Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Seminar Internasional Pajak di FEB Unpad, DDTC Bagikan Buku Gratis

A+
A-
8
A+
A-
8
Seminar Internasional Pajak di FEB Unpad, DDTC Bagikan Buku Gratis

Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki saat menjadi pembicara dalam Tax Festival Internasional Seminar, Sabtu (16/11/2024).

BANDUNG, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar Tax Festival International Seminar pada hari ini, Sabtu (16/11/2024).

Acara yang digelar di RSG Rektorat Gedung 2 Lt. 4 Unpad, Dipati Ukur, Bandung ini bertajuk The Role of Tax Treaties on Global Business: Reforming Global Tax Rules to Combat Digital-Era Tax Avoidance. Publik juga bisa menyaksikan live streaming melalui Youtube @TaxCenterUNPAD.

Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki menjadi salah satu pembicara. Mengawali sesinya, Yurike mengatakan sebagai pengantar aspek internasional atas pajak penghasilan, publik dapat membacanya dalam buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional.

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

Salah satu aspek yang diulas Yurike dalam sesinya bertajuk The Impact of Global Tax Reforms on Indonesian Business and Economic Growth adalah prospek insentif pajak di Indonesia. Terlebih, Indonesia telah berkomitmen untuk menerapkan pajak minimum global (Pilar 2).

“Apalagi, Indonesia sedang dalam proses untuk menjadi anggota OECD. Salah satu syaratnya tentu mengikuti standar OECD, termasuk menyangkut penerapan pajak minimum global ini,” ujarnya.

Sejatinya, Pilar 2 bersifat common approach sehingga tidak wajib diimplementasikan. Namun, ketika negara yang tidak menerapkan berinteraksi dengan negara lain yang sudah mengadopsi Pilar 2, ketentuan tetap berlaku. Dengan demikian, setuju atau tidak, setiap negara akan terdampak.

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Dalam situasi ini, pemerintah Indonesia mempunyai pekerjaan rumah untuk meredesain arsitektur insentif pajak, salah satunya tax holiday. Selama ini, insentif pajak menjadi salah satu kebijakan yang digunakan untuk menarik investasi ataupun menstimulus pertumbuhan ekonomi.

Pada perkembangan terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69/2024 yang memperpanjang masa berlaku tax holiday PMK 130/2020 selama setahun.

PMK 130/2020 s.t.d.d PMK 69/2024 juga sudah memuat aturan untuk wajib pajak yang telah memperoleh tax holiday dan termasuk ke dalam lingkup wajib pajak tertentu dalam ketentuan pengenaan pajak minimum global terhadap grup perusahaan multinasional di Indonesia.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Wajib pajak dimaksud dikenai pajak tambahan minimum domestik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Simak ‘Soal Pajak Minimum dan Tax Holiday, BKF Koordinasi dengan BKPM’.

Bagi Indonesia sebagai capital importing country, adanya insentif memang penting untuk menarik investasi. Kendati demikian, menurut Yurike, aspek yang tidak kalah penting dan lebih dibutuhkan oleh Indonesia adalah menciptakan sistem pajak yang lebih berkepastian hukum.

“Dengan apa? Membatasi diskresi, mengubah sistem pajak menjadi lebih sederhana dan mengakomodasi hak-hak wajib pajak, menciptakan sistem pengadilan pajak yang lebih berkeadilan dan imparsial, memastikan proses penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, dan sebagainya,” imbuh Yurike.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Sebagai informasi, acara ini juga menghadirkan Professor of Tax Law and Policy at the University of Lausanne Switzerland Vikram Chand sebagai keynote speaker serta Head of Section of International Tax Agreement and Cooperation III Directorate of International Taxation Ibnu Wijaya sebagai pembicara.

Dalam kesempatan kali ini, DDTC juga membagikan buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional secara gratis kepada 10 peserta seminar yang memberikan komentar terbaik dalam berita ini. Adapun peserta yang mendaftar ada 200 orang (offline) dan 500 orang (online).

Buku ini merupakan cetakan kedua. Sebanyak 1.000 buku cetakan pertama April 2024 telah diterima banyak pihak, termasuk pemerintah, anggota DPR, pelaku usaha, karyawan swasta, konsultan pajak, akademisi, hingga mahasiswa.

Baca Juga: Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Buku ini ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani. Buku ini sangat penting sebagai bekal awal setiap orang yang ingin berkecimpung atau mendalami dunia pajak. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : FEB Unpad, Unpad, Universitas Padjadjaran, Kampus, seminar internasional, pajak, pajak minimum global, insentif pajak, buku pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Oca Julistya

Sabtu, 16 November 2024 | 16:51 WIB
Topik yang disampaikan sangat menarik. Memang saat ini, topik kehadiran fisik dalam P3B masih salah satu isu yang paling banyak dibahas karena sangat mudah bagi perusahaan multinasional untuk melakukan penghindaran pajak melalui celah ini. Memang, saat ini konsensus global sangat penting karena tanp ... Baca lebih lanjut

Milda Salma D

Sabtu, 16 November 2024 | 16:48 WIB
seminar ini berisi ilmu yang menarik sekali, dan memberikan knowledge baru terkait perpajakan

Nazwa Safira A

Sabtu, 16 November 2024 | 16:48 WIB
Pembahasan yang disampaikan sangat membuka pikiran mengenai bagaimana dampak reformasi pajak secara global terhadap pertumbuhan bisnis dan ekonomi di Indonesia. Dalam pembahasannya dijelaskan bahwa Indonesia berencana untuk menerapkan pajak minimum global pada tahun 2025. Namun, hal tersebut tentu b ... Baca lebih lanjut

Muhammad Faza

Sabtu, 16 November 2024 | 16:47 WIB
This Tax seminar is a great opportunity for professionals as well as students to enrich their knowledge on the future of international tax. It is heartening to see academic institutions engage with the broader tax community in such a meaningful way. DDTC's free book giveaway is one amazing way to sp ... Baca lebih lanjut

Jasmine Serena Azka

Sabtu, 16 November 2024 | 16:44 WIB
Wow, pembahasan yang sangat menarik! Melalui seminar ini saya jadi lebih memahami alur reformasi perpajakan global yang sedang terjadi. Salah satu point yang paling menarik perhatian saya adalah ketika Mba Yurike mention bahwa kebijakan kesepakatan OECD ini bukan hanya tidak mampu menghentikan persa ... Baca lebih lanjut

Peony Risha Mulyadi Putri

Sabtu, 16 November 2024 | 16:44 WIB
Sebagai partisipan dalam Seminar Internasional Pajak Akuntansi Perpajakan serta sebagai mahasiswa Akuntansi Perpajakan juga, saya merasa diskusi mengenai The Impact of Global Tax Reforms on Indonesian Business and Economic Growth sangat relevan, terutama dalam konteks dinamika ekonomi global saat in ... Baca lebih lanjut

Iwan Setiawan

Sabtu, 16 November 2024 | 16:42 WIB
Bahasannya sangat menarik, menambah ilmu baru diperpajakan. Saya baru belajar perpanjakan untuk selanjutnya info ini sangat berarti. Terimakasih atas informasinya

28_A2_Nadiana Nabila Putri

Sabtu, 16 November 2024 | 16:42 WIB
Seminar ini memang sangat insightful dan juga kompleks. Mengetahui kondisi pajak secara internasional sangat dibutuhkan oleh peserta.

Risma Kartika Melandri

Sabtu, 16 November 2024 | 16:39 WIB
Seminar yang sangat insightful dan membuka kembali pikiran serta kesadaran kita. Keberadaan regulasi terkait pajak minimum global tentunya di satu sisi memberikan dampak positif di tengah meningkatnya perdagangan internasional, cross border transaction, dimana Indonesia turut terlibat di sana, terut ... Baca lebih lanjut

Zahhara chairunnisa dienata

Sabtu, 16 November 2024 | 16:34 WIB
indonesia sebagai capital importing country, menempatkan foreign direct investment sebagai salah satu sumbangsih utama untuk pembangunannya. Bahkan penelitian dari james (2014), mengungkapkan bahwa 80-90% negara maju bertumpu pada jenis insentif tax holiday. Namun, saat pillar 2 diimplementasikan, U ... Baca lebih lanjut

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Beli Obligasi di Bawah Nilai Nominal, Dipotong PPh?

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok