Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Seminar Internasional Pajak di FEB Unpad, DDTC Bagikan Buku Gratis

A+
A-
8
A+
A-
8
Seminar Internasional Pajak di FEB Unpad, DDTC Bagikan Buku Gratis

Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki saat menjadi pembicara dalam Tax Festival Internasional Seminar, Sabtu (16/11/2024).

BANDUNG, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar Tax Festival International Seminar pada hari ini, Sabtu (16/11/2024).

Acara yang digelar di RSG Rektorat Gedung 2 Lt. 4 Unpad, Dipati Ukur, Bandung ini bertajuk The Role of Tax Treaties on Global Business: Reforming Global Tax Rules to Combat Digital-Era Tax Avoidance. Publik juga bisa menyaksikan live streaming melalui Youtube @TaxCenterUNPAD.

Assistant Manager of DDTC Consulting Yurike Yuki menjadi salah satu pembicara. Mengawali sesinya, Yurike mengatakan sebagai pengantar aspek internasional atas pajak penghasilan, publik dapat membacanya dalam buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional.

Baca Juga: Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

Salah satu aspek yang diulas Yurike dalam sesinya bertajuk The Impact of Global Tax Reforms on Indonesian Business and Economic Growth adalah prospek insentif pajak di Indonesia. Terlebih, Indonesia telah berkomitmen untuk menerapkan pajak minimum global (Pilar 2).

“Apalagi, Indonesia sedang dalam proses untuk menjadi anggota OECD. Salah satu syaratnya tentu mengikuti standar OECD, termasuk menyangkut penerapan pajak minimum global ini,” ujarnya.

Sejatinya, Pilar 2 bersifat common approach sehingga tidak wajib diimplementasikan. Namun, ketika negara yang tidak menerapkan berinteraksi dengan negara lain yang sudah mengadopsi Pilar 2, ketentuan tetap berlaku. Dengan demikian, setuju atau tidak, setiap negara akan terdampak.

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Dalam situasi ini, pemerintah Indonesia mempunyai pekerjaan rumah untuk meredesain arsitektur insentif pajak, salah satunya tax holiday. Selama ini, insentif pajak menjadi salah satu kebijakan yang digunakan untuk menarik investasi ataupun menstimulus pertumbuhan ekonomi.

Pada perkembangan terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 69/2024 yang memperpanjang masa berlaku tax holiday PMK 130/2020 selama setahun.

PMK 130/2020 s.t.d.d PMK 69/2024 juga sudah memuat aturan untuk wajib pajak yang telah memperoleh tax holiday dan termasuk ke dalam lingkup wajib pajak tertentu dalam ketentuan pengenaan pajak minimum global terhadap grup perusahaan multinasional di Indonesia.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Wajib pajak dimaksud dikenai pajak tambahan minimum domestik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Simak ‘Soal Pajak Minimum dan Tax Holiday, BKF Koordinasi dengan BKPM’.

Bagi Indonesia sebagai capital importing country, adanya insentif memang penting untuk menarik investasi. Kendati demikian, menurut Yurike, aspek yang tidak kalah penting dan lebih dibutuhkan oleh Indonesia adalah menciptakan sistem pajak yang lebih berkepastian hukum.

“Dengan apa? Membatasi diskresi, mengubah sistem pajak menjadi lebih sederhana dan mengakomodasi hak-hak wajib pajak, menciptakan sistem pengadilan pajak yang lebih berkeadilan dan imparsial, memastikan proses penyelesaian sengketa yang lebih efektif dan efisien, dan sebagainya,” imbuh Yurike.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Sebagai informasi, acara ini juga menghadirkan Professor of Tax Law and Policy at the University of Lausanne Switzerland Vikram Chand sebagai keynote speaker serta Head of Section of International Tax Agreement and Cooperation III Directorate of International Taxation Ibnu Wijaya sebagai pembicara.

Dalam kesempatan kali ini, DDTC juga membagikan buku Konsep Dasar Pajak: Berdasarkan Perspektif Internasional secara gratis kepada 10 peserta seminar yang memberikan komentar terbaik dalam berita ini. Adapun peserta yang mendaftar ada 200 orang (offline) dan 500 orang (online).

Buku ini merupakan cetakan kedua. Sebanyak 1.000 buku cetakan pertama April 2024 telah diterima banyak pihak, termasuk pemerintah, anggota DPR, pelaku usaha, karyawan swasta, konsultan pajak, akademisi, hingga mahasiswa.

Baca Juga: Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Buku ini ditulis oleh Founder DDTC Darussalam dan Danny Septriadi bersama dengan Tax Expert, CEO Office DDTC Atika Ritmelina Marhani. Buku ini sangat penting sebagai bekal awal setiap orang yang ingin berkecimpung atau mendalami dunia pajak. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : FEB Unpad, Unpad, Universitas Padjadjaran, Kampus, seminar internasional, pajak, pajak minimum global, insentif pajak, buku pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Daffa Faisya

Sabtu, 16 November 2024 | 16:34 WIB
Seminar ini bermanfaar sekali bagi mahasiswa yang berada di bidang perpajakan, membahas isu global pada saat ini di bidang perpajakan dalamera digital, dalam isu global OCED telah mengambil langkah BEPS dalam seminar ini dijelaskan lebih jelas berkaitan tentang bagaimana cara menangani masalah pengh ... Baca lebih lanjut

Muhammad Farih

Sabtu, 16 November 2024 | 16:32 WIB
Pematerian yang sangat menambah ilmu, yang dimana penjelasan dari Narasumber yang Informatif dan juga penyampaian yang sangat mendalam, yang membuat saya sebagai peserta Webinar mendapatkan begitu banyak pengetahuan baru, yang sebelumnya belum pernah saya dapatkan dimanapun. Saya harap kedepannya ak ... Baca lebih lanjut

Jessica Amanda

Sabtu, 16 November 2024 | 16:30 WIB
Menjadi sebuah urgensi dalam menanggulangi problematika terkait perpajakan internasional, khsusnya dalam hal penghindaran pajak serta penggunaan teknologi. Menelisik lebih lanjut, terdapat reformasi perpajakan secara global melalui Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) dengan 15 Action Plan yang a ... Baca lebih lanjut

AULIA BAHRUDIN

Sabtu, 16 November 2024 | 16:29 WIB
Pembahasan soal sistem pajak dan insentif kayak di artikel ini tuh menarik banget, terutama buat negara kayak Indonesia yang jadi capital importing country. Jadi sadar kalau insentif pajak itu penting buat narik investasi, tapi ternyata bikin sistem pajak yang pasti dan adil itu jauh lebih fundament ... Baca lebih lanjut

Fahmi Aditya

Sabtu, 16 November 2024 | 16:25 WIB
Its really meaningful seminar about 2 pillars, that give the participants new knowledge about taxation, every information that keynote and speakers dedicate to the participant was pretty insightful

Kurnia Sari

Sabtu, 16 November 2024 | 16:23 WIB
perlu diakui bahwasanya Pillar II merupakan instrumen yang sangat kompleks. seminar ini sangat bermanfaat terlebih saya cukup concern terkait perhitungan GloBE Income dan Adjusted Covered Taxes yang cukup berbeda dengan perhitungan PPh badan terutang domestik, kemudian ini menjadi pertanyaan apakah ... Baca lebih lanjut
< 1 2 3

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Beli Obligasi di Bawah Nilai Nominal, Dipotong PPh?

Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH

Cara Bayar Pajak Bumi dan Bangunan Via Aplikasi Shopee

Kamis, 17 April 2025 | 16:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Baru Dapat Izin 2024, Konsultan Pajak Boleh Kosongkan Realisasi PPL

Kamis, 17 April 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan Tarif AS, Pemerintah Perlu Antisipasi Dampaknya ke Pajak

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok