Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tangani Banjir di Utara Pulau Jawa, RI Dapat Pinjaman Rp 3,87 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Tangani Banjir di Utara Pulau Jawa, RI Dapat Pinjaman Rp 3,87 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman US$250 juta atau sekitar Rp3,87 triliun, termasuk US$10 juta dari Dana Perwalian United Kingdom-Asean Catalytic Green Finance Facility (UK-AGCF), kepada pemerintah Indonesia.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga menyebut pinjaman akan digunakan untuk membiayai proyek penanggulangan banjir di Jawa bagian utara dalam rangka mengurangi risiko banjir di daerah pesisir utara Pulau Jawa.

"Banjir mengganggu kegiatan ekonomi, memperparah ketimpangan ekonomi, dan berdampak tidak sepadan terhadap masyarakat rentan, termasuk perempuan," katanya, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

Tominaga menuturkan daerah pesisir utara Pulau Jawa merupakan koridor ekonomi yang strategis di Indonesia. Seiring dengan terus meningkatnya jumlah penduduk dan aset di daerah dataran rendah, daerah pesisir utara Pulau Jawa sangat rentan terhadap banjir dan perubahan iklim.

Melalui proyek tersebut, risiko banjir di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk-Cisanggarung (CimanCis) di Jawa Barat dan Seluna, Jawa Tengah bakal ditanggulangi.

Proyek tersebut akan membantu mengurangi risiko banjir terhadap 485.000 orang—yang 200.000 orang di antaranya merupakan masyarakat kelompok miskin dan rentan—serta kerusakan terhadap tanaman panen dan berbagai aset.

Baca Juga: PPN Bekal Kesehatan hingga Ransum Militer Kini Ditanggung Pemerintah

Proyek ini juga akan membantu mengurangi paparan pusat perekonomian terhadap risiko banjir dan gangguan lalu lintas di jalan raya utama yang menghubungkan Jakarta dengan Jawa Timur sehingga pada akhirnya turut bermanfaat bagi perekonomian lokal dan nasional.

"ADB tetap berkomitmen memperkuat kapasitas Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim dengan cara yang sensitif terhadap gender," ujarnya.

Proyek penanggulangan risiko banjir tersebut, lanjut Tominaga, akan membantu pemerintah lokal untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip penanggulangan risiko banjir dan meningkatkan ketangguhan infrastruktur perlindungan banjir.

Baca Juga: PMK Baru! PPN atas Bekal Khusus Operasi Tertentu Ditanggung Pemerintah

Proyek tersebut juga akan memperkenalkan teknologi dan sistem canggih, teknologi berbasis satelit, sensor hidrometeorologi, serta prakiraan banjir dan sistem peringatan dini sehingga dapat lebih baik memprediksi dan memantau risiko banjir.

Di sisi lain, proyek tersebut juga akan berfokus dalam pemberdayaan perempuan dengan memperkuat keterampilan mereka dalam mengoperasikan sistem tersebut dan mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam perencanaan penanggulangan risiko banjir.

Proyek penanggulangan banjir selaras dengan RPJMN 2020-2024 untuk memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan layanan dasar, serta meningkatkan ketangguhan terhadap bencana.

Baca Juga: Indonesia-AS Bakal Siapkan Protokol Baru Soal Transfer Data Pribadi

Proyek tersebut akan mendukung pelaksanaan kontribusi yang ditentukan secara nasional (nationally determined contribution/NDC) yang telah diperbarui. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, ADB, pinjaman luar negeri, pinjaman asing, banjir, infrastruktur, Pulau Jawa, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 25 Juli 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi di Semester II/2025, Ini Strategi Pemerintah

Jum'at, 25 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

PPN Bekal Kesehatan hingga Ransum Militer Kini Ditanggung Pemerintah

Kamis, 24 Juli 2025 | 20:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Sengaja Tak Sampaikan SPT, Direktur PT Ini Terancam Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Produk Teknologi dan Alkes AS Dikecualikan dari TKDN

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA UTARA

Sengaja Tak Sampaikan SPT, Direktur PT Ini Terancam Penjara

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Indonesia-AS Bakal Siapkan Protokol Baru Soal Transfer Data Pribadi

Kamis, 24 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Uang Muka Kedua, Kring Pajak Jelaskan Cara Bikin Fakturnya

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN DEREGULASI

Deregulasi Kebijakan Impor, Apa Saja Peraturan Baru dan Perubahannya?

Kamis, 24 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Kring Pajak Ungkap Cara Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 via Coretax