Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tangani Banjir di Utara Pulau Jawa, RI Dapat Pinjaman Rp 3,87 Triliun

A+
A-
0
A+
A-
0
Tangani Banjir di Utara Pulau Jawa, RI Dapat Pinjaman Rp 3,87 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Asian Development Bank (ADB) menyetujui pinjaman US$250 juta atau sekitar Rp3,87 triliun, termasuk US$10 juta dari Dana Perwalian United Kingdom-Asean Catalytic Green Finance Facility (UK-AGCF), kepada pemerintah Indonesia.

Direktur ADB untuk Indonesia Jiro Tominaga menyebut pinjaman akan digunakan untuk membiayai proyek penanggulangan banjir di Jawa bagian utara dalam rangka mengurangi risiko banjir di daerah pesisir utara Pulau Jawa.

"Banjir mengganggu kegiatan ekonomi, memperparah ketimpangan ekonomi, dan berdampak tidak sepadan terhadap masyarakat rentan, termasuk perempuan," katanya, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga: Syarat Jadi Kuasa Hukum Pajak Ditambah, Kemenkeu Bakal Rilis PMK Baru

Tominaga menuturkan daerah pesisir utara Pulau Jawa merupakan koridor ekonomi yang strategis di Indonesia. Seiring dengan terus meningkatnya jumlah penduduk dan aset di daerah dataran rendah, daerah pesisir utara Pulau Jawa sangat rentan terhadap banjir dan perubahan iklim.

Melalui proyek tersebut, risiko banjir di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cimanuk-Cisanggarung (CimanCis) di Jawa Barat dan Seluna, Jawa Tengah bakal ditanggulangi.

Proyek tersebut akan membantu mengurangi risiko banjir terhadap 485.000 orang—yang 200.000 orang di antaranya merupakan masyarakat kelompok miskin dan rentan—serta kerusakan terhadap tanaman panen dan berbagai aset.

Baca Juga: PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Proyek ini juga akan membantu mengurangi paparan pusat perekonomian terhadap risiko banjir dan gangguan lalu lintas di jalan raya utama yang menghubungkan Jakarta dengan Jawa Timur sehingga pada akhirnya turut bermanfaat bagi perekonomian lokal dan nasional.

"ADB tetap berkomitmen memperkuat kapasitas Indonesia untuk mengatasi perubahan iklim dengan cara yang sensitif terhadap gender," ujarnya.

Proyek penanggulangan risiko banjir tersebut, lanjut Tominaga, akan membantu pemerintah lokal untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip penanggulangan risiko banjir dan meningkatkan ketangguhan infrastruktur perlindungan banjir.

Baca Juga: Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun

Proyek tersebut juga akan memperkenalkan teknologi dan sistem canggih, teknologi berbasis satelit, sensor hidrometeorologi, serta prakiraan banjir dan sistem peringatan dini sehingga dapat lebih baik memprediksi dan memantau risiko banjir.

Di sisi lain, proyek tersebut juga akan berfokus dalam pemberdayaan perempuan dengan memperkuat keterampilan mereka dalam mengoperasikan sistem tersebut dan mendorong keterlibatan aktif perempuan dalam perencanaan penanggulangan risiko banjir.

Proyek penanggulangan banjir selaras dengan RPJMN 2020-2024 untuk memperkuat infrastruktur untuk mendukung pembangunan ekonomi dan layanan dasar, serta meningkatkan ketangguhan terhadap bencana.

Baca Juga: Masih Disusun, PMK Baru Kuasa Hukum Pajak Tak Bakal Berlaku Seketika

Proyek tersebut akan mendukung pelaksanaan kontribusi yang ditentukan secara nasional (nationally determined contribution/NDC) yang telah diperbarui. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : utang pemerintah, ADB, pinjaman luar negeri, pinjaman asing, banjir, infrastruktur, Pulau Jawa, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 13:30 WIB
PER-12/PJ/2025

Pungut PPN PMSE, Pelaku Usaha Bisa Sampaikan Pemberitahuan Via Coretax

berita pilihan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Ajang Formula E di Jakarta, DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet

Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:00 WIB
PMK 10/2025

Insentif Pajak DTP Diharap Topang Daya Beli Pekerja Padat Karya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Melemah, Sri Mulyani: Kalau Rugi, Tidak Bayar Pajak

Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Syarat Jadi Kuasa Hukum Pajak Ditambah, Kemenkeu Bakal Rilis PMK Baru

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
PP 28/2025

PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:00 WIB
UNI EROPA

Demi Daya Saing, Uni Eropa Sederhanakan Ketentuan CBAM

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:15 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA

Putus Sengketa Pajak Tepat Waktu dan Independen, Ini Langkah Hoge Raad

Kamis, 19 Juni 2025 | 17:00 WIB
BELANJA PERPAJAKAN

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Tahun Ini Diestimasi Tembus Rp515 Triliun