Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

Donald Trump. Foto: Antara
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana untuk mencabut status pengecualian pajak (tax exempt status) yang selama ini dimiliki oleh Universitas Harvard.
Ancaman tersebut muncul setelah Harvard tidak bersedia untuk menghapus program diversity, equity, and inclusion (DEI) dan melakukan audit atas jurusan-jurusan yang dituding mengajarkan materi antisemitisme.
"Mungkin status pengecualian pajak bagi Harvard harus dihapus dan dikenai pajak layaknya entitas politik jiak terus mendorong agenda politis, ideologis, dan teror," katanya melalui akun Truth Social miliknya, dikutip pada Rabu (16/4/2025).
Menurut pemerintah AS, universitas memiliki kewajiban untuk menjaga tegaknya hukum dan turut mencegah diskriminasi terhadap mahasiswa Yahudi.
Pemerintah AS berpandangan entitas yang mendapatkan status pengecualian pajak harus membuat tindakan yang sejalan dengan kepentingan umum.
"Gangguan terhadap mahasiswa Yahudi tidak dapat ditoleransi. Universitas elit harus menanggapi masalah ini dengan serius jika mereka ingin terus mendapatkan dukungan dari wajib pajak," tulis Kementerian Kesehatan dan Layananan Masyarakat AS dalam keterangan resmi.
Selain berencana untuk mencabut status pengecualian pajak, pemerintah AS juga telah membekukan hibah multiyear senilai US$2,2 miliar yang seharusnya diterima oleh Harvard.
Menanggapi permintaan dan tekanan tersebut, Presiden Harvard University Alan Garber menyatakan universitas tidak akan mengorbankan hak konstitusionalnya demi memenuhi permintaan pemerintah AS.
Permintaan pemerintah AS bertentangan dengan semangat tujuan dibentuknya universitas, yakni untuk mengejar, memproduksi, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan.
"Tidak ada pemerintah yang boleh mendikte apa yang diajarkan oleh universitas swasta, siapa yang kami rekrut, serta apa bidang studi yang dapat dipelajari oleh mahasiswa," tulis Garber dalam suratnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.