Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dongkrak PAD, Pemkab Optimalkan Setoran Pajak Sarang Walet dan Parkir

A+
A-
0
A+
A-
0
Dongkrak PAD,  Pemkab Optimalkan Setoran Pajak Sarang Walet dan Parkir

Ilustrasi.

TABALONG, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menyatakan bakal mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak sarang burung walet dan pajak parkir pada tahun ini

Kepala Bapenda Kabupaten Tabalong Nanang Mulkani mengatakan kinerja penerimaan pajak sarang burung walet dan pajak parkir belum optimal pada 2024. Padahal, kedua jenis pajak daerah ini dapat menjadi sumber penerimaan yang potensial bagi pemkab.

"Bagi pajak-pajak yang masih belum tercapai [penerimaannya pada 2024], kami akan kembali menganalisisnya dan mencoba lagi melakukan pencapaian target di 2025," ujarnya, dikutip pada Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: DJPK Catat Mayoritas Kendaraan Bermotor Punya Tunggakan PKB

Nanang mengatakan realisasi pajak daerah di Kabupaten Tabalong pada 2024 senilai Rp89 triliun dan mampu mencapai target yang ditetapkan. Meski demikian, masih ada beberapa jenis pajak yang realisasinya rendah seperti pajak sarang burung walet dan pajak parkir.

Menurutnya, Bapenda akan melakukan analisis mendalam untuk mengoptimalkan pajak sarang burung walet dan pajak parkir. Dengan upaya ini, kinerja penerimaan kedua jenis pajak tersebut diharapkan membaik pada tahun ini.

Pada fiskal 2025, PAD Kabupaten Tabalong ditargetkan senilai Rp280 miliar. Angka itu akan dikontribusikan oleh setoran pajak daerah senilai Rp133 miliar, retribusi daerah senilai Rp95 miliar, serta sisanya setoran lain-lain.

Baca Juga: Berlaku Sampai Juni 2025, Pemutihan Pajak untuk 6 Jenis Pajak Daerah

"Analisis yang dilakukan Bapenda bertujuan agar pajak daerah yang masih minim dapat dimaksimalkan," kata Nanang dilansir jejakrekam.com.

Sebagai tambahan informasi, pajak sarang burung walet adalah pungutan pajak atas kegiatan pengambilan atau pengusahaan sarang burung walet. Dalam UU HKPD, tarif pajaknya ditetapkan maksimal 10%. Sementara itu, tarif pajak parkir atau PBJT parkir juga ditetapkan maksimal 10%. (dik)

Baca Juga: Ada Insentif Pajak, Menaker Harap Industri Padat Karya Tak PHK Pekerja

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, tabalong, pad, optimalisasi pajak daerah, pajak sarang burung walet, pajak parkir, pbjt parkir

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 29 April 2025 | 13:00 WIB
JAWA TENGAH

Berapa Tarif PKB yang Berlaku di Jawa Tengah? Simak di Sini

Senin, 28 April 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pembebasan BPHTB bagi MBR, Mendagri Yakinkan Tak Hambat PAD

Senin, 28 April 2025 | 11:30 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

BPKB dan STNK Hilang, Banyak Kendaraan Dinas Nunggak Pajak

Senin, 28 April 2025 | 10:30 WIB
KEPULAUAN RIAU

Disokong PBBKB dan PKB, Setoran PAD Kepri Capai Rp391,9 Miliar

berita pilihan

Rabu, 07 Mei 2025 | 21:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Cek! Daftar Nama Peserta USKP A dan B Mei 2025, Juga Materi Ujiannya

Rabu, 07 Mei 2025 | 20:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Apa Saja Tugas dari Seorang AR Pajak? Simak di Sini

Rabu, 07 Mei 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

DJBC: Setoran Bea Masuk Kontraksi Imbas Insentif Nol Persen Impor EV

Rabu, 07 Mei 2025 | 18:10 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR Soal Rencana Pemajakan Sektor Digital, Begini Respons DJP

Rabu, 07 Mei 2025 | 18:00 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Diikuti Puluhan Peserta, DDTC Academy Gelar Seminar 40 Tahun PPN

Rabu, 07 Mei 2025 | 16:40 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Ada Celah Keamanan Siber di Coretax, DJP Klaim Sudah Ditangani

Rabu, 07 Mei 2025 | 15:04 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Komisi XI DPR Ungkap Penerimaan Pajak Januari-April Masih Kontraksi

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DPR Minta Tenggat Perbaikan Bug Coretax System Tak Mundur Lagi

Rabu, 07 Mei 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Siapkan Eksportir Hadapi Kebijakan Tarif AS, Begini Langkah DJBC