Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:31 WIB
RESENSI BUKU DDTC LIBRARY
Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:15 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 11 Juli 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK
Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK
Fokus
Reportase

Pantau Setoran Pajak Hotel dan Resto, Pemkot Pasang Ribuan Tapping Box

A+
A-
3
A+
A-
3
Pantau Setoran Pajak Hotel dan Resto, Pemkot Pasang Ribuan Tapping Box

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam, Kepulauan Riau berencana menambah 1.125 alat perekam transaksi atau tapping box untuk dipasang pada tempat-tempat usaha pada tahun ini.

Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo menyebut penambahan mesin tapping box bertujuan meningkatkan pengawasan pajak daerah. Menurutnya, perluasan cakupan pemasangan tapping box ke tempat usaha telah konsisten dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir.

"Tapping box penting sebagai alat kontrol karena pajak hotel dan restoran bersifat self assessment. Artinya, wajib pajak membayar pajak sesuai transaksi yang mereka catat, dan kami mengontrolnya melalui alat ini," katanya, dikutip pada Minggu (23/3/2025).

Baca Juga: Mitigasi Koreksi Transfer Pricing, Pahami soal Harga Jasa Intragrup

Aidil menuturkan pengadaan tapping box bersumber dari APBD dan hibah swasta. Dari pengadaan 1.125 unit tapping box, 600 unit di antaranya akan dibiayai menggunakan APBD, sedangkan 525 unit lainnya dari BRK Syariah.

Saat ini, lanjutnya, sekitar 900 unit tapping box sudah terpasang di berbagai tempat usaha di Kota Batam. Menurutnya, keberadaan tapping box tersebut juga perlu diperiksa secara berkala karena bakal memerlukan peremajaan jika sudah rusak.

Pemasangan tapping box membantu Bapenda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Selain itu, pemasangan tapping box juga dapat memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan.

Baca Juga: Memahami Konsep ‘Penerimaan’ sebagai Prasyarat Meningkatkan Penerimaan

Terdapat 2 jenis tapping box yang digunakan Bapenda Batam, yakni tapping box berbasis server dan tapping box tablet. Tapping box server lebih canggih karena dapat menghubungkan ke mesin kasir wajib pajak dengan server Bapenda sehingga tidak dapat dimanipulasi.

Sementara itu, tapping box tablet dapat digunakan sebagai alat bantu bagi wajib dalam melayani pelanggan.

"Untuk kafe atau restoran baru yang belum memiliki mesin kasir, kami sediakan tablet," ujar Aidil seperti dilansir medianesia.id.

Baca Juga: Beli Jasa Telekomunikasi di atas Rp2 Juta, Puskesmas Tidak Pungut PPN

Aidil berharap penerimaan pajak daerah terus meningkat seiring dengan penambahan pemasangan tapping box. Tahun ini, pemkot menargetkan penerimaan Rp250 miliar dari PBJT atas perhotelan, serta Rp160 miliar dari PJBT atas makanan dan minuman (restoran). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota batam, tapping box, pajak, pajak daerah, pajak restoran, pajak hotel, pengawasan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Uang Pajak, Sekolah Rakyat Bakal Meluncur Pekan Depan

Sabtu, 12 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Untuk Kepastian Pajak, Sri Mulyani Dorong Pertukaran Data Otomatis

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Realisasi Baru 41%, Ini Strategi Pemprov Kejar Target Pajak Daerah

Sabtu, 12 Juli 2025 | 08:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Agar Bisa Jadi Tempat Pengukuhan PKP, Kantor Virtual Juga Harus PKP

berita pilihan

Minggu, 13 Juli 2025 | 20:38 WIB
TRANSAKSI JASA INTRAGRUP

Mitigasi Koreksi Transfer Pricing, Pahami soal Harga Jasa Intragrup

Minggu, 13 Juli 2025 | 15:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Wanita Kawin Jadi Kepala Keluarga, Bagaimana NPWP dan DUK-nya?

Minggu, 13 Juli 2025 | 14:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Dokumen yang Perlu Dilampirkan WP saat Ajukan Pembukuan Bahasa Inggris

Minggu, 13 Juli 2025 | 14:00 WIB
PER-10/PJ/2025

DJP Bisa Tukar 2 Jenis Data Ini dengan Negara Lain secara Otomatis

Minggu, 13 Juli 2025 | 11:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Kejar Pendapatan Daerah, Wali Kota Sasar Pajak Resto hingga Hiburan

Minggu, 13 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 13 Juli 2025 | 10:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Tarif Trump Bikin Ketidakpastian Perdagangan Dunia, Begini Respons IMF

Minggu, 13 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Tertibkan Perbatasan dan Peredaran Barang Ilegal, Begini Langkah DJBC

Minggu, 13 Juli 2025 | 09:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Kring Pajak Jelaskan Teknis Buat Faktur Pajak dengan Pembayaran Termin