Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Simulator Coretax Sudah Bisa Digunakan Wajib Pajak via DJP Online

A+
A-
4
A+
A-
4
Simulator Coretax Sudah Bisa Digunakan Wajib Pajak via DJP Online

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyediakan simulator sebagai sarana edukasi coretax administration system kepada wajib pajak.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan edukasi coretax menggunakan simulator dilaksanakan dengan berbasis internet. Cakupan wajib pajak yang bakal mendapatkan edukasi pun menjadi lebih luas ketimbang metode sebelumnya yang memakai intranet.

"Simulasi kami coba buka melalui internet dan media aplikasinya pun kami siapkan di DJP Online," katanya, dikutip pada Selasa (24/9/2024).

Baca Juga: Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

Suryo menuturkan simulator coretax telah tersedia sejak 23 September 2024. Terdapat berbagai fitur yang dapat digunakan dalam simulator tersebut antara lain pembuatan faktur pajak dan bukti potong PPh, pembayaran pajak, pelaporan SPT, pembuatan deposit pajak, hingga taxpayer ledger.

Untuk menggunakan simulator coretax tersebut, wajib pajak perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu. Adapun pendaftaran diri dilaksanakan melalui akun DJP Online wajib pajak.

Setelah mendaftarkan diri, DJP akan mengirimkan tautan, username, dan password simulator dalam maksimal 3 hari kerja setelah pendaftaran dinyatakan sukses. Untuk diperhatikan, simulator coretax ini nantinya tidak hanya tersedia dalam bahasa Inggris, tetapi juga dalam bahasa Indonesia.

Baca Juga: Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

Sejak 12 Agustus 2024, DJP telah melaksanakan edukasi dalam lingkup koneksi intranet dengan menggunakan aplikasi yang masih purwarupa. Kala itu, edukasi coretax diprioritaskan kepada wajib pajak badan dengan status pengusaha kena pajak (PKP), dengan metode hands on.

Suryo menjelaskan coretax bakal diimplementasikan pada akhir tahun ini. Sebelum terimplementasi, wajib pajak diharapkan sudah familier terhadap coretax system.

"Makanya untuk familierisasi kepada masyarakat wajib pajak, terus menerus kami melakukan [edukasi] supaya tidak ada gap pada waktu implementasi," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Hadapi Overtourism, Negara Ini Akan Kenakan Pajak Turis Mulai 2026

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen pajak suryo utomo, djp, ditjen pajak, coretax system, simulator coretax, coretax, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Form SPT Tahunan Jadi Seragam, Detail Harta yang Diisi Makin Banyak

Jum'at, 06 Juni 2025 | 15:30 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (5)

Penyebab Terbitnya SKP Kurang Bayar Tambahan dan Konsekuensinya

Jum'at, 06 Juni 2025 | 14:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Gagal Bikin Bukti Potong di Coretax karena NIK Tak Ditemukan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kemenperin Siapkan Regulasi Kawasan Industri Tertentu

berita pilihan

Minggu, 08 Juni 2025 | 13:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:09 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Lampiran SPT Tahunan Badan berdasarkan PER-11/PJ/2025

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:00 WIB
ARAB SAUDI

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Butuh Minimal Rp400 Triliun untuk Bangun Transmisi Listrik

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:00 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Neraca Dagang Mengecil, Mendag Sebut Ada Efek Geopolitik

Minggu, 08 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BOGOR

Optimalkan PAD, DPRD Bogor Setujui Revisi Perda Pajak Daerah