Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN
Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK
Kamis, 22 Mei 2025 | 12:15 WIB
RICHARD COLLIER (OXFORD), RITA DE LA FERIA (LEEDS):
Rabu, 21 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Fokus
Reportase

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

A+
A-
2
A+
A-
2
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Ilustrasi. Gedung Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memproyeksikan tambahan penerimaan pajak dari kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mencapai Rp75,29 triliun.

Proyeksi tersebut ditetapkan dengan baseline penerimaan PPN 2023 senilai Rp737,64 triliun dengan asumsi basis PPN masih tetap sama.

"Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% akan memperkuat penerimaan negara di APBN sehingga dapat mendukung keberlanjutan pembangunan nasional, termasuk membiayai program-program pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu," sebut DJP dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (22/12/2024).

Baca Juga: Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Secara terperinci, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp722,6 triliun untuk belanja pendidikan seperti PIP, KIP Kuliah, BOS, BOP Paud, beasiswa LPDP, dan makan bergizi gratis di sekolah.

Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran senilai Rp504,7 triliun untuk beragam program perlindungan sosial seperti program keluarga harapan, bantuan sembako, dan lain-lain.

Selanjutnya, anggaran senilai Rp197,8 triliun telah dialokasikan untuk beragam program kesehatan seperti percepatan penurunan stunting dan penurunan kasus TBC, pemeriksaan kesehatan gratis, dan program JKN.

Baca Juga: Seperti Apa Kualifikasi Kuasa dan Konsultan Pajak di Berbagai Negara?

Terakhir, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp124,4 triliun untuk beragam program ketahanan pangan seperti ekstensifikasi lahan pertanian beserta sarana dan prasarananya, lumbung pangan dan akses pembiayaan petani, serta penguatan cadangan pangan nasional.

"Total paket insentif ekonomi di atas senilai Rp1.549,5 triliun, 51,56% dari total penerimaan APBN 2025," jelas DJP. (rig)

Baca Juga: Pemkot dan dan Kejaksaan Panggil 51 Penunggak Pajak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djp, ppn 12%, pajak, ppn, pembangunan nasional, belanja negara, penerimaan negara, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:15 WIB
RUU TAX AMNESTY

Fokus Revisi UU P2SK, Komisi XI DPR Belum Bahas RUU Tax Amnesty

Jum'at, 23 Mei 2025 | 13:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak sepanjang 2024

Jum'at, 23 Mei 2025 | 13:00 WIB
KP2KP BARADATU

Suami Meninggal, Istri Minta Asistensi Petugas Pajak untuk Hapus NPWP

berita pilihan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 14:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Kalahkan Negara Tetangga, Sri Mulyani Sebut Ekonomi RI Masih Terjaga

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:05 WIB
KUALIFIKASI PENDIDIKAN PERPAJAKAN

Seperti Apa Kualifikasi Kuasa dan Konsultan Pajak di Berbagai Negara?

Sabtu, 24 Mei 2025 | 13:00 WIB
KOTA DEPOK

Pemkot dan dan Kejaksaan Panggil 51 Penunggak Pajak

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Konsumsi di Libur Sekolah, Stimulus Ekonomi Siap Meluncur Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Orang Pribadi Urus EFIN Tak Perlu ke Kantor Pajak Terdaftar

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DJP dan DJBC Punya Nakhoda Baru, Tax Ratio Diharap Segera Meningkat

Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Alat untuk Cegah Pencemaran Lingkungan

Sabtu, 24 Mei 2025 | 10:30 WIB
BELANJA NEGARA

Penerima Manfaat Divalidasi, Realisasi Bansos Dilaporkan Turun

Sabtu, 24 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Makan Bergizi Gratis Sudah Telan Rp3 Triliun