Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

A+
A-
1
A+
A-
1
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Untuk mendukung pengawasan dalam pemungutan PPN atas Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Badan dan Orang Asing berkolaborasi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kepala KPP Badan dan Orang Asing (Badora) Rina Lisnawati mengatakan kolaborasi ini berupa kerja sama serta sharing knowledge oleh Komdigi kepada pegawai KPP Badora.ac

“Jadi, kolaborasi ini penting sebagai upaya meningkatkan kompetensi pegawai dalam mendukung penerimaan negara, terutama melalui optimalisasi pemungutan PPN PMSE,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga: Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Sebagai informasi, KPP Badan dan Orang Asing mengadministrasikan pemungutan PPN PMSE dan melakukan pengawasan kepada para pemungut PPN PMSE.

Rina menilai kolaborasi antara kantor pajak dan Komdigi juga menjadi langkah awal dalam strategi pengawasan pelaku usaha PMSE yang bertransaksi di Indonesia.

“Dengan dukungan dan kerja sama dengan Komdigi, kami berupaya mengoptimalkan pengawasan berbasis teknologi guna meningkatkan penerimaan negara. Saat ini, PPN PMSE menyumbang lebih dari 50% penerimaan KPP Badan dan Orang Asing,” ujarnya.

Baca Juga: Pahami Perbedaan Non-Objek Pajak dengan Pajak Terutang Tidak Dipungut

Oleh karena itu, Rina berharap sinergi antara KPP Badan dan Orang Asing dan Komdigi dapat membuat pengawasan terhadap pelaku usaha digital makin efektif dan efisien sehingga penerimaan negara dari sektor digital menjadi lebih optimal.

Tambahan informasi, kontribusi sektor digital terhadap penerimaan pajak di KPP Badora pada 2024 tidaklah kecil. Pada tahun lalu, KPP berhasil mengumpulkan penerimaan Rp14,9 triliun, melebihi target yang ditetapkan sejumlah Rp14,5 triliun.

Dari realisasi tersebut, PPN PMSE menyumbang Rp8,4 triliun, tumbuh hampir 20%dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp6,7 triliun. Adapun pajak digital ini menyumbang 57,93% dari total penerimaan KPP Badora.

Baca Juga: PPN Tiket Ditanggung, Pemerintah Ingin Rakyat Bepergian saat Lebaran

Pada saat bersamaan, Pengawas Teknologi Informasi dari Komdigi Dhinny Jaya Pratama Putri dan Pengendali Teknologi Informasi dari Komdigi Rafif Abdusalam membagikan proses bisnis Komdigi dalam mengelola dan mengawasi aplikasi berbasis web dari luar negeri. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp badan dan orang asing, PPN PMSE, PPN, pengawasan, komdigi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Februari 2025 | 10:30 WIB
LITERATUR PAJAK

Penentuan Saat Terutangnya PPN, Simak Ulasan Selengkapnya di Buku PPN

Minggu, 23 Februari 2025 | 17:30 WIB
PMK 114/2024

Audit Pabean dan Cukai Dihentikan, BAPA dan LPA Wajib Dibuat

Sabtu, 22 Februari 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

PPN Ditanggung Pemerintah atas Rumah, DJP Rilis Keterangan Resmi

Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:17 WIB
TAX CENTER USU

Belajar Tax Refund, Mahasiswa USU Sambangi Konter Pajak di Kuala Namu

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 18:00 WIB
KPP MADYA TANGERANG

Gagal Daftar NPWP di Coretax, WP Pilih Datang Langsung ke Kantor Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Ingat! Tidak Ada Penghapusan Sanksi Telat Upload Faktur Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kode Verifikasi untuk Login DJP Online Tak Masuk-Masuk? Coba Cara Ini

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak