Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

A+
A-
0
A+
A-
0
Setelah Terkontraksi 19%, Kinerja Pajak Diyakini Segera Membaik

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo meyakini kinerja penerimaan pajak akan segera membaik setelah mengalami kontraksi dalam pada kuartal I/2025.

Suryo mengatakan penerimaan pajak pada kuartal I/2025 senilai Rp322,6 triliun atau terkontraksi 19% secara tahunan. Apabila kinerja perekonomian terjaga positif, dia memperkirakan penerimaan pajak akan mampu tumbuh positif mulai April 2025.

"Sepanjang kondisi ekonominya bergerak paling tidak sama atau lebih bagus, Insyaallah penerimaan pajak di tahun 2025 ini dapat tumbuh positif setelah Maret. April dan selanjutnya," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Kuota USKP Tak Terpenuhi, Ada 1.979 Pendaftar yang Lulus Verifikasi

Penerimaan pajak yang senilai Rp322,6 triliun tersebut setara dengan 14,7% dari target Rp2.189,3 triliun.

Suryo menjelaskan penerimaan pajak memiliki tren bulanan yang spesifik, salah satunya saat pergantian tahun. Pada momentum tersebut, penerimaan pajak akan meningkat pada Desember karena libur panjang dan akhir tahun anggaran, tetapi kemudian menurun pada Januari dan Februari.

Setelahnya, penerimaan pajak akan kembali meningkat pada Maret.

Baca Juga: Kanwil DJP Jatim II Adakan Program BDS untuk Komunitas Disabilitas

Menurutnya, kinerja penerimaan pajak pada awal tahun juga dihadapkan pada berbagai tantangan. Misal, karena kendala dalam penerapan coretax administration system.

Kemudian, penerapan tarif efektif rata-rata (TER) PPh Pasal 21 juga telah menimbulkan kelebihan pemotongan dengan nilai yang signifikan pada awal 2025.

Penerimaan pajak secara bruto sepanjang Januari hingga Maret 2025 senilai Rp467 triliun atau terkontraksi 3,9%. Khusus Maret 2025, penerimaan pajak bruto senilai Rp168,1 triliun.

Baca Juga: DJP Mulai Lakukan Penelitian SPT Tahunan

"Harapan kita ke depan, bulan-bulan berikutnya juga memberikan pattern yang sama. Harapannya bertumbuhlah pajak di setiap masa di 2025 ini," ujarnya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, target pajak, pajak, djp, defisit anggaran, apbn

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Pembayaran Pajak yang Bisa Dipindahbukukan secara Jabatan

Rabu, 07 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

DJPK Catat Mayoritas Kendaraan Bermotor Punya Tunggakan PKB

Rabu, 07 Mei 2025 | 10:15 WIB
RICHARD M. BIRD, HARVARD KENNEDY SCHOOL

PPN Jadi Pajak Konsumsi Terefektif Jika Kapasitas Administrasi Memadai

Rabu, 07 Mei 2025 | 10:00 WIB
KABUPATEN PASURUAN

Berlaku Sampai Juni 2025, Pemutihan Pajak untuk 6 Jenis Pajak Daerah

berita pilihan

Kamis, 08 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DPR Tagih Ekstensifikasi Cukai, Begini Respons Dirjen Bea Cukai

Kamis, 08 Mei 2025 | 11:00 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Kuota USKP Tak Terpenuhi, Ada 1.979 Pendaftar yang Lulus Verifikasi

Kamis, 08 Mei 2025 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Adakan Program BDS untuk Komunitas Disabilitas

Kamis, 08 Mei 2025 | 09:55 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP Mulai Lakukan Penelitian SPT Tahunan

Kamis, 08 Mei 2025 | 09:18 WIB
LITERATUR PAJAK

Lima Syarat Ajukan Banding ke Pengadilan Pajak, Ketahui di Sini

Kamis, 08 Mei 2025 | 08:51 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Pajak Masih Minus, Target Tax Ratio Dikhawatirkan Tak Tercapai Lagi

Kamis, 08 Mei 2025 | 07:53 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Perbaikan Coretax Tak Boleh Molor

Rabu, 07 Mei 2025 | 21:15 WIB
PROFESI KONSULTAN PAJAK

Cek! Daftar Nama Peserta USKP A dan B Mei 2025, Juga Materi Ujiannya

Rabu, 07 Mei 2025 | 20:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Apa Saja Tugas dari Seorang AR Pajak? Simak di Sini

Rabu, 07 Mei 2025 | 19:30 WIB
PENERIMAAN BEA DAN CUKAI

DJBC: Setoran Bea Masuk Kontraksi Imbas Insentif Nol Persen Impor EV