Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Tingkatkan PAD, Pemprov Ini Bakal Pungut Pajak Kendaraan atas Kapal

A+
A-
0
A+
A-
0
Tingkatkan PAD, Pemprov Ini Bakal Pungut Pajak Kendaraan atas Kapal

Ilustrasi. Foto udara sejumlah warga menaiki kapal penyeberangan antarpulau di Pelabuhan Bastiong Ternate, Maluku Utara, Jumat (28/2/2025). ANTARA FOTO/Andri Saputra/Spt.

TANJUNGPINANG, DDTCNews – Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) tengah mengkaji rencana pemungutan pajak kendaraan di atas air atau kapal. Rencana tersebut dimaksudkan sebagai sumber pendapatan baru bagi daerah tersebut.

Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara mengatakan ketentuan pemungutan pajak kendaraan atas kapal tercantum dalam UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

“Saat ini, masih dalam tahap kajian dan sosialisasi. Kajian perlu dilakukan secara matang agar penerapan pajak ini tidak berdampak negatif pada perekonomian daerah," katanya, dikutip pada Selasa (4/3/2025).

Baca Juga: Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Sementara itu, Kabid Pendapatan Bapenda Kepri Andi Mardianus menambahkan Bapenda sangat berhati-hati dalam mengkaji pengenaan pajak kendaran atas kapal. Kehati-hatian tersebut terutama menyangkut adanya kapal yang mengangkut penumpang.

"Kami khawatir pungutan pajak ini akan berdampak pada biaya operasional kapal dan ekonomi daerah," tuturnya.

Menurut Andi, pengenaan pajak kendaraan atas kapal dapat berpengaruh terhadap tarif penumpang. Untuk itu, Bapenda mempertimbangkan skema pengurangan tarif untuk kapal tertentu. Adapun kapal selain kapal penumpang akan tetap dikenakan tarif pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Sejalan dengan itu, Pemprov Kepri juga tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Perhubungan terkait dengan penerapan pajak kendaraan atas kapal. Hal ini lantaran peraturan terkait dengan kapal juga diatur dalam peraturan seputar pelayaran.

"Sebab, aturan mengenai kapal juga diatur dalam UU 66/2024 tentang Pelayaran," tuturnya.

Andi menambahkan Bapenda juga menggodok besaran tarif yang akan diterapkan. Menurutnya, ada kendala dalam menentukan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) untuk kapal. Adapun NJKB merupakan salah satu komponen dasar dalam perhitungan pajak kendaraan.

Baca Juga: Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

“Berbeda dengan motor atau mobil yang memiliki Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan standar harga, harga kapal bervariasi tergantung perusahaan pembuatnya, meskipun memiliki bobot dan bentuk yang sama,” ujarnya seperti dilansir hariankepri.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi kepulauan riau, pajak kendaraan, kapal, pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 03 Maret 2025 | 10:40 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Bank Bulion, Ketentuan PPh Pasal 22 terkait Emas Bakal Direvisi

Senin, 03 Maret 2025 | 10:00 WIB
KMK 3/2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Maret 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 09:37 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Menag Usul Zakat Jadi Pengurang Pajak, Begini Pengaturannya Saat Ini

Senin, 03 Maret 2025 | 09:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Diskon PPN, Pemerintah Bidik Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN MALANG

Banyak Warga Bukber selama Ramadan, Pajak Restoran Ditarget Melonjak

Selasa, 04 Maret 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Self Assessment Tak Lagi Berlaku untuk Impor Barang Kiriman Pribadi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:30 WIB
PMK 17/2025

Tak Penuhi Panggilan Penyidik Pajak, Tersangka Bisa Dijemput Polisi

Selasa, 04 Maret 2025 | 12:00 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

OECD Tetapkan Daftar Negara dengan Qualified IIR dan QDMTT

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:45 WIB
LANGKAH PERBAIKAN DDTCNEWS 2025

DDTCNews Membawa Isu Pajak Makin Membumi, Membuatnya Mudah Dipahami

Selasa, 04 Maret 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penghapusan Sanksi Telat Bayar Pajak saat Transisi Penerapan Coretax

Selasa, 04 Maret 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Makasih Wajib Pajak! THR Rp50 Triliun Buat ASN Bakal Cair Lebih Cepat