Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Seminar Internasional Pajak di FEB Unpad, DDTC Bagikan Buku Gratis

A+
A-
8
A+
A-
8
Seminar Internasional Pajak di FEB Unpad, DDTC Bagikan Buku Gratis

Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki saat menjadi pembicara dalam Tax Festival Internasional Seminar, Sabtu (16/11/2024).

BANDUNG, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar Tax Festival International Seminar pada hari ini, Sabtu (16/11/2024).

Acara yang digelar di RSG Rektorat Gedung 2 Lt. 4 Unpad, Dipati Ukur, Bandung ini bertajuk The Role of Tax Treaties on Global Business: Reforming Global Tax Rules to Combat Digital-Era Tax Avoidance. Publik juga bisa menyaksikan live streaming melalui Youtube @TaxCenterUNPAD.

Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki menjadi salah satu pembicara. Mengawali sesinya, Yurike mengatakan sebagai pengantar aspek internasional atas pajak penghasilan, publik dapat membacanya dalam buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional.

Baca Juga: Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Salah satu aspek yang diulas Yurike dalam sesinya bertajuk The Impact of Global Tax Reforms on Indonesian Business and Economic Growth adalah prospek insentif pajak di Indonesia. Terlebih, Indonesia telah berkomitmen untuk menerapkan pajak minimum global (Pilar 2).

“Apalagi, Indonesia sedang dalam proses untuk menjadi anggota OECD. Salah satu syaratnya tentu mengikuti standar OECD, termasuk menyangkut penerapan pajak minimum global ini,” ujarnya.

Sejatinya, Pilar 2 bersifat common approach sehingga tidak wajib diimplementasikan. Namun, ketika negara yang tidak menerapkan berinteraksi dengan negara lain yang sudah mengadopsi Pilar 2, ketentuan tetap berlaku. Dengan demikian, setuju atau tidak, setiap negara akan terdampak.

Baca Juga: Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Dalam situasi ini, pemerintah Indonesia mempunyai pekerjaan rumah untuk meredesain arsitektur insentif pajak, salah satunya tax holiday. Selama ini, insentif pajak menjadi salah satu kebijakan yang digunakan untuk menarik investasi ataupun menstimulus pertumbuhan ekonomi.

Pada perkembangan terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69/2024 yang memperpanjang masa berlaku tax holiday PMK 130/2020 selama setahun.

PMK 130/2020 s.t.d.d PMK 69/2024 juga sudah memuat aturan untuk wajib pajak yang telah memperoleh tax holiday dan termasuk ke dalam lingkup wajib pajak tertentu dalam ketentuan pengenaan pajak minimum global terhadap grup perusahaan multinasional di Indonesia.

Baca Juga: Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Wajib pajak dimaksud dikenai pajak tambahan minimum domestik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Simak ‘Soal Pajak Minimum dan Tax Holiday, BKF Koordinasi dengan BKPM’.

Bagi Indonesia sebagai capital importing country, adanya insentif memang penting untuk menarik investasi. Kendati demikian, menurut Yurike, aspek yang tidak kalah penting dan lebih dibutuhkan oleh Indonesia adalah menciptakan sistem pajak yang lebih berkepastian hukum.

“Dengan apa? Membatasi diskresi, mengubah sistem pajak menjadi lebih sederhana dan mengakomodasi hak-hak wajib pajak, menciptakan sistem pengadilan pajak yang lebih berkeadilan dan imparsial, memastikan proses penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, dan sebagainya,” imbuh Yurike.

Baca Juga: Jakarta Beri Diskon Pajak Bahan Bakar hingga 80%, Begini Ketentuannya

Sebagai informasi, acara ini juga menghadirkan Professor of Tax Law and Policy at the University of Lausanne Switzerland Vikram Chand sebagai keynote speaker serta Head of Section of International Tax Agreement and Cooperation III Directorate of International Taxation Ibnu Wijaya sebagai pembicara.

Dalam kesempatan kali ini, DDTC juga membagikan buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional secara gratis kepada 10 peserta seminar yang memberikan komentar terbaik dalam berita ini. Adapun peserta yang mendaftar ada 200 orang (offline) dan 500 orang (online).

Buku ini merupakan cetakan kedua. Sebanyak 1.000 buku cetakan pertama April 2024 telah diterima banyak pihak, termasuk pemerintah, anggota DPR, pelaku usaha, karyawan swasta, konsultan pajak, akademisi, hingga mahasiswa.

Baca Juga: Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Buku ini ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani. Buku ini sangat penting sebagai bekal awal setiap orang yang ingin berkecimpung atau mendalami dunia pajak. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : FEB Unpad, Unpad, Universitas Padjadjaran, Kampus, seminar internasional, pajak, pajak minimum global, insentif pajak, buku pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Daffa Faisya

[email protected]
Sabtu, 16 November 2024 | 16:34 WIB
Seminar ini bermanfaar sekali bagi mahasiswa yang berada di bidang perpajakan, membahas isu global pada saat ini di bidang perpajakan dalamera digital, dalam isu global OCED telah mengambil langkah BEPS dalam seminar ini dijelaskan lebih jelas berkaitan tentang bagaimana cara menangani masalah pengh ... Baca lebih lanjut

Muhammad Farih

[email protected]
Sabtu, 16 November 2024 | 16:32 WIB
Pematerian yang sangat menambah ilmu, yang dimana penjelasan dari Narasumber yang Informatif dan juga penyampaian yang sangat mendalam, yang membuat saya sebagai peserta Webinar mendapatkan begitu banyak pengetahuan baru, yang sebelumnya belum pernah saya dapatkan dimanapun. Saya harap kedepannya ak ... Baca lebih lanjut

Jessica Amanda

[email protected]
Sabtu, 16 November 2024 | 16:30 WIB
Menjadi sebuah urgensi dalam menanggulangi problematika terkait perpajakan internasional, khsusnya dalam hal penghindaran pajak serta penggunaan teknologi. Menelisik lebih lanjut, terdapat reformasi perpajakan secara global melalui Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dengan 15 Action Plan yang a ... Baca lebih lanjut

AULIA BAHRUDIN

[email protected]
Sabtu, 16 November 2024 | 16:29 WIB
Pembahasan soal sistem pajak dan insentif kayak di artikel ini tuh menarik banget, terutama buat negara kayak Indonesia yang jadi capital importing country. Jadi sadar kalau insentif pajak itu penting buat narik investasi, tapi ternyata bikin sistem pajak yang pasti dan adil itu jauh lebih fundament ... Baca lebih lanjut

Fahmi Aditya

[email protected]
Sabtu, 16 November 2024 | 16:25 WIB
Its really meaningful seminar about 2 pillars, that give the participants new knowledge about taxation, every information that keynote and speakers dedicate to the participant was pretty insightful

ayi

[email protected]
Sabtu, 16 November 2024 | 16:23 WIB
perlu diakui bahwasanya Pillar II merupakan instrumen yang sangat kompleks. seminar ini sangat bermanfaat terlebih saya cukup concern terkait perhitungan GloBE Income dan Adjusted Covered Taxes yang cukup berbeda dengan perhitungan PPh badan terutang domestik, kemudian ini menjadi pertanyaan apakah ... Baca lebih lanjut
< 1 2 3

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Istri Lapor SPT Sendiri, Apa Bedanya Pisah Harta dan Memilih Terpisah?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dokumen PEB Kena Reject karena Kurs Pajak Tak Sesuai, Ini Solusinya

Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN SUKABUMI

Asyik! Pemda Adakan Pemutihan Pajak dan Undian Berhadiah Umrah

Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:00 WIB
RAPBN 2026

RAPBN 2026 Mulai Disusun, Ketua DPR Beri Pesan Ini

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan