Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Surplus Neraca Dagang Mengecil, Mendag Sebut Ada Efek Geopolitik

A+
A-
0
A+
A-
0
Surplus Neraca Dagang Mengecil, Mendag Sebut Ada Efek Geopolitik

Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perdagangan Budi Santoso menilai neraca perdagangan yang mengecil pada April 2025 tidak terlepas dari situasi geopolitik yang memanas.

Budi mengatakan surplus neraca perdagangan pada April 2025 senilai US$160 juta atau merosot dari bulan-bulan sebelumnya. Menurutnya, pemerintah turut mewaspadai penurunan permintaan ekspor atas produk Indonesia oleh negara mitra.

"Ketidakpastian ekonomi dunia akibat kondisi geopolitik ekonomi turut menyebabkan permintaan sejumlah mitra dagang utama Indonesia melemah," katanya dikutip pada Minggu (8/6/2025).

Baca Juga: DJBC Tegaskan PMK 34/2025 Bukan Hasil Negosiasi dengan AS

Budi mengatakan surplus neraca perdagangan senilai US$160 juta ini memang cenderung tipis. Namun, capaian ini masih melanjutkan tren surplus selama 60 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.

Total nilai ekspor Indonesia pada April 2025 yang mencapai US$20,74 miliar mengalami penurunan sebesar 10,77% dari bulan sebelumnya. Meski demikian, kinerja ini masih justru naik 5,76% bila dibandingkan dengan April 2024.

Penurunan nilai ekspor secara bulanan terjadi akibat siklus tahunan saat libur Idulfitri dan penurunan harga sejumlah komoditas utama. Mengenai penurunan ekspor akibat ketidakpastian ekonomi global, negara tetangga juga dilaporkan ikut mengalami, seperti Thailand, Vietnam, Malaysia, dan Filipina.

Baca Juga: DJBC Sebut Penerimaan Negara dari Impor Barang Penumpang Tidak Besar

Di sisi lain, impor Indonesia pada April 2025 yang senilai US$20,59 miliar tumbuh 8,8% secara bulanan dan naik 21,84% secara tahunan.

Impor bahan baku/penolong dan barang modal pada April 2025 meningkat masing-masing sebesar 11,09% dan 5,66% secara bulanan. Sementara itu, impor barang konsumsi justru tercatat turun 2,21% secara bulanan. (dik)

Baca Juga: Kewenangan Pejabat Bea Cukai Tetapkan Tarif Bea Masuk Diatur Ulang

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca perdagangan, geopolitik, ekspor, impor, surplus perdagangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Zulhas Ingin Kewenangan Lartas Dialihkan ke Menko Pangan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Pembebasan Bea Masuk Barang Kiriman Jemaah Haji

Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:00 WIB
PMK 25/2025

Pindahan ke Indonesia Bawa Mobil, Perlu Bayar Bea Masuk?

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Modernisasi Pemeriksaan Barang Diklaim Efektif Perlancar Arus Logistik

berita pilihan

Minggu, 08 Juni 2025 | 13:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Usai Kena Teguran Keras, WP Mulai Lunasi Tunggakan Pajak Daerah

Minggu, 08 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-8/PJ/2025

Hal-Hal yang Diteliti Petugas Pajak dalam Penelitian Material PPh PHTB

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:09 WIB
BADAN PENERIMAAN NEGARA

Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

Minggu, 08 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Lampiran SPT Tahunan Badan berdasarkan PER-11/PJ/2025

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Masuk Finalisasi, Pemerintah RI Segera Rampungkan Kerja Sama IEU-CEPA

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:00 WIB
ARAB SAUDI

Jamaah Haji Kini Bisa Dapat VAT Refund dari Kerajaan Arab Saudi

Minggu, 08 Juni 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Butuh Minimal Rp400 Triliun untuk Bangun Transmisi Listrik

Minggu, 08 Juni 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN BOGOR

Optimalkan PAD, DPRD Bogor Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Minggu, 08 Juni 2025 | 08:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Atur Perubahan Metode Pembukuan, Apa yang Berubah?