Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2025

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. (foto: Antara)

ANYER, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp15 triliun untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun depan.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan pembangunan IKN terdiri atas anggaran Otorita IKN senilai Rp5,8 triliun dan Kementerian PUPR Rp9,11 triliun. Meski begitu, anggaran IKN bisa ditambah berdasarkan diskresi presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Pada prinsipnya banyak ruang yang diberikan kepada diskresi pada Pak Prabowo," katanya, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: WP Mau Ajukan Pengukuhan PKP? Bisa Lewat Coretax atau ke Kantor Pajak

Menurut Thomas, ruang diskresi yang besar diberikan kepada Prabowo berdasarkan UU APBN 2025. Ruang diskresi diperlukan mengingat 2025 merupakan tahun transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan Prabowo.

Pada tahun depan, lanjutnya, pemerintah juga akan mendorong swasta untuk masuk dan menanamkan modal di IKN melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Perlu diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Rp76,5 triliun untuk mendanai pembangunan IKN pada 2022 - 2024. Secara terperinci, anggaran IKN pada 2022 dan 2023 masing-masing mencapai Rp5,5 triliun dan Rp27 triliun.

Baca Juga: Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Sementara itu, anggaran IKN pada tahun ini telah dialokasikan senilai Rp44 triliun. Namun, perlu dicatat, realisasi anggaran IKN hingga Agustus 2024 baru senilai Rp18,9 triliun atau 43,1% dari pagu yang dialokasikan.

Meski realisasi anggaran IKN masih rendah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pekerjaan fisik di IKN tetap berjalan sesuai dengan jadwal.

"Ketika pekerjaan fisik selesai, diserahterimakan, pembayaran akan langsung full. Ini biasanya terjadi di kuartal IV/2024. Jadi, di kuartal IV/2024 memang ada percepatan dari belanja-belanja yang sifatnya fisik," tuturnya. (rig)

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Wamenkeu II Thomas Djiwandono, pakpol, pajak dan politik, pembangunan, IKN, Nusantara, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:05 WIB
PENGADILAN PAJAK

90% Banding dan Gugatan Diajukan Lewat e-Tax Court

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dirjen Pajak: Orang Pribadi yang Lapor SPT Tahunan Turun 1,2 Persen

Rabu, 07 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

DJPK Catat Mayoritas Kendaraan Bermotor Punya Tunggakan PKB

Rabu, 07 Mei 2025 | 09:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Luhut Sebut Perlambatan Ekonomi Wajar Terjadi Saat Transisi Pemerintah

berita pilihan

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Putus Rantai Kemiskinan, 100 Sekolah Rakyat Akan Dibangun Tiap Tahun

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%

Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:30 WIB
FASILITAS KEPABEANAN

Insentif Kepabeanan Terealisasi Rp1,33 Triliun pada Kuartal I/2025

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:30 WIB
WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Finally! By the End of July, Coretax Will Be Bug-Free

Sabtu, 10 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Akhirnya! Akhir Juli Coretax Bakal Bebas dari Gangguan Sistem

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan