Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Fokus
Reportase

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

A+
A-
0
A+
A-
0
Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Direktur Keuangan Negara dan Analisis Moneter Bappenas Tari Lestari dalam dalam The 22nd Economix International Seminar, Selasa (11/2/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Guna mengoptimalkan teknologi digital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas menilai kesiapan terkait dengan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur digital perlu diprioritaskan.

Direktur Keuangan Negara dan Analisis Moneter Bappenas Tari Lestari mengatakan apabila kedua aspek itu terpenuhi maka Indonesia berpotensi meningkatkan PDB melalui pemanfaatan teknologi digital dan automasi, seperti di negara-negara maju.

"Ini pekerjaan besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM dan infrastruktur sehingga dapat terbangun ekosistem yang utuh bagi negara untuk mengoptimalkan automasi," katanya dalam The 22nd Economix International Seminar, Selasa (11/2/2025).

Baca Juga: Batal Adakan Diskon Tarif Listrik 50%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Tari menuturkan teknologi digital dan automasi berpeluang besar untuk meningkatkan produktivitas ekonomi. Menurutnya, automasi akan mendorong aktivitas ekonomi, meningkatkan transaksi, serta mempermudah masyarakat berbagai pelayanan dasar.

Melalui automasi, negara maju seperti Amerika Serikat diproyeksi mampu meningkatkan PDB hingga 13,1% pada 2030, sedangkan Korea Selatan dan China masing-masing 11,7% dan 9%.

Untuk itu, lanjut Tari, Indonesia perlu segera mengadopsi automasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Dukungan untuk pemanfaatan teknologi digital juga telah dituangkan dalam RPJPN 2025-2045.

Baca Juga: Genjot Ekonomi Kuartal II, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp24 T

Saat ini, pemanfaatan automasi masih menghadapi berbagai tantangan di antaranya kesiapan SDM dan infrastruktur. Dari sisi SDM, pemerintah perlu meningkatkan pendidikan masyarakat sehingga siap mengikuti perkembangan teknologi.

Kemudian, pemerintah perlu mencocokkan ketersediaan tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Sebab, terdapat beberapa sektor yang mampu mengadopsi automasi dengan cepat seperti ritel dan industri.

"Saat ini, pemerintah sudah mulai melibatkan perguruan tinggi dan sektor swasta untuk memberikan pelatihan kerja yang memang dibutuhkan," ujar Tari.

Baca Juga: PPN Tiket Pesawat DTP Hadir Lagi, Anggarannya 430 Miliar

Di sisi lain, Tari menyebut aspek infrastruktur juga tidak boleh ditinggalkan dalam mengadopsi teknologi digital dan automasi. Terlebih, dengan wilayah Indonesia yang berupa kepulauan.

Agar automasi dapat mendukung pertumbuhan ekonomi secara merata, pemerintah harus membuat infrastruktur digital di berbagai pulau di Indonesia setara dengan Jawa. (rig)

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Perinci Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bappenas, kementerian PPN, teknologi digital, PDB, ekonomi, SDM, infrastruktur digital, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tugas dan Fungsi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu

Jum'at, 30 Mei 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Bikin Faktur Pajak Lewat Aplikasi Lama, PER-03/PJ/2022 Tetap Berlaku

Kamis, 29 Mei 2025 | 10:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Ingatkan Target 8 Persen, Kemendagri Minta Pemda Fokus Pacu Ekonomi

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Tak Perlu ke DJP, Pembaruan Tanggungan WP Cukup Infokan Pemberi Kerja

berita pilihan

Senin, 02 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Batal Adakan Diskon Tarif Listrik 50%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Senin, 02 Juni 2025 | 17:32 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi Kuartal II, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp24 T

Senin, 02 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Tiket Pesawat DTP Hadir Lagi, Anggarannya 430 Miliar

Senin, 02 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perinci Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Senin, 02 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Coretax Akomodasi Pemberitahuan Pembukuan Pakai Bahasa Inggris

Senin, 02 Juni 2025 | 15:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Muat Klausul Retaliasi atas UTPR dan Pajak Digital

Senin, 02 Juni 2025 | 14:42 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Ubah Format Induk dan Lampiran SPT Masa PPh Unifikasi

Senin, 02 Juni 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Jasa Angkutan Umum Pelat Kuning Bebas PPN? Ini Kata Kring Pajak