Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

A+
A-
0
A+
A-
0
Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Ilustrasi.

BULELENG, DDTCNews - DPRD Kabupaten Buleleng, Bali, meminta pemkab segera menyelesaikan piutang pajak daerah yang mencapai Rp108 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara mengatakan piutang pajak daerah perlu diselesaikan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, piutang pajak yang besar berpotensi mengganggu pelaksanaan agenda pembangunan daerah.

"Kami yang memiliki fungsi pengawasan harus ikut terlibat langsung dalam upaya percepatan pendapatan asli daerah," katanya, dikutip pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Disokong PBJT dan Opsen PKB, Realisasi PAD Capai Rp320 Miliar

Ketut Susila telah meminta pemkab atau BPKPD memetakan piutang pajak yang potensial ditagih. Selain itu, kendala-kendala dalam penagihan piutang pajak juga harus segera disisir sehingga bisa dicari solusinya.

Dia menilai pemkab perlu memastikan ada progres dalam penyelesaian piutang pajak daerah setiap tahun. Dengan penyelesaian piutang ini, pemkab akan memiliki tambahan penerimaan untuk melaksanakan pembangunan daerah.

Di sisi lain, dia menyoroti kepatuhan wajib pajak yang masih rendah, terutama dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut dari konsumen seperti pajak hotel dan restoran. Menurutnya, BPKPD perlu meningkatkan pengawasan agar kepatuhan wajib pajak membaik.

Baca Juga: Penghapusan BPHTB Disebut Jadi Karpet Merah Wong Cilik Punya Rumah

Sementara itu, Plt. Kepala BPKPD Buleleng Made Pasda Gunawan menyebut mayoritas piutang pajak daerah berasal dari pajak bumi dan bangunan (PBB), yakni mencapai Rp101 miliar. Besarnya piutang ini disebabkan oleh pelimpahan pengelolaan PBB dari KPP pratama kepada BPKPD.

Menurutnya, BPKPD berkomitmen terus menagih piutang pajak daerah. Misal sepanjang Januari hingga Februari 2025, BPKPD mampu menagih piutang pajak daerah senilai Rp2 miliar.

Pada saat ini, BPKPD juga sedang merapikan data piutang pajak daerah lantaran sebagian subjek atau objek pajaknya sudah tidak ditemukan.

Baca Juga: Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

"Hasil pembersihan data di piutang PBB di tahun 2024, kami sudah menyisir dengan nominal Rp7 miliar yang WP-nya sudah tidak aktif. Ada metodologi penghapusan piutang pajak, dengan persetujuan Bupati, yang masuk rencana kami dan sedang dibuat kajiannya," ujarnya dilansir nusabali.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, piutang pajak, PAD, penerimaan pajak, PBB, tagihan pajak, Buleleng

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:30 WIB
KOTA TANGERANG

BPN dan Pemkot Tangerang Resmi Integrasikan Data Tanah dan Pajak

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:45 WIB
KABUPATEN TABALONG

Dongkrak PAD, Pemkab Optimalkan Setoran Pajak Sarang Walet dan Parkir

Rabu, 07 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

DJPK Catat Mayoritas Kendaraan Bermotor Punya Tunggakan PKB

Rabu, 07 Mei 2025 | 10:00 WIB
KABUPATEN PASURUAN

Berlaku Sampai Juni 2025, Pemutihan Pajak untuk 6 Jenis Pajak Daerah

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 17:22 WIB
KONGRES AKP2I

Ketua Umum AKP2I Suherman Dukung Pembentukan Badan Penerimaan Negara

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:35 WIB
KONGRES AKP2I

Suherman Saleh Terpilih sebagai Ketua Umum AKP2I periode 2025 - 2030

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:00 WIB
BEA CUKAI JATENG DIY

Lagi-Lagi Rokok Ilegal, Diangkut Truk dan Ditutupi Air Mineral Kemasan

Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

UMKM Ini Bingung Kode Billing Ditolak, Ternyata Omzet Belum Rp500 Juta

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi, Ini Kriteria Subjek Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Rupiah Melemah, Cadangan Devisa RI Turun Hampir US$5 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Layanan yang Diberikan oleh Kring Pajak

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Disokong PBJT dan Opsen PKB, Realisasi PAD Capai Rp320 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024