Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2025

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Alokasikan Rp15 Triliun untuk Pembangunan IKN pada 2025

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. (foto: Antara)

ANYER, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp15 triliun untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun depan.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan pembangunan IKN terdiri atas anggaran Otorita IKN senilai Rp5,8 triliun dan Kementerian PUPR Rp9,11 triliun. Meski begitu, anggaran IKN bisa ditambah berdasarkan diskresi presiden terpilih Prabowo Subianto.

"Pada prinsipnya banyak ruang yang diberikan kepada diskresi pada Pak Prabowo," katanya, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

Menurut Thomas, ruang diskresi yang besar diberikan kepada Prabowo berdasarkan UU APBN 2025. Ruang diskresi diperlukan mengingat 2025 merupakan tahun transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan Prabowo.

Pada tahun depan, lanjutnya, pemerintah juga akan mendorong swasta untuk masuk dan menanamkan modal di IKN melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Perlu diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Rp76,5 triliun untuk mendanai pembangunan IKN pada 2022 - 2024. Secara terperinci, anggaran IKN pada 2022 dan 2023 masing-masing mencapai Rp5,5 triliun dan Rp27 triliun.

Baca Juga: Hadapi Overtourism, Negara Ini Akan Kenakan Pajak Turis Mulai 2026

Sementara itu, anggaran IKN pada tahun ini telah dialokasikan senilai Rp44 triliun. Namun, perlu dicatat, realisasi anggaran IKN hingga Agustus 2024 baru senilai Rp18,9 triliun atau 43,1% dari pagu yang dialokasikan.

Meski realisasi anggaran IKN masih rendah, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan pekerjaan fisik di IKN tetap berjalan sesuai dengan jadwal.

"Ketika pekerjaan fisik selesai, diserahterimakan, pembayaran akan langsung full. Ini biasanya terjadi di kuartal IV/2024. Jadi, di kuartal IV/2024 memang ada percepatan dari belanja-belanja yang sifatnya fisik," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Wamenkeu II Thomas Djiwandono, pakpol, pajak dan politik, pembangunan, IKN, Nusantara, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Berlaku, Jumlah Lampiran SPT Tahunan Badan Bertambah

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Tembus Rp4,8 M Tengah Tahun, Sampai Kapan Boleh Pakai PPh 0,5%?

Rabu, 04 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diberikan Selektif, 18,3 Juta Orang Bakal Dapat Bantuan Beras

berita pilihan

Minggu, 08 Juni 2025 | 13:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:09 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Lampiran SPT Tahunan Badan berdasarkan PER-11/PJ/2025

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:00 WIB
ARAB SAUDI

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Butuh Minimal Rp400 Triliun untuk Bangun Transmisi Listrik

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Neraca Dagang Mengecil, Mendag Sebut Ada Efek Geopolitik

Minggu, 08 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BOGOR

Optimalkan PAD, DPRD Bogor Setujui Revisi Perda Pajak Daerah