif melakukan sosialisasi karena pajak ini digunakan kembali untuk membiayai pembangunan daerah," ujarnya, dikutip pada Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga: WP Kaya Cenderung Tak Patuh, Bagaimana Solusinya?

Afrizal menyampaikan Bapenda telah menghimpun PAD senilai Rp25,9 miliar sepanjang Januari-April 2025. Ia menerangkan PAD Pasaman Barat paling banyak disumbang pajak daerah, yakni mencapai Rp11,95 miliar atau 46,13%.

Ia pun menilai penting optimalisasi setoran pajak daerah. Jika setoran pajak daerah maksimal, ia optimistis target PAD 2025 yang mencapai Rp161,6 miliar akan bisa tercapai.

"Dari total capaian [PAD] Rp25,98 miliar, sebagian besar berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah," kata Afrizal seperti dilansir gosumbar.com.

Baca Juga: Kostaf UI Gelar Taxcussion, Bahas Tax Ratio hingga Pemajakan HWI

Lebih lanjut, Afrizal memerinci setoran pajak daerah hingga April 2025 senilai Rp11,95 miliar atau 19,26% dari target Rp62,07 miliar. Sedangkan untuk retribusi daerah, terkumpul Rp13,68 miliar atau 17,3% dari target Rp78,7 miliar.

Pajak daerah yang dipungut oleh Pemkab Pasaman Barat di antaranya bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak sarang burung walet, serta opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Selain itu, ada pula pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, parkir, serta kesenian dan hiburan.

Baca Juga: DKI Jakarta Sepakati Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

Sementara itu, Afrizal menyampaikan retribusi daerah dikontribusikan oleh setoran retribusi jasa umum senilai Rp13,45 miliar, retribusi jasa usaha Rp127,6 juta, dan retribusi perizinan Rp104,3 juta.

Di sisi lain, PAD juga disumbang oleh penerimaan dari lain-lain PAD yang sah dengan realisasi senilai Rp345,85 juta. (dik)

Baca Juga: Pemkot Siapkan Insentif Pajak untuk Hotel yang Tidak PHK Pegawai

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pad, opsen pajak, penerimaan pajak, petugas penagih pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 16 Juni 2025 | 12:30 WIB
KOTA BANDUNG

Dorong Konser, Pemkot Bandung Akan Relaksasi Tarif Pajak Hiburan

Minggu, 15 Juni 2025 | 10:00 WIB
KABUPATEN BARITO TIMUR

Rugikan Daerah, Pemda Copot Puluhan Reklame Liar dan Tak Berizin

Sabtu, 14 Juni 2025 | 12:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Masyarakat Antusias Ikut Pemutihan, Samsat Diminta Perbaiki Layanan

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BANGKA SELATAN

Kejar Target PAD Rp100 Miliar, Pemkab Andalkan PBJT dan Opsen Pajak

berita pilihan

Sabtu, 21 Juni 2025 | 20:26 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Kaya Cenderung Tak Patuh, Bagaimana Solusinya?

Sabtu, 21 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNIVERSITAS INDONESIA

Kostaf UI Gelar Taxcussion, Bahas Tax Ratio hingga Pemajakan HWI

Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Peningkatan Kepatuhan Pajak, Begini Saran Arthur Laffer

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:30 WIB
DKI JAKARTA

DKI Jakarta Sepakati Kerja Sama dengan DJP dan DJPK

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Bank Sentral Dunia Enggan Pangkas Suku Bunga, Begini Dampaknya ke RI

Sabtu, 21 Juni 2025 | 12:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Kanwil DJBC Riau Serahkan Tersangka Penyelundupan Mangga ke Kejaksaan

Sabtu, 21 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA BANDUNG

Pemkot Siapkan Insentif Pajak untuk Hotel yang Tidak PHK Pegawai

Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Anggaran MBG Sudah Terealisasi Rp4,4 Triliun

Sabtu, 21 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pengawasan Pengusaha Kena Pajak

Sabtu, 21 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-12/PJ/2025

Ingat, Ada 3 Jenis SPT Masa PPN Bagi Pemungut PPN PMSE