Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Tingkatkan Daya Saing Filipina, Presiden Marcos Atur soal VAT Refund

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan Daya Saing Filipina, Presiden Marcos Atur soal VAT Refund

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. resmi menandatangani UU 12079 yang mengatur fasilitas restitusi pajak atau VAT refund untuk wisatawan asing.

Marcos mengatakan fasilitas VAT refund bertujuan meningkatkan daya saing pariwisata Filipina dari negara lain. Melalui fasilitas ini, Filipina diyakini dapat juga menjadi negara tujuan utama berbelanja di dunia.

"Dengan VAT refund, produk-produk lokal akan lebih mudah diakses oleh konsumen global, yang sekali lagi akan meningkatkan status kita di pasar global," katanya, dikutip pada Selasa (10/12/2024).

Baca Juga: Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

UU 12079 mengatur beberapa persyaratan yang harus dipenuhi wisatawan dalam pengajuan VAT refund. Syarat utamanya ialah diajukan oleh wisatawan pemegang paspor asing yang tidak terlibat dalam perdagangan atau bisnis di Filipina.

Kemudian, VAT refund juga hanya dapat diajukan atas barang yang dibeli dari toko-toko yang terakreditasi, menjadi bawang bawaan wisatawan saat meninggalkan Filipina dalam waktu 60 hari sejak tanggal pembelian, serta nilai barang yang dibeli berjumlah setidaknya PHP3.000 atau Rp823.800 per transaksi.

Marcos menilai fasilitas VAT refund membuka babak baru dalam lanskap pariwisata Filipina. Sebab dengan fasilitas ini, Filipina akan dapat bersaing dengan negara lain untuk menarik wisatawan yang ingin membawa pulang produk-produk autentik dan berkualitas tinggi.

Baca Juga: Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Dia memperkirakan kebijakan VAT refund mampu meningkatkan belanja wisatawan hingga 30%, serta menguntungkan pelaku usaha mulai dari skala besar hingga UMKM.

Marcos juga telah memerintahkan Kementerian Keuangan dan otoritas pajak menyusun regulasi yang akan memperlancar proses pengajuan VAT refund.

Sementara itu, Ketua DPR Martin Romualdez memandang penerapan VAT refund akan meningkatkan kunjungan wisatawan dan pembelian produk lokal. Hal ini pada akhirnya akan juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Filipina.

Baca Juga: Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Dia mencontohkan Jepang dan Singapura yang mampu menarik banyak wisatawan asing karena menawarkan VAT refund. Selain soal harga yang lebih murah, wisatawan asing tertarik berbelanja di sana karena restitusi pajak.

Senada, Senator Sherwin Gatchalian meyakini kunjungan wisatawan asing ke Filipina yang meningkat bakal menciptakan lapangan kerja di berbagai industri terkait dengan pariwisata, termasuk perhotelan, transportasi, perjalanan, dan hiburan.

Menurutnya, setiap kerugian penerimaan yang akan dialami pemerintah dari VAT refund akan dikompensasi oleh kegiatan ekonomi yang muncul karena fasilitas tersebut.

Baca Juga: Jakarta Beri Diskon Pajak Bahan Bakar hingga 80%, Begini Ketentuannya

"Undang-undang ini bukan hanya tentang keuntungan jangka pendek. Kebijakan ini tentang mendorong pertumbuhan industri pariwisata dan ekonomi dalam jangka panjang," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : filipina, pajak, pajak internasional, vat refund, daya saing pariwisata, pariwisata

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Istri Lapor SPT Sendiri, Apa Bedanya Pisah Harta dan Memilih Terpisah?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dokumen PEB Kena Reject karena Kurs Pajak Tak Sesuai, Ini Solusinya

Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN SUKABUMI

Asyik! Pemda Adakan Pemutihan Pajak dan Undian Berhadiah Umrah

Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:00 WIB
RAPBN 2026

RAPBN 2026 Mulai Disusun, Ketua DPR Beri Pesan Ini

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan