Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Sah! Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

A+
A-
3
A+
A-
3
Sah! Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat penandatangan berita acara pelantikan sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

JAKARTA, DDTCNews – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi RI-1 dan RI-2 untuk periode 2024-2029 setelah mengucapkan sumpah sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Pengucapan sumpah berlangsung saat sidang paripurna MPR RI di gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat pada hari ini, Minggu (20/10/2024). Prabowo mengucapkan sumpah terlebih dahulu, kemudian disusul oleh Gibran.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden RI dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD dan menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Prabowo, Minggu (20/10/2024).

Baca Juga: Indonesia Issues Taxpayers‘ Charter as Reference for DGT Staff on Duty

Selanjutnya, Gibran juga mengucapkan sumpah sebagai Wakil Presiden RI. Dengan ini, Prabowo-Gibran resmi menjadi presiden dan wakil presiden 2024-2029. Keduanya juga telah menandatangani berita acara pelantikan.

Sebagai informasi, sidang paripurna pelantikan Prabowo-Gibran ini dihadiri oleh para pejabat dari berbagai negara, mulai dari kepala negara sampai dengan utusan. Adapun sidang MPR tersebut juga dihadiri sebanyak 709 anggota MPR.

Sementara itu, tamu-tamu penting lainnya, seperti Presiden ke-7 Joko Widodo, Wakil Presiden ke-13 Maruf Amin, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. Selain itu, hadir pula para rival Prabowo-Gibran saat Pilpres 2024, yaitu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Baca Juga: RI Kini Punya Piagam Wajib Pajak, Jadi Acuan Pegawai DJP Saat Bertugas

Tambahan informasi, Prabowo-Gibran mencanangkan 8 misi yang disebut dengan Astacita. Berikut 8 misi yang akan dilakukan presiden dan wakil presiden pada periode 2024-2029 sebagaimana tercantum dalam buku Visi, Misi, dan Program Prabowo-Gibran:

Pertama, memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM. Kedua, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Ketiga, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.

Baca Juga: Pendaftar USKP II/2025 yang Lolos Verifikasi Akan Diumumkan 1 Agustus

Keempat, memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

Kelima, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Keenam, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Ketujuh, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Baca Juga: Gandeng Aparat Penegak Hukum, DJBC Gencarkan Pengawasan dan Penindakan

Kedelapan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pelantikan presiden dan wakil presiden, prabowo subianto, gibran rakabuming raka, sidang MPR, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:45 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Ada 2 Faktor Ini, Airlangga Optimistis Ekonomi Tumbuh Sesuai Target

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Prabowo Kembali Tekankan Deregulasi

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:38 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Di Hadapan Trump, Indonesia Dukung Moratorium Bea Masuk Barang Digital

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan