Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pantau Kepatuhan, SPPT PBB Kini Langsung Diberikan kepada ASN

A+
A-
0
A+
A-
0
Pantau Kepatuhan, SPPT PBB Kini Langsung Diberikan kepada ASN

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Riau, mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun pajak 2025 secara langsung kepada aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan pendistribusian SPPT PBB langsung kepada ASN bertujuan memantau kepatuhan pajak para ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru. Setelah menerima SPPT, para ASN tersebut diimbau segera membayar PBB.

"Kita menggunakan jalur kepegawaian agar semua ASN betul-betul menerima SPPT PBB mereka," ujarnya, dikutip pada Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga: Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Alek mengatakan Bapenda bakal melaporkan perkembangan kepatuhan pajak para ASN secara berkala. Pelaporan ini dilaksanakan hingga jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 Agustus 2025.

Melalui strategi ini, dia berharap tidak ada lagi ASN yang bisa menghindar dari kewajiban pembayaran PBB. Sebab, ASN seyogianya memiliki kepatuhan pajak yang lebih tinggi dibandingkan dengan wajib pajak pada umumnya.

"Sesuai dengan arahan Pak Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda Pekanbaru yang ingin menjadikan ASN sebagai teladan taat dalam pembayaran pajak, kita Bapenda telah mendistribusikan SPPT PBB masing-masing ASN," ujarnya.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

Ke depan, Bapenda juga berencana mendorong tenaga harian lepas di lingkungan Pemkot Pekanbaru untuk taat membayar pajak secara tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Alek, Bapenda selalu siap mendukung program optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan oleh wali kota dan wakil wali kota.

"Insyaallah kita siap mendukung seluruh program kerja pimpinan, dengan optimalisasi pajak daerah untuk APBD yang lebih sehat lagi," katanya dilansir riauaktual.com. (dik)

Baca Juga: Optimalkan Penagihan Aktif, Kanwil Jakbar Kolaborasi dengan Perbankan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, PBB, PBB-P2, SPPT, Kota Pekanbaru, ASN, kepatuhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 29 Mei 2025 | 09:30 WIB
KABUPATEN BIREUEN

Tagih Utang Pajak Daerah Rp22 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan

Kamis, 29 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Pemda Didorong Beri Insentif Pajak untuk Atasi Masalah Sampah

Rabu, 28 Mei 2025 | 12:30 WIB
PENGAWASAN PAJAK

Kemenkeu: Kepatuhan Pajak Orang Berpenghasilan Besar Diawasi Ketat

berita pilihan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (5)

Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Gagal Bikin Bukti Potong di Coretax karena NIK Tak Ditemukan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:30 WIB
SE-4/PJ/2025

DJP Rilis Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Ukraina

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:00 WIB
REALISASI INVESTASI

Airlangga Ajak Investor Swiss Tanam Modal di Sektor Industri Ini

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:30 WIB
KABUPATEN JAYAPURA

Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Wajib Pajak yang Harus Laporkan SPT Tahunan Elektronik

Jum'at, 06 Juni 2025 | 10:30 WIB
KALIMANTAN TENGAH

Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

Jum'at, 06 Juni 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Optimalkan Penagihan Aktif, Kanwil Jakbar Kolaborasi dengan Perbankan