Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)
Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK
Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 29 Mei 2025 | 13:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Komunitas
Selasa, 27 Mei 2025 | 13:32 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR
Senin, 26 Mei 2025 | 09:27 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Kamis, 22 Mei 2025 | 10:30 WIB
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BULUKUMBA
Fokus
Reportase

Pemerintah Bidik Investasi Rp143 Triliun dari Kerja Sama RI-China

A+
A-
0
A+
A-
0
Pemerintah Bidik Investasi Rp143 Triliun dari Kerja Sama RI-China

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Indonesia meneken 2 memorandum of understanding (MoU)kerja sama ekonomi dengan China serta menargetkan aliran investasi masuk senilai Rp143 triliun. Investasi ini diharapkan mampu membuka 25.500 lapangan kerja.

Menko Perekonomian Airlangga mengatakan 2 MoU yang diteken yaitu Memorandum on Strengthening Economic Cooperation in Industrial and Supply Chain dan Memorandum on Two Countries Twin Parks Cooperation Project.

"Komitmen bersama Indonesia dan Tiongkok dalam memperdalam kerja sama ekonomi, membuka ruang yang luas bagi masuknya investasi berkualitas tinggi, transformasi industri berbasis nilai tambah, dan pengembangan kawasan industri terintegrasi yang berdaya saing global," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (26/5/2025).

Baca Juga: 225 Situs Perdagangan Berjangka Ilegal Diblokir sepanjang Januari-Mei

Dalam MoU Strengthening Economic Cooperation in Industrial and Supply Chain, RI-China akan fokus meningkatkan kerja sama bilateral di sektor-sektor strategis seperti manufaktur, logistik, teknologi tinggi, serta energi baru terbarukan.

Airlangga mengatakan kedua negara juga bersepakat untuk mendorong partisipasi berbagai jenis pelaku usaha, termasuk UMKM, untuk terlibat dalam kerja sama ekonomi di bidang industri dan rantai pasok.

"Kerja sama ini diharapkan dapat membawa potensi investasi sebesar kurang lebih Rp81,5 triliun dan diproyeksikan akan menciptakan sekitar 15.000 lapangan kerja di Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Ditolak AS, Prospek Tercapainya Konsensus Pilar 1 Suram

Sementara untuk MoU Two Countries Twin Parks, RI-China sepakat memberikan dukungan kebijakan, fasilitasi, dan pertukaran informasi untuk memperlancar pengembangan proyek di beberapa kawasan industri strategis.

Industri yang dimaksud mencakup Kawasan Industri Terpadu Batang, Kawasan Industri Wijayakusuma di Semarang, dan Kawasan Industri Bintan, serta lokasi-lokasi lain yang disepakati bersama.

"Inisiatif ini menargetkan potensi investasi sebesar kurang lebih Rp61,5 triliun dan diharapkan mampu menyerap sekitar 10.500 tenaga kerja di berbagai sektor industri," ujar Airlangga.

Baca Juga: Prabowo Ancam Copot Pejabat yang Ogah Sederhanakan Aturan Investasi

Dengan adanya penandatangan 2 MoU ini, Airlangga berharap hubungan bilateral RI-China makin kuat dan berkontribusi terhadap penciptaan nilai tambah industri, peningkatan investasi, serta kesejahteraan masyarakat kedua negara. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : investasi, penciptaan lapangan kerja, mou, kerja sama indonesia-china

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Maret 2025 | 13:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Lapor Realisasi Investasi Dividen Via Coretax DJP

Minggu, 30 Maret 2025 | 12:00 WIB
PMK 81/2024

Dividen Tidak Diinvestasikan, WP OP Harus Setor PPh Final Sendiri

Minggu, 30 Maret 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Siapkan Paket Deregulasi, Luhut Bakal Sisir Aturan Tumpang Tindih

Minggu, 23 Maret 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Dukung Family Office, DEN Usulkan Pembentukan KEK Pusat Keuangan

berita pilihan

Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (2)

Ketentuan Penerbitan SKPKB

Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:00 WIB
NOTA DINAS No.ND-4/PJ/PJ.02/2025

DJP Terbitkan Nota Dinas soal Perlakuan PPh atas Pengelolaan Rusun

Jum'at, 30 Mei 2025 | 13:31 WIB
LITERATUR PAJAK

Muncul di Publikasi Global, Dua Profesional DDTC Ulas Sengketa Pajak

Jum'at, 30 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DJP Bakal Layangkan Surat Teguran dan Tagihan ke Wajib Pajak

Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA

Setoran Penerimaan Pajak di Jakarta Turun 5 Persen, PPN Paling Anjlok

Jum'at, 30 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Tugas dan Fungsi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu

Jum'at, 30 Mei 2025 | 10:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Bikin Faktur Pajak Lewat Aplikasi Lama, PER-03/PJ/2022 Tetap Berlaku

Jum'at, 30 Mei 2025 | 10:00 WIB
AFRIKA SELATAN

Ditolak Rakyat, Negara Ini Batalkan Rencana Kenaikan PPN

Jum'at, 30 Mei 2025 | 09:45 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Penyerahan CPO