Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

A+
A-
0
A+
A-
0
Trump Ancam Status Bebas Pajak Universitas Harvard Dicabut, Ada Apa?

Donald Trump. Foto: Antara

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana untuk mencabut status pengecualian pajak (tax exempt status) yang selama ini dimiliki oleh Universitas Harvard.

Ancaman tersebut muncul setelah Harvard tidak bersedia untuk menghapus program diversity, equity, and inclusion (DEI) dan melakukan audit atas jurusan-jurusan yang dituding mengajarkan materi antisemitisme.

"Mungkin status pengecualian pajak bagi Harvard harus dihapus dan dikenai pajak layaknya entitas politik jiak terus mendorong agenda politis, ideologis, dan teror," katanya melalui akun Truth Social miliknya, dikutip pada Rabu (16/4/2025).

Baca Juga: WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

Menurut pemerintah AS, universitas memiliki kewajiban untuk menjaga tegaknya hukum dan turut mencegah diskriminasi terhadap mahasiswa Yahudi.

Pemerintah AS berpandangan entitas yang mendapatkan status pengecualian pajak harus membuat tindakan yang sejalan dengan kepentingan umum.

"Gangguan terhadap mahasiswa Yahudi tidak dapat ditoleransi. Universitas elit harus menanggapi masalah ini dengan serius jika mereka ingin terus mendapatkan dukungan dari wajib pajak," tulis Kementerian Kesehatan dan Layananan Masyarakat AS dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Selain berencana untuk mencabut status pengecualian pajak, pemerintah AS juga telah membekukan hibah multiyear senilai US$2,2 miliar yang seharusnya diterima oleh Harvard.

Menanggapi permintaan dan tekanan tersebut, Presiden Harvard University Alan Garber menyatakan universitas tidak akan mengorbankan hak konstitusionalnya demi memenuhi permintaan pemerintah AS.

Permintaan pemerintah AS bertentangan dengan semangat tujuan dibentuknya universitas, yakni untuk mengejar, memproduksi, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan.

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

"Tidak ada pemerintah yang boleh mendikte apa yang diajarkan oleh universitas swasta, siapa yang kami rekrut, serta apa bidang studi yang dapat dipelajari oleh mahasiswa," tulis Garber dalam suratnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, presiden as donald trump, pajak, pajak internasional, universitas harvard, insentif pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Berlaku, Jumlah Lampiran SPT Tahunan Badan Bertambah

Rabu, 04 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Tembus Rp4,8 M Tengah Tahun, Sampai Kapan Boleh Pakai PPh 0,5%?

berita pilihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

WP Bisa Ajukan Pembebasan Pemotongan/Pemungutan PPh Lewat Coretax

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:30 WIB
PMK 36/2025

PPN DTP 6% Tiket Pesawat Berlaku Bila Kriteria Ini Terpenuhi

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:15 WIB
KABUPATEN BANYUMAS

Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Kamis, 05 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Tahunan

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:31 WIB
KONSULTASI PAJAK

Telat Dikukuhkan Jadi PKP, Apakah PPN Masukan Dapat Dikreditkan?

Kamis, 05 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Tegaskan PMK 34/2025 Bukan Hasil Negosiasi dengan AS

Kamis, 05 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Tahunan Era Coretax, Detail Harta yang Perlu Diisi Lebih Banyak

Kamis, 05 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP: Penyerahan Hewan Kurban Dibebaskan PPN