Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

A+
A-
1
A+
A-
1
Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo meyakini kinerja penerimaan pajak akan segera membaik setelah mengalami kontraksi dalam pada kuartal I/2025.

Suryo mengatakan penerimaan pajak pada kuartal I/2025 senilai Rp322,6 triliun atau terkontraksi 19% secara tahunan. Apabila kinerja perekonomian terjaga positif, dia memperkirakan penerimaan pajak akan mampu tumbuh positif mulai April 2025.

"Sepanjang kondisi ekonominya bergerak paling tidak sama atau lebih bagus, Insyaallah penerimaan pajak di tahun 2025 ini dapat tumbuh positif setelah Maret. April dan selanjutnya," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Kemenkeu Mulai Integrasikan Layanan Pajak-Kepabeanan di Bandara

Penerimaan pajak yang senilai Rp322,6 triliun tersebut setara dengan 14,7% dari target Rp2.189,3 triliun.

Suryo menjelaskan penerimaan pajak memiliki tren bulanan yang spesifik, salah satunya saat pergantian tahun. Pada momentum tersebut, penerimaan pajak akan meningkat pada Desember karena libur panjang dan akhir tahun anggaran, tetapi kemudian menurun pada Januari dan Februari.

Setelahnya, penerimaan pajak akan kembali meningkat pada Maret.

Baca Juga: SPT Tahunan Era Coretax, Ada 7 Tabel Harta yang Bisa Diisi WP OP

Menurutnya, kinerja penerimaan pajak pada awal tahun juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Misal, karena kendala dalam penerapan coretax administration system.

Kemudian, penerapan tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21 juga telah menimbulkan kelebihan pemotongan dengan nilai yang signifikan pada awal 2025.

Penerimaan pajak secara bruto sepanjang Januari hingga Maret 2025 senilai Rp467 triliun atau terkontraksi 3,9%. Khusus Maret 2025, penerimaan pajak bruto senilai Rp168,1 triliun.

Baca Juga: Tumbuhkan Ekonomi, Jerman Percepat Depresiasi dan Pangkas Tarif Pajak

"Harapan kita ke depan, bulan-bulan berikutnya juga memberikan pattern yang sama. Harapannya bertumbuhlah pajak di setiap masa di 2025 ini," ujarnya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, target pajak, pajak, djp, defisit anggaran, apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 05 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Persyaratan Formal dan Material atas Pembuatan Faktur Pajak

Kamis, 05 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD pada 2027

Kamis, 05 Juni 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Ada PER-11/PJ/2025, Jumlah Lampiran SPT Tahunan Badan Kini Bertambah

berita pilihan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 09:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Aturan Baru Layanan Administrasi Pajak Era Coretax, Unduh di Sini!

Jum'at, 06 Juni 2025 | 08:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kemenkeu Mulai Integrasikan Layanan Pajak-Kepabeanan di Bandara

Jum'at, 06 Juni 2025 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

SPT Tahunan Era Coretax, Ada 7 Tabel Harta yang Bisa Diisi WP OP

Jum'at, 06 Juni 2025 | 07:30 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Kepada ASN Baru Kemenkeu, Begini Pesan Sri Mulyani

Kamis, 05 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:30 WIB
PMK 36/2025

PPN DTP 6% Tiket Pesawat Berlaku Bila Kriteria Ini Terpenuhi

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:15 WIB
KABUPATEN BANYUMAS

Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:31 WIB
KONSULTASI PAJAK

Telat Dikukuhkan Jadi PKP, Apakah PPN Masukan Dapat Dikreditkan?