Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Pantau Setoran Pajak Hotel dan Resto, Pemkot Pasang Ribuan Tapping Box

A+
A-
3
A+
A-
3
Pantau Setoran Pajak Hotel dan Resto, Pemkot Pasang Ribuan Tapping Box

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews – Pemkot Batam, Kepulauan Riau berencana menambah 1.125 alat perekam transaksi atau tapping box untuk dipasang pada tempat-tempat usaha pada tahun ini.

Sekretaris Bapenda Kota Batam M Aidil Sahalo menyebut penambahan mesin tapping box bertujuan meningkatkan pengawasan pajak daerah. Menurutnya, perluasan cakupan pemasangan tapping box ke tempat usaha telah konsisten dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir.

"Tapping box penting sebagai alat kontrol karena pajak hotel dan restoran bersifat self assessment. Artinya, wajib pajak membayar pajak sesuai transaksi yang mereka catat, dan kami mengontrolnya melalui alat ini," katanya, dikutip pada Minggu (23/3/2025).

Baca Juga: Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

Aidil menuturkan pengadaan tapping box bersumber dari APBD dan hibah swasta. Dari pengadaan 1.125 unit tapping box, 600 unit di antaranya akan dibiayai menggunakan APBD, sedangkan 525 unit lainnya dari BRK Syariah.

Saat ini, lanjutnya, sekitar 900 unit tapping box sudah terpasang di berbagai tempat usaha di Kota Batam. Menurutnya, keberadaan tapping box tersebut juga perlu diperiksa secara berkala karena bakal memerlukan peremajaan jika sudah rusak.

Pemasangan tapping box membantu Bapenda memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Selain itu, pemasangan tapping box juga dapat memudahkan pelaku usaha melakukan pencatatan dan menghitung pajak yang harus disetorkan.

Baca Juga: Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Terdapat 2 jenis tapping box yang digunakan Bapenda Batam, yakni tapping box berbasis server dan tapping box tablet. Tapping box server lebih canggih karena dapat menghubungkan ke mesin kasir wajib pajak dengan server Bapenda sehingga tidak dapat dimanipulasi.

Sementara itu, tapping box tablet dapat digunakan sebagai alat bantu bagi wajib dalam melayani pelanggan.

"Untuk kafe atau restoran baru yang belum memiliki mesin kasir, kami sediakan tablet," ujar Aidil seperti dilansir medianesia.id.

Baca Juga: Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Aidil berharap penerimaan pajak daerah terus meningkat seiring dengan penambahan pemasangan tapping box. Tahun ini, pemkot menargetkan penerimaan Rp250 miliar dari PBJT atas perhotelan, serta Rp160 miliar dari PJBT atas makanan dan minuman (restoran). (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota batam, tapping box, pajak, pajak daerah, pajak restoran, pajak hotel, pengawasan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 16:30 WIB
PMK 81/2024

PPh Final Pengalihan Real Estat ke SPC Wajib Masuk SPT Masa Unifikasi

Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Perbedaan Penentuan Harga Jual Tanah

Jum'at, 18 April 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Respons Tarif AS, Pengusaha Perlu Diberi Insentif Pajak dan Subsidi

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global