Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Tommy: Aset Saya Di Luar Negeri Lebih Banyak

A+
A-
1
A+
A-
1
Tommy: Aset Saya Di Luar Negeri Lebih Banyak
Hutomo Mandala Putra

JAKARTA, DDTCNews – Hutomo Mandala Putra atau yang lebih dikenal dengan nama Tommy Soeharto mengakui bahwa kepemilikan asetnya yang berada di luar negeri lebih banyak jika dibandingkan dengan aset yang berada di dalam negeri.

Tommy mengatakan akan melakukan repatriasi untuk membawa pulang harta atau aset yang berada di luar negeri, yang antara lain berupa saham, piutang, dan sejumlah harta lainnya, untuk menambah investasinya di Indonesia.

“Ada sejumlah perusahaan, proyek, dan bisnis yang kami kerjakan di sini. Maka dengan mengikuti program ini, maka saya akan dipermudah dalam menjalankan sejumlah proyek yang saya kelola,” tutupnya seusai mendaftar tax amnesty di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar IV, Kamis (15/9).

Baca Juga: Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Namun, pemilik Grup Humpuss ini menekankan, keinginan pribadi-nyalah yang menuntunnya untuk mengikuti program pengampunan pajak dan bukan atas paksaan dari suatu pihak.

“Program tax amnesty ini ialah sebuah kesempatan yang perlu dimanfaatkan sesegera mungkin. Selain untuk negara, keuntungannya pun akan turut bisa dirasakan oleh partisipan sendiri,” katanya.

Tommy menambahkan partisipasi dari seluruh masyarakat terhadap tax amenesty ini sangat penting karena bisa membantu pembangunan Indonesia. Bahkan melaluitax amnesty sejumlah dampak positif bisa dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Namun, dia mengaku belum sempat mengajak seluruh keluarganya untuk mengikuti program tersebut. "Tapi saya akan mengajak seluruh keluarga saya untuk segera mengikuti program pengampunan pajak," katanya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : tommy soeharto, dirjen pajak ken, tax amnesty, kanwil djp wajib pajak besar IV

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 16 September 2023 | 14:30 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Transaksi SBN Khusus PPS yang Terakhir

Sabtu, 16 September 2023 | 12:17 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Batal Investasi, Peserta PPS Bisa Bayar PPh Final Tanpa Tunggu Teguran

Minggu, 27 Agustus 2023 | 09:00 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jangan Terlewat, Penawaran SBN Khusus PPS Terakhir Terbit September

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 08:00 WIB
PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA

Jelang Batas Realisasi Investasi PPS, Promosi SBN Khusus Makin Gencar

berita pilihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 19:43 WIB
EXCLUSIVE SEMINAR – DDTC ACADEMY

Optimalkan Insentif Pajak dengan Manajemen yang Tepat

Selasa, 04 Maret 2025 | 18:00 WIB
KPP MADYA TANGERANG

Gagal Daftar NPWP di Coretax, WP Pilih Datang Langsung ke Kantor Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Ingat! Tidak Ada Penghapusan Sanksi Telat Upload Faktur Pajak

Selasa, 04 Maret 2025 | 17:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kode Verifikasi untuk Login DJP Online Tak Masuk-Masuk? Coba Cara Ini

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BULELENG

Piutang Pajak Menumpuk Rp108 Miliar, Pemkab Didesak Kebut Penagihan

Selasa, 04 Maret 2025 | 15:00 WIB
PMK 17/2025

Simak! Ini Sederet Hak Tersangka dalam Pemeriksaan Penyidikan

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:45 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Deflasi 0,09 Persen, Kemenkeu Klaim Daya Beli Rakyat Masih Terjaga

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:30 WIB
APBN 2025

Dari Uang Pajak! Danantara Bakal Modali Proyek-Proyek Hilirisasi

Selasa, 04 Maret 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Sudah Bayar PPN dalam PIB, tapi di Coretax PPN-nya Tetap Nol?